PENGELOLAAN SUMBER DAYA
MINERAL,ENERGI,
HUTAN DAN PERIKANAN
RESUME TUGAS
MATA KULIAH EKONOMI
SUMBER DAYA ALAM DAN
LINGKUNGAN
DOSEN PENGAMPU
Dr. ACHMAD FAQIH, Ir.,
MM
Oleh :
Maslikha
112120041
PROGRAM STUDI
AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SWADAYA
GUNUNG JATI
C I R E B O N
2014
PENGELOLAAN SUMBER DAYA
MINERAL,ENERGI,
HUTAN DAN PERIKANAN
RESUME TUGAS
MATA KULIAH EKONOMI
SUMBER DAYA ALAM DAN
LINGKUNGAN
Disusun Untuk Memenuhi
Sebagaian Tugas Mata Kuliah
Ekonomi sumber daya
alam dan lingkungan
Oleh :
Maslikha
112120041
PROGRAM STUDI
AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SWADAYA
GUNUNG JATI
C I R E B O N
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke
hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas resume makalah dengan judul ” PENGELOLAAN SUMBER DAYA MINERAL,ENERGI,
HUTAN DAN PERIKANAN ”,
untuk memenuhi syarat tugas pada mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Alam dan
Lingkungan
“Tak
ada gading yang tak retak”. sesuai dengan peribahasa tersebut, penulis
menyadari bahwa resume makalah ini jauh dari kata “sempurna” karena keterbatasan waktu dan pengetahuan yang penulis
miliki. Untuk itu penulis mengharapkan segala kritik dan saran-saran yang
sifatnya membangun dari pihak manapun
Dalam
penulisan resume makalah ini, penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada Allah SWT, yang telah mempermudahkan saya dalam
menyelesaikan Tugas Resume Makalah ini, dan saya juga berterima kasih kepada
bapak Dr. Achmad Faqih,Ir.,MM, selaku dosen pengampu mata kuliah Pengantar Ilmu
Ekonomi atas bimbingannya dan kepada semua pihak yang terlibat sehinnga resume
ini dapat terwujud. Semoga resume ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan
terutama kepada para mahasiswa di fakultas pertanian.
Cirebon,april
2014
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar…………………………………………………………………………………
i
Daftar isi………………………………………………………………………………...…….. ii
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang…………………………………………………………………....
1
1.2 Tujan
penulis………………………………………………………...................... 1
II Sumber Daya
Mineral……………………………………………………..........……….... 2
2.1 Pengertian Sumber Daya Mineral……………………………………………….... 2
2.2 macam-macam sumber daya mineral…………………………………………….. 3
2.3
Peranan usaha pertambangan dalam pembangunan Indonesia…………………... 5
2.4 Jenis – Jenis Sumber Daya Mineral………………………………………………. 5
III Pengelolaan Sumber Daya Mineral……………………………….…………………........ 7
3.1 Proses Pembentukan Sumber Daya
Mineral………….…………………………. 7
3.2 Pemanfaatan Sumber Daya Mineral...…………………………………………. ... 15
IV Sumber Daya Energi……………………. ……………………………………………..... 18
4.1 Definisi Sumber Daya Energi……………………………………………………. 18
4.2 Pengertian Ketersediaan
Sumber Daya Energi………………….……………….. 18
4.3 Macam Sumber Daya Energi…………………………………………………….. 19
V Pengelolaan
Sumber Daya Energi ………………..…………………….………............
21
5.1
Proses Pembentukan Sumber Daya Energi………………………………….…… 21
5.2 Pengelolaan Sumber Daya Energi……………………………………………….. 22
5.3 Sumber Daya Energi terbagi menjadi Non konvensional dan Konvensional…… 23
5.4 Energi alternatif pengganti bahan bakar konveksional………………………….. 31
VI Sumber Daya Alam dan Energi Milik Bersama
….……………..….…….……………... 37
6.1 Pengertian sumber daya alam dan Energi…………………………………………… 37
6.2 Jenis-Jenis Sumber Daya Alam……………………………………………….…. 39
6.3 Jenis-Jenis Sumber Daya Energi………………………………………………… 40
6.4 Masalah K epemilikan
bersama….…………………………………………….… 41
6.5
Peranan energi dalam pembangunan di Indonesia…………………………….… 41
VII Sumber Daya
Hutan……………………………..…………………………….…………. 43
7.1
Pengertian Sumber Daya Hutan………………………………………………..… 43
7.2 Pengertian Hutan Menurut para
ahli…………………………………………....… 44
7.3 Kerusakan
Hutan dan Akibat Kerusakan Hutan……………………………….… 45
7.4 Fungsi dan
Formasi Hutan di Indonesia………………………………………….. 46
7.5
Klasifikasi Hutan…………………………………………………………………. 47
7.6
Penanggulangan Kerusakan Hutan Secara Umum……………………………….. 48
7.7 Program dan kegiatan
dalam rangka pelestarian sumber daya hutan berbasis
masyarakat (STUDI
KASUS) ………………………………………………........
49
VIII Manajemen
Pengelolaan Hutan…………………………………………………..…….. 50
8.1
Pengertian Manajemen Hutan………………………………………………….... 50
8.2
Pengelolaan……………………………………………………………………… 50
8.3 Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Tingkat Unit Pengelolaan (KPH)….. 51
8.4 Perubahan Kawasan
Hutan……………………………………………………..... 54
IX Sumber Daya Ikan………………………………………...……………………………. 56
9.1 Sumber daya ikan sebagai sumber daya
alam…………………………………… 56
9.2 Pengertian perikanan…………………………………………………………….. 57
9.3
Konservasi Sumber Daya Ikan……………………………………………...…… 60
X Manajemen Pengelolaan
Perikanan……………………………………………………. 66
10.1
Potensi sumber daya perikanan di Indonesia…………………………………... 66
10.2
Definisi Pengelolaan sumberdaya ikan………………………………………… 66
10.3
Model Pengelolaan…………………………………………………………….. 67
10.4 Peranan Pemerintah Dalam Pengelolaan…………………………………......... 70
10.5 Pembangunan
perikanan………………………………………………………. 74
10.6 Pengelolaan sumber daya
ikan………………………………………………… 74
XI kESIMPULAN……….………….……………………………………………………… 76
DAFTAR PUSTAKA………………...………………………………………………………. 77
BAB I
PENDAHULUAN
Sumber daya alam(natural
resource) adalah segala potensial alam yang dapat dikembangkan untuk proses
produksi. Sumber daya alam dapat digolongkan menjadi beberapa kategori, antara
lain berdasarkan kemungkinan pemulihannya, sifatnya dan lokasinya. Keberadaan
sumber daya alam di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain
berikut ini :
1. Secara atronomis, Indonesia yang terletak di daerah tropika dengan
curah hujan yang tinggi menyebabkan aneka ragam jenis tumbuhan dapat tumbuh subur.
Oleh karena itu, Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan.
2. Secara geologis, Indonesia terletak pada pertemuan jalur
pergerakan lempeng tektonik dan pegunungan muda, yaitu sirkum Pasifik dan
sirkum Mediterania. Letak geologis Indonesia menyebabkan di Indonesia banyak
dijumpai rangkaian gunung aktif sehingga memungkinkan terbentuknya berbagai
macam sumber daya mineral yang potensial untuk dimanfaatkan.
Pengelolaan sumber daya alam
pada prinsipnya dilakukan dengan empat tindakan diantaranya adalah ; Relese
(penggunaan ulang), Recycling (daur ulang), Konservasi dengan cara menghemat,
memperbaiki, menghentikan pemborosan, dan menjaga/merawat, Population control
(mengatur pertumbuhan konsumen sumber daya alam).
Tujuan penulis dalam pembuatan
resume ini adalah untuk mengetahui sejauh mana sumber daya alam, mineral,
hutan, ikan dan energy. Serta mengenalisis pemanfaatan dan cara pengelolaan
dari berbagai sumber daya alam tersebut.
II SUMBER DAYA MINERAL
2.1 Pengertian Sumber Daya
Mineral
Pengertian
Sumber Daya Mineral
Sumber daya mineral (mineral resource) adalah
endapan mineral yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara nyata. sumber daya
mineral dengan keyakinan geologi tertentu dapat berubah menjadi cadangan
setelah dilakukan pengkajian kelayakan tambang dan memenuhi kriteria layak
tambang
Sumber
daya mineral atau yang lebih dikenal dengan bahan galian mengandung arti bahan
yang dijumpai di dalam baik berupa unsur kimia, mineral, bijih ataupun segala
macam batuan. Berdasarkan bentuknya bahan galian dibedakan menjadi tiga yaitu
bahan galian berbentuk padat (misalnya emas, perak dan gamping, lempung dll),
bahan galian berbentuk cair (misalnya minyak bumi, yodium dll), maupun bahan galian
yang berbentuk gas (misalnya gas alam).
Barang
tambang di Indonesia terdapat di darat dan di laut. Untuk mengolah barang
tambang tersebut tentunya kita harus memiliki banyak modal, tenaga ahli dan
penguasaan tekhnologi yang cukup mumpuni. Kekayaan alam Indonesia dapat
dikelola oleh perusahaan swasta maupun asing dengan syarat bahwa mereka telah
mendapatkan konsensi resmi dari Pemerintah Indonesia. Konsensi ini merupakan
surat izin yang dikeluarkan pemerintah terhadap perusahaan yang berminat untuk
mengolah barang tambang yang ada di Indonesia dengan peraturan sistem bagi
hasil.
Usaha
pertambangan bahan galian merupakan semua usaha yang dilakukan oleh seseorang
atau badan hukum/ badan usaha untuk mengambil bahan galian dengan tujuan untuk
dimanfaatkan lebih lanjut bagi kepentingan manusia. Usaha pertambangan bahan
galian yang dimaksudkan dalam Undang-Undang meliputi kegiatan:
· Penyelidikan
Umum
Penyelidikan umum ini bertujuan untuk mengetahui jumlah
cadangan barang tambang yang terkandung di dalamnya.
· Eksplorasi
Usaha penyelidikan geologi pertambangan untuk menetapkan lebih
teliti adanya sifat dan letak Bahan galian.
· Eksploitasi pengolahan dan pemurnian
Usaha pertambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan
Galian dan memanfaatkannya.
· Pengangkutan
Usaha pemindahan bahan galian dari daerah eksplorasi, eksploitasi
atau dari Tempat pengolahan ke tempat lain.
· Penjualan
Usaha penjualan dari hasil pengolahan ataupun pemurnian bahan
galian.
2.2 macam-macam sumber daya mineral :
1. sumber daya mineral hipotetik (hypothetical mineral resource)
adalah sumber daya mineral yang
kuantitas dan kualitasnya
diperoleh berdasarkan perkiraan pada
tahap survei tinjau.
2. sumber
daya mineral tereka ( inferred mineral resource)
adalah sumber daya mineral yang
kuantitas dan kualitasnya
diperoleh berdasarkan hasil tahap
prospeksi.
3. sumber
daya mineral terunjuk (indicated mineral resource)
adalah sumber daya mineral yang kuantitas
dan kualitasnya
diperoleh berdasarkan hasil tahap
eksplorasi umum.
4. sumber
daya mineral terukur (measured mineral resource)
adalah sumber daya mineral yang
kuantitas dan kualitasnya
diperoleh berdasarkan hasil tahap
eksplorasi rinci
5. sumber
daya mineral pra kelayakan (prefeasibility mineral
resource) adalah sumber daya mineral
yang yang dinyatakan
berpotensi ekonomis dari hasil studi pra
kelayakan yang
biasanya dilaksanakan di daerah
eksplorasi rinci dan eksplorasi
umum.
6. sumber
daya mineral kelayakan (feasibility mineral resource)
adalah sumber daya mineral yang yang
dinyatakan berpotensi
ekonomis dari hasil studi kelayakan atau
suatu kegiatan
penambangan yang biasanya sebelumnya dilakukan
di daerah
esplorasi rinci.
·
sumber daya alam non hayati/ biotic adalah sumber daya alam
yang
berasal dari makhluk hidup. contoh: tumbuhan, hewan,
mikro
organisme dll
·
sumber daya alam non hayati/ aboitic adalah sumber daya alam
yang
berasal dari benda. contoh : bahan tamabanag, air, udara,
batuan
dll
8. sumber daya
alam berdasarakan sifat pembaharuan
· sumber daya alam yang
dapat diperbaharui/ renewable ialah sumber daya alam yang dapat digunakan
brulang-ulanng kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuhan, hewan,
hasil hutan dll
· sumber daya alam tidak
dapat diperbaharui/ non renewable ialah
sumber
daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hana dapat digunakan
sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
· sumber daya alam tidak
terbatas jumlanhya/ unlimited. Contoh
sinar matahari, arus laut, udara dll
9. sumber daya alam berdasarkan kegunaan dan
penggunaannya
· sumber daya alam penghasil
bahan baku adalah sumber daya
alam
yan dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai
gunyanya akan menjadi lebih tinggi. contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil
pertanian dll
· sumber daya alam
penghasil energi adalah sumber daya alam
yang
dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di
muka bumi. cintoh : ombak, panas bumi, arus sungai, sinar matahari, minyak
bumi, gas bumi dll
2.3 Peranan usaha pertambangan dalam
pembangunan Indonesia
Pertambangan
secara besar-besaran di Indonesia dengan menggunakan peralatan modern, terutama
untuk pertambangan energi dan mineral logam. Usaha pertambangan dan bahan
galian dalam pembangunan Indonsia mempunyai peranan diantaranya:
a. Menambah
pendapatan negara/devisa negara.
b. Memperluas
lapangan pekerjaan.
c. Memajukan bidang
transfortasi dan komunikasi.
d. Memajukan industri
dalam negeri.
2.4 Jenis – Jenis Sumber Daya Mineral
Departemen
pertambangan dan energi menggolongkan mineral ke dalam
3 (tiga)
kelompok :
1.
Kelompok A (mineral strategic),
Yang hanya dapat ditambang
oleh pemerintah, tetapi perusahaan domestik dan asing dapat menjalankan “join
venture”(patungan) dengan perusahaan pemerintah berdasarkan kontrak karya atau
persetujuan kerja sama. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah minyak bumi,
gas alam, bitumen cair, antransit, batubara, lignit, uranium, radium, thorium
dan mineral radioaktif lainnya, nikel, cobalt, dan timah.
2.
Kelompok B (mineral vital)
Yang dapat ditambang
oleh BUMN, badan usaha swasta, koperasi maupun pribadi-pribadi warganegara.
Badan swasta asing hanya sebagai kontraktor pemerintah atau anggota minoritas
pada perusahaan nasional. Namun perusahaan asing boleh menjalankan eksplorasi
melalui pemegang izin swasta Indonesia. Kelompok ini meliputi besi, manggan,
molybdenum, chromit, yodim dan belerang.
3.
Kelompok C (mineral lainnya)
Hanya boleh ditambang oleh
perusahaan swasta nasional. Perusahaan asing dapat member dana dan mengadakan
kontrak pembelian mineral ini. Kelompok ini meliputi gamping, tanah liat, gips,
fosfat, nitrat, asbestos, mika, granit, magnesit, jarosit, leusit, dll.
III PENGELOLAAN SUMBER DAYA MINERAL
3.1
Proses Pembentukan Sumber Daya Mineral
Sebagaimana yang kita ketahui
bahwa bahan galian ini merupakan sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui. Dimana jumlahnya yang sangat terbatas dan juga pembentukan serta
pemulihannya memakan waktu yang cukup lama bahkan dapat menelan waktu hingga
jutaan tahun lamanya. Untuk itulah dalam pemanfaatannya kita harus mampu
menggunakannya seefektif dan seefisien mungkin.
Dibawah
ini akan diterangkan lebih lanjut mengenai proses pembentukan beberapa bahan
galian/barang tambang diantaranya:
a.
Minyak bumi
Proses pembentukan minyak bumi
memerlukan waktu jutaan tahun. Minyak bumi berasal dari mikroplankton (ganggang) yang terdapat di danau, teluk, rawa,
dan laut yang dangkal. Sesudah mati, mikroplankton berjatuhan dan mengendap di
dasar-dasar kemudian bercampur dengan lumpur
sapropelium. Tekanan dari lapisan-lapisan atas dan pengaruh magma yang
mengakibatkan terjadinya proses destilasi yang menghasilkan minyak bumi.
Kualitas
minyak bumi di Indonesia terbilang cukup baik. Kadar sulfurnya sangat rendah,
sehingga mengurangi asap motor yang menimbulkan pencemaran udara.Perusahaan
yang melakukan eksploitasi minyak bumi di Indonesia yaitu Perusahaan minyak
negara (Pertamina), sedangkan untuk pihak swastanya yaitu PT. Caltex Indonesia
dan PT. Stanvac Indonesia) dan untuk pihak asinya yaitu Petromer Tren, Arco, Union
Oil dan Javec. Persebaran pertambangan minyak bumi di Indonesia antara lain
Nanggroe Aceh Darussalam/ NAD, Sumatera Utara, Riau dan Kep. Riau yaitu Kep.
Natuna (Pulau Sumatera), lepas pantai Teluk Jakarta disekitar kepulauan Seribu
dan di Jati Barang Indramayu (Jawa Barat), sekitar Cepu (Jawa Tengah) ,
Bojonegoro, Surabaya, dan lepas patai timur Madura (Jawa Timur), Balikpapan,
Tarakan, Pulau Bunyu dan Pulau Bekapai di lepas patai timur Samarinda
(Kalimantan Timur), Pulau Seram bagian timur di teluk Bula dan Pulau Lemun,
Teluk Seram Utara (Maluku), Sorong, Kepala Burung, Biak, dan Kasim (Papua/Irian
Jaya).
b.
Gas Alam
Gas alam merupakan campuran beberapa
hidro karbon dengan kadar karbon yang kecil, terutama metan, propan dan butan
yang digunakan sebagi bahan bakar. Terdapat dua macam gas alam cair yang
diperdagangkan yaituLiquified Natural atau
gas alam cair (LNG) dan Gas
Liquified Petroleum Gas atau
gas minyak bumi cair (LPG), dipasarkan dengan nama elpiji dengan tabung gas.
Elpiji ini yang digunakan untuk bahan bakar kompor gas dan pemanas lainnya.
Daerah persebarannya di Arun, NAD (Sumatera), Kamojang (Jawa Timur), Bontang
dan Kalimantan Timur (Kalimantan).
c.
Batu bara
Sebagian besar batu bara
berasal dari tumbuh-tumbuhan tropis masa prsejarah/masa karbon. Tumbuhan
tersebut tertimbun hingga berada di dalam lapisan batuan sedimen. Proses
pembentukan batu bara disebut inkolen(proses
pengarangan) yang terjadi mejadi dua (proses biokimia dan proses metamorfosis).
Proses biokimia adalah proses pembentukan batu bara yang dilakukan oleh bakteri
anaerob sehingga sisa-sisa tumbuhan yang menjadi keras karena beratnya sendiri,
tidak ada kenaikan suhu dan tekana. Proses ini menyebabkan tumbuh-tumbuhan
menjadi gambut (turf). Proses metamorfosis merupakan proses yang terjadi karena
pengaruh tekanan dan suhu yang tinggi dan berlangsung lama. Dan proses ini
tidak ada bakteri lagi.
Daerah persebaran batu bara di
Indonesia yaitu di Sumatera bagian tengah, Ombilin (Sawah Lunto), Sumatera
bagian selatan, Bukit Asam (Sumatera), di daerah Mahakam, Kalimantan bagian
tenggara di Pulau Laut (Kalimantan).
d.
Tanah liat
Tanah liat merupakan tanah yang
mengandung lempung (65%), butir-butirnya sangat halus sehingga rapat dan sulit
menyerap air. Persebaran tanah liat ini terdapat di dataran rendah seperti di
Pulau Jawa.
e.
Kaolin
Kaolin yang disebut oleh masyarakat
tanah lempung putih atau tanah liat putih merupakan endapan residual atau dapat
pula terjadi sebagai akibat proses pelapukan dan hydrothermal alterasi pada
batuan beku yang banyak mengandung feldspar dimana mineral potassium alumunium
silikat dan feldspar dirubah menjadi kaolin. Persebarannya terdapat di Aceh,
Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat,
Sulawesi Tengah, Maluku.
f.
Batu kapur
Batu kapur terbentuk dari pelapukan
makhluk hidup laut, seperti karang dan sarang binatang laut. Batu kapur ini
banyak terdapat di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
g.
Pasir kuarsa
Pasir kuarsa terdapat sebagai endapan
sedimen, berasal dari rombakan batuan yang mengandung silicon dioksida seperti
granit, riolit, granodiorit. Endapan pasir kuarsa terjadi setelah melalui
proses transfortasi, sortasi dan sedimentasi . oleh sebab itu endapan pasir
kuarsa dialam tidak pernah didapatkan dalm keadaan murni. Sekalipun ada di alam
biasanya sudah tercampunr dengan lempung, feldspar, magnetit dsb. Persebarannya terdapat di Sumatera,
Jawa, Kalimantan Barat, Timurdan Selatan juga Sulawesi dan Papua.
h.
Pasir besi
Pasir besi berasal dari batuan pasir
yang banyak mengandung zat besi. Persebaran pasir besi yaitu di pantai seltan
Wates, Kulon Progo bagian barat sampai ke timur Cilacap (Pulau Jawa).
i.
Marmer/batu pualam
Marmer/batu pualam merupakan batu
kapur yang telah berubah bentuk menjadi batuan yang sangat indah setelah
digosok dan dilicinkan.
j. Batu aji/batu akik
Batu aji/batu akik merupakan mineral
yang cukup keras. Warna batu aji ini bermacam-macam seperti merah, hijau, biru,
ungu, putih, kuning dan hitam. Batu ini banyak digunakan untuk perhiasan. Batu
akik banyak ditemukan di daerah pegunungan dan di sekitar aliran sungai. Banyak
terdapat di daerah seperti Pulau Jawa.
k. Bauksit
Bauksit terjadi dari hasil pelapukan
prafis yang efektif pada batuan beku yang kaya akan alumina. Bauksit merupakan
bahan dasar pembuatan alumunium. Persebaran bauksit adalah di Pulau Bintan,
Loban, Tanjung Saluh, Pulau Kijang, Angkut, Tembeling, Kelong dan Koyan (Riau),
Pulau Singkep, Bangka Belitung, daerah Kapuas dan Tayun (Kalimantan Barat).
l.
Timah
Timah dapat dibedakan menjadi dua
yaitu timah primer dan timah sekunder (alluvial). Timah primer merupakan timah
yang mengendap pertama kali pada batuan granit, sedangkan timah sekunder adalah
timah yang sudah berpindah dari tempat asalnya akibat proses pelapukan dan
erosi. Persebaran timah yaitu di Pulau Bangka, Belitung, Singkep, Bangkinang,
Riau daratan, dan lepas pantai Pulau Tujuh (Pulau Sumatera).
m. Nikel
Nikel terbentuk karena proses
pelapukan dan pencucian oleh air hujan pada batuan peridotit yang massif. Hasil
pelapukan kemudian teronggok di permukaan sebagai mineral-mineral. Mineral ini
mengandung nikel. Daerah persebaran nikel terdapat di Soroako, Bulubulang,
Pamaloa Utara, dan Pamaloa Selatan (Sulawesi Tenggara).
n. Tembaga
Tembaga berasal dari larutan cair
magma yang kemudian menyusup dan mengisi celah-celah pada patahan (diaklas).
Tembaga dalam jumlah kecil merupakan hasil sampingan dalam penambangan emas dan
perak. Persebarannya di Tembagapura (Papua/Irian Jaya), Cikotok, Cirotan dan
Palasari (Jawa).
o. Emas dan perak
Emas dan perak merupakan logam mulia.
Pertambangan emas dan perak di Indonesia dilakukan dengan cara pertambangan
secara terbuka, dan mengeruk/mendulang pasir/lumpur sungai yang mengandung
emas. Daerah persebaran di Pulau Jawa yaitu: Cikotok (Jawa Barat), dan daerah
Rejang Lembong (Bengkulu).
p. Mangan
Mangan merupakan hasil pengendapan di
daerah danau dan pantai yang terjadi pada zaman tersier. Daerah persebaran
magma terdapat di Karangnunggal dan Tasikmalaya bagian selatan (Jawa Barat),
Kliripan dan Kulon Progo (Yogyakarta) serta di sekitar Martapura (Kalimantan).
q. Besi
Pada temperature yang tinggi, bijih
besi dicampur dengan kokas dan besi tua. Percampuan diatur dan dibakar secara
merata. Kotoran dalam bijih besi dihilangkan melalui proses reduksi yaitu
mengambil unsure oksigen dari bijih besi. Proses pembakaran pada suhu tinggi
menghasilkan cairan. Kemudian cairan tersebut dicetak dalam bentuk tertentu.
Bijih besi merupakan besi yang kandungan/campuran karbonnya rendah.
r.
Belerang
Belerang atau sulfur didapatkan dalam
2 bentuk yaitu sebagai senyawa sulfide dan sebagai belerang alam. Sebagai
senyawa sulfide didapatakan dalam bentuk galen-PbS, chalkoporit-CuFeS dan
Pirit-FeS. Kesemuanya terbentuk akibat proses hydrothermal, kecuali yang yang
terakhir dapat pula terjadi karena proses sedimentasi dalam kondisi tertentu.
Sedang belerang alam unsure tersebut berbentuk kristal bercampur lumpur atau
merupakan hasil sublimasi. Endapan belerang ini terbentuk oleh kegiatan
solfatara, fumarola atau sebagai akibat dari gas dan larutan yang mengandung
belerang keluar dalam bumi melalui rekahan-rekahan, serta selalu berkaitan
dengan rangkaian gunung api aktif.
Belerang ini terdapat di Kab. Aceh
Besar, Aceh Tenggara, Sumatera Utara (Kab. Taput), Sumatera Barat (Kab. Solok),
Jambi (Kab. Kerinci), Jawa Barat (G. Papandayan, G. Galunggung, G. Ciremai dan
Tangkuban Parahu), Jawa Tengah (G. Dieng, Telaga Terus), Maluku, Sulawesi Utara
dll.
s.
Fosfat
Endapan fosfat di Indonesia terdapat
di gua-gua dalam berbagai bentuk dan butiran , bongkahan sampai bongkahan besar.
Endapan fosfat guano dengan komposisi kalsium fosfat terdapat sebagai endapan
permukaan, endapan gua dan endapan bawah permukaan.
Secara garis besar proses pembentukan
ketiganya adalah sama yaitu merupakan hasil reaksi antara batu gamping dengan
kotoran burung dan kelelawar yang mengandung asam fosfat karena pengaruh air
hujan/air tanah. Persebarannya terdapat di daerah Aceh yaitu kab. Aceh Besar
dan Aceh Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat ( Kab.Bogor, Kab. Sukabumi, Kab.
Ciamis, Pangandaran), Jawa tengah (Kab. Tegal, dan Kab. Wonogiri), Blitar,
Sumenep, Madura, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Irian Jaya dan Sulawesi
Tenggara.
t. Mika
Kelompok mika (muskovit, plogopit dan
biotit) terbentuk pada tahap akhir proses pembentukan magma yang kekentalannya
rendah dan bersifat assam. Kristal mika berukuran lebar dan berlapis, relatif
lunak (kekerasan 2-2,5) transparan dengan warna yang bervariasi. Muscovit ini
berwarna putih, kuning dan coklat yang memiliki sifat fleksibel dan elastis didapatkan
pada batuan beku yang kaya silica dan alumina. Sedangkan plogopit bersifat
transparan dan elastis dengan warna coklat muda atau kekuningan dan biasa
terdapat pada batuan metamorf yang kaya magnesium. Biotit berwarna hitam hingga
hijau gelap, fleksibel, elastis, dan biasa dijumpai pada batuan pegmatite,
lamprophyre, kadang-kadang pada lava batuan metaomrf. Persebarnnya terdapat di Aceh,
Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Irian
Jaya.
u. Tras
Tras pada umumnya terbentuk pada
batuan volkanik yang banyak mengandung feldspar dan silica antara lain breksi
andesit, granit, rhyolit yang telah mengalami pelapukan lanjut. Akibat proses
pelapukan feldspar akan berubah menjadi mineral lempung/kaolin dan senyawa silica
amorf. Makin lanjut tingkat pelapukan maka makin baik mutu/kualitas tras. Persebarannya terdapat di Pulau
Sumatera, Pulau Bali, Pulau Jawa, Nusa Tenggara dan Sulawesi.
v. Intan
Intan terbentuk bersamaan dengan
pembekuan batuan ultra basa missal peridotit dan kimberlit. Kristalisasi Intan
pada kimberlite pipa terbentuk pada kedalaman 60 mil/ lebih dalam dibawah
permukaan bumi dan temperatur 1.500-2.000°C. Intan mempunyai hablur berwarna
bening tetapi kadang-kadang berwarna kebiruan, kehijauan, kemerahan atau
kuning. Intan yang diketemukan di
Indonesia terdapat di Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan
Selatan (Martapura), Kalimantan Timur.
w.
Asbes
Asbes terjadi karena proses metamorphose
(proses serpentinisasi) batuan yang bersifat basa atau ultra basa. Berdasarkan
sifatnya asbes ini terbagi enjadi dua yaitu asbes serpentinit dan amfibol.
Tempat diketemukan Jawa Tengah (Karangsambung, kab. Kebumen), Halmahera (Weda),
Sulawesi Teggara, Nusa Tenggara Timur dan Irian Jaya.
x. Grafit
Grafit terbentuk pada metamorphose tingkat
tinggi dari batuan yang mengandung zat organic, dapat terjadi pula karena
proses magmatisme antara lain pada pegmatite, dan juga terdapat pada
hydrothermal vein. Grafit ini sangat umum didapatkan dalam granit, sekis, genis
mika sekis ataupun batu gamping kristalin.
3.2
Pemanfaatan Sumber Daya Mineral
Dalam perkembangannya,
pengelolaan sumber daya mineral kini semakin kompleks mengingat seiring dengan
perkembangan zaman yang disertai dengan perkembangan tekhnologi yang semakin
canggih. Dimana, manusia dituntut untuk selalu menyesuaikan diri terhadap
setiap perubahan yang ada. Hal itupun yang sekiranya membawa dampak terhadap
inovasi demi inovasi yang bermunculan saat ini. Begitupun halnya dengan sumber
daya mineral yang pemanfaatannya memiliki peran yang sangat sentral bagi
pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Dibawah ini pemanfaatan hasil tambang
sebagai berikut:
a.
Minyak bumi
Minyak bumi ini setelah diolah dihasilkan minyak gas (avigas), bensol
(avtur), gasoline (bensin,premium dan super 98), karosin (minyak tanah dan
minyak lampu), minyak solar, diesel dan minyak bakar, vaselin dan paraffin
(untuk industry batik dan korek api) dan aspal. Hasil olahan tersebut dapat
digunakan untuk penerangan rumah, tenaga penggerak dan mesin pabrik, bahan
bakar kendaraan bermotor, bahan bakar pesawat terbang dan pemanfaatan lainnya.
b.
Gas alam
Gas alam ini biasanya digunakan untuk bahan bakar rumah tangga dan
keperluan industri lainnya.
c.
Batu bara
Batu bara biasanya digunakan sebagai bahan bakar pemberi tenaga dan
bahan mentah cat, obat- obatan,
wangi-wangian dan bahan bakar peledak.
d. Tanah liat
Tanah liat digunakan untuk membuat gerabah dan bahan bangunan seperti
batu bata, genting dan kerajinan tangan seperti kendi dsb.
e.
Kaolin
Kaolin ini digunakan sebagai bahan dasar
membuat porselen.
f.
Batu gamping
Batu gamping digunakan sebagai bahan perekat bangunan, bahan pembuat
semen, dan pengapur dinding.
g.
Pasir kuarsa
Pasir kuarsa ini dapat digunakan untuk
membuat kaca.
h.
Pasir besi
Pasir besi biasanya digunakan untuk
membuat besi tuang.
i.
Marmer
Marmer ini biasa digunakan untuk membuat
lantai dan hiasang dinding.
j.
Batu aji
Batu aji digunakan untuk perhiasan.
k.
Alumunim
Alumunium merupakan logam ringan dan kuat yang digunakan untuk industri
kapal terbang,mobil, mesin-mesin dan alat-alat rumah tangga lainnya.
l.
Timah
Timah sebagai bahan untuk membuat pipa ledeng, logam patri dan kawat telepon.
m. Nikel
Nikel dapat digunakan untuk bahan campuran dalam industry besi baja agar
kuat dan tahan karat.
n.
Tembaga
Tembaga dapat digunakan untuk membuat bahan kapal dan industry barang-barang
perunggu dan kuningan.
o. Intan
Intan
ini biasa dipergunakan untuk perhiasan bagi kaum perempuan pada umumnya.
p. Asbes
Asbes
dapat digunakan sebagai atap bangunan pengganti genting.
IV SUMBER DAYA ENERGI
4.1 Definisi Sumber
Daya Energi
Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang
dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible).
Sumber daya ada yang dapat berubah, baik menjadi semakin besar maupun hilang,
dan ada pula sumber daya yang kekal (selalu tetap). Selain itu, dikenal pula
istilah sumber daya yang dapat pulih atau terbarukan (renewable resources)
dan sumber daya tak terbarukan (non-renewable resources). Ke dalam
sumber daya dapat pulih termasuk tanaman dan hewan (sumber daya hayati).
Sumber daya energi
adalah sumber daya alam yang dapat diolah oleh manusia sehingga dapat digunakan
bagi pemenuhan kebutuhan energi. Sumber daya energi ini disebut sumber energi
primer, yaitu sumber daya energi dalam bentuk apa adanya yang tersedia di alam.
4.2 Pengertian Ketersediaan Sumber Daya Energi
Pengertian
ketersediaan sumber daya energi
Ketersediaan sumber daya energi diartikan sebagai kemampuan manusia untuk mendapatkan sumber daya energi tersebut berdasarkan teknologi yang telah dikembangkan serta dengan cara yang secara ekonomi dapat diterima.
Ketersediaan sumber daya energi ditinjau dari beberapa macam aspek, yaitu :
Ketersediaan sumber daya energi diartikan sebagai kemampuan manusia untuk mendapatkan sumber daya energi tersebut berdasarkan teknologi yang telah dikembangkan serta dengan cara yang secara ekonomi dapat diterima.
Ketersediaan sumber daya energi ditinjau dari beberapa macam aspek, yaitu :
- keberadaan sumber daya tersebut di alam
- ketersediaan teknologi untuk mengeksploitasi sumber daya tersebut
- ketersediaan teknologi untuk memanfaatkan sumber daya tersebut
- pertimbangan dalam aspek ekonomi
- ketersediaan teknologi untuk mengeksploitasi sumber daya tersebut
- ketersediaan teknologi untuk memanfaatkan sumber daya tersebut
- pertimbangan dalam aspek ekonomi
-pertimbangan dampak (lingkungan, sosial)
- kompetisi dengan penggunaan penting lainnya
- kompetisi dengan penggunaan penting lainnya
Berdasarkan berbagai aspek pertimbangan
tentang ketersediaan sumber daya energi yang telah disebutkan di atas, maka
secara lebih praktis ketersediaan sumber daya energi didasarkan pada dua aspek
penting, yaitu :
- ketersediaan data yang cukup dan konsisten
- estimasi biaya yang diperlukan untuk menggali.
- estimasi biaya yang diperlukan untuk menggali.
Untuk mengeksploitasi suatu sumber daya alam
(termasuk sumber daya energi) disamping dua pertimbangan tersebut masih
diperlukan pertimbangan berikutnya yang menyangkut :
- dampak lingkungan maupun sosial akibat
eksploitasi sumber daya alam
- kompetisi (benturan) dengan penggunaan penting lainnya.
- kompetisi (benturan) dengan penggunaan penting lainnya.
4.3 Macam Sumber Daya Energi
Secara umum, sumber daya energi dapat dibedakan menjadi :
1. sumber daya energi konvensional
1. sumber daya energi konvensional
2. sumber daya energi nuklir
3. sumber daya energi terbarukan
1.
sumber daya energi konvensional
Sumber daya energi konvensional adalah sumber daya energi yang
digunakan untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan energi manusia sekarang.
Sumber daya energi konvensional terdiri dari 1 minyak bumi,2 batubara, 3
gas alam
2.
sumber daya energi nuklir
Sumber daya energi nuklir merupakan sumber daya energi yang
tersedia di alam dan hanya dapat dikonversi menjadi bentuk energi yang dapat
dikonsumsi oleh manusia melalui reaksi nuklir. Sumber energi nuklir terdiri
dari :
a.sumber daya energi fissi nuklir (uranium, torium),
b. material radioaktiv alami,
b. material radioaktiv alami,
c. sumber daya energi fusi nuklir (deuterium, litium)
3.
sumber daya energi terbarukan
Sumber daya energi terbarukan adalah sumber daya energi yang tersedia secara terus menerus dalam waktu sangat lama karena siklus alaminya. Sumber daya energi terbarukan terdiri dari :
Sumber daya energi terbarukan adalah sumber daya energi yang tersedia secara terus menerus dalam waktu sangat lama karena siklus alaminya. Sumber daya energi terbarukan terdiri dari :
1 energi angin
2 energi surya
3 geotermal
4 aliran air (sungai)
5 biomassa (sampah, kultivasi)
6 energi kelautan (arus laut,
gelombang, pasang surut, beda suhu)
7 energi badan air besar / danau (beda suhu)
7 energi badan air besar / danau (beda suhu)
V PENGELOLAAN SUMBER DAYA ENERGI
5.1 Proses Pembentukan Sumber Daya Energi
Berdasarkan asal-muasalnya sumber daya energi
bisa diklasifikasikan sebagai fosil dan non fosil. Minyak bumi, gas bumi, dan
batubara disebut sebagai sumber energi fosil karena, menurut teori yang berlaku
hingga saat ini, berasal dari jasad-jasad organik (makhluk hidup) yang
mengalami proses sedimentasi selama jutaan tahun. Sedangkan energi non fosil
adalah sumber energi yang pembentukannya bukan berasal dari jasad organik.
Termasuk sumber energi non fosil adalah sinar matahari, air, angin, dan panas
bumi.
Sumber Energi Skala Kecil
Ada banyak sumber energi skala kecil yang
umumnya tidak dapat ditingkatkan untuk ukuran industri. Daftar pendek:
·
PIEZO listrik kristal
menghasilkan tegangan kecil setiap kali mereka mekanis cacat. Getaran dari
mesin dapat merangsang listrik PIEZO kristal, seperti dapat tumit sepatu
·
Beberapa watches sudah
didukung oleh kinetika, dalam hal ini gerakan lengan
·
Elektrokenetika menghasilkan
listrik dari energi kinetik air yang dipompa melalui saluran kecil
·
Khusus antena dapat
mengumpulkan energi dari gelombang radio liar atau bahkan secara teori cahaya (
EM radiasi).
5.2 Pengelolaan Sumber Daya
Energi
Dari segi pemakaian sumber energi terdiri atas
energi primer dan energi sekunder. Energi yang langsung diberikan oleh alam
dalam wujud aslinya dan belum mengalami perubahan (konversi) disebut sebagai
energi primer. Sementara energi sekunder adalah energi primer yang telah
mengalami proses lebih lanjut.
Minyak bumi jika baru digali (baru
diproduksikan ke permukaan), gas bumi, batu bara, uranium (nuklir), tenaga air,
biomassa, panas bumi, radiasi panas matahari (solar), tenaga angin,
dan tenaga air laut dalam wujud aslinya disebut sebagai energi primer. Hasil
olahan minyak bumi seperti bahan bakar minyak dan LPG disebut sebagai energi
sekunder. Air terjun apabila belum diolah masuk klasifikasi energi primer.
Apabila sudah dipasang pembangkit tenaga listrik maka hasil olahannya, yaitu
energi listrik, disebut sebagai energi sekunder. Pada dasarnya energi sekunder
berasal dari olahan energi primer.
Bila dilihat dari nilai komersial, sumber
energi bisa diklasifikasikan sebagai komersial, non komersial, dan energi baru.
Energi komersial adalah energi yang sudah dapat dipakai dan diperdagangkan
dalam skala ekonomis. Energi non komersial adalah energi yang sudah dapat
dipakai dan dapat diperdagangkan tetapi belum mencapai skala eknomis. Sedangkan
energi baru adalah energi yang pemanfaatannya masih sangat terbatas dan sedang
dalam tahap pengembangan (pilot project). Energi ini belum dapat
diperdagangkan karena belum mencapai skala ekonomis. Klasifikasi berdasarkan
nilai ekonomi ini bisa berbeda-beda berdasarkan waktu dan tempat. Energi non
komersial atau energi baru bisa saja suatu saat menjadi energi komersial. Atau
energi non komersial di suatu tempat bisa saja menjadi energi komersial di
tempat lain.
5.3 Sumber Daya
Energi terbagi menjadi Non konvensional dan Konvensional :
Sumber Daya Energi
Terbarukan/ Non Konvensional
Menurut Sukanto Reksohadiprojo (1994) ,sumber daya energi yang
dapat diperbaharui/non konvensional merupakan sumber daya energi yang dapat
diperbaharui atau dapat diisi kembali atau tidak terhabiskan (renewable) adalah
sumber daya energi yang bisa dihasilkan kembali baik secara alamiah maupun
dengan bantuan manusia.
Energi yang dapat
diperbaharui
Mengingat keterbatasan sumber energi berbahan baku fosil (minyak,
gas dan batubara), maka energi menjadi masalah yang paling mendesak dalam bidang
teknologi hijau, termasuk didalamnya pengembangan bahan bakar alternatif atau
energi terbarukan yang efisien.
Sumber Daya Energi
Konvensional
Sumber Daya Energi Konvensional adalah
potensi alam yang berasal atau diambil dari alam dengan teknologi yang biasa
digunakan (natural), seperti minyak bumi, gas alam, panas bumi, dan batubara.
Sedangkan sumber daya alam nonkonvensional adalah potensi alam yang banyak
berasal dari temuan atau pengembangan teknologi seperti accu (aki) atau
baterai, nuklir, solar cell dan sejenisnya. Sumber daya nonkonvensional tetap
menggunakan bahan baku atau bahan yang bersumber dari alam juga, hanya saja
diproses dan diubah dalam bentuk yang lebih praktis untuk siap digunakan.
Berikut ini adalah beberapa contoh dari Sumber Daya Energi
Konvensional :
1. Angin
Saat ini sebuah turbin angin modern 100 kali lebih kuat
daripada turbin dua dekade yang lalu dan ladang angin saat ini menyediakan
tenaga besar yang setara dengan pembangkit listrik konvensional. Teknologi
tenaga angin, sumber energi paling cepat berkembang di dunia, sepintas terlihat
sederhana. Namun dibalik menara tinggi, langsing dan bilahan besi putar
terdapat pergerakan yang kompleks dari bahan-bahan yang ringan seperti desain
aerodinamis dan komputer yang dijalankan secara elektronik. Tenaga ditransfer
melalui baling-baling, kadang dioperasikan pada variable kecepatan, lalu ke
generator (meskipun beberapa turbin menghindari kotak peralatan dengan
menjalankan langsung).Perkembangan teknologi dalam dua dekade terakhir
menghasilkan turbin angin yang modular dan
mudah dipasang.
Pada awal tahun 2004, pemasangan tenaga angin secara global telah
mencapai 40.300 MW sehingga tenaga yang dihasilkan cukup untuk memenuhi
kebutuhan sekitar 19 juta rumah tangga menengah di Eropa yang berarti sama
dengan mendekati 47 juta orang. Dalam 15 tahun terakhir ini, seiring
meningkatnya pasar, tenaga angin memperlihatkan menurunnya biaya produksi
hingga 50%.
Saat ini di wilayah yang anginnya maksimum, tenaga angin mampu
menyaingi PLTU batu bara teknologi baru dan di beberapa lokasi dapat menandingi
pembangkit listrik tenaga gas alam. Ramah lingkungan- keuntungan terpenting
dari tenaga angin adalah berkurangnya level emisi karbon dioksida penyebab
perubahan ikilm.
Tenaga ini juga bebas dari polusi yang sering diasosiasikan dengan pembangkit listrik berbahan bakar fosil dan nuklir.
Tenaga ini juga bebas dari polusi yang sering diasosiasikan dengan pembangkit listrik berbahan bakar fosil dan nuklir.
2. Gas Alam
Campuran organosulfur dan hidrogen sulfida adalah kontaminan
(pengotor) utama dari gas yang harus dipisahkan . Gas dengan jumlah pengotor
sulfur yang signifikan dinamakan sour gas dan sering disebut juga sebagai “acid
gas (gas asam)”. Gas alam yang telah diproses dan akan dijual bersifat tidak
berasa dan tidak berbau. Akan tetapi, sebelum gas tersebut didistribusikan ke
pengguna akhir, biasanya gas tersebut diberi bau dengan menambahkan thiol, agar
dapat terdeteksi bila terjadi kebocoran gas.
Gas alam yang telah diproses itu sendiri sebenarnya tidak berbahaya, akan tetapi gas alam tanpa proses dapat menyebabkan tercekiknya pernafasan karena ia dapat mengurangi kandungan oksigen di udara pada level yang dapat membahayakan. Gas alam sering juga disebut sebagai gas bumi atau gas rawa, adalah bahan bakar fosil berbentuk gas yang terutama terdiri dari metana CH4). Ia dapat ditemukan di ladang minyak, ladang gas bumi dan juga tambang batu bara. Ketika gas yang kaya dengan metana diproduksi melalui pembusukan oleh bakteri anaerobik dari bahan-bahan organik selain dari fosil, maka ia disebut biogas.
Sumber biogas dapat ditemukan di rawa-rawa, tempat pembuangan akhir sampah, serta penampungan kotoran manusia dan hewan.komponen utama dalam gas alam adalah metana (CH4), yang merupakan molekul hidrokarbon rantai terpendek dan teringan. Gas alam juga mengandung molekul-molekul hidrokarbon yang lebih berat seperti etana (C2H6), propana (C3H8) dan butana (C4H10), selain juga gas-gas yang mengandung sulfur (belerang).
Gas alam juga merupakan sumber utama untuk sumber gas helium. Metana adalah gas rumah kaca yang dapat menciptakan pemanasan global ketika terlepas ke atmosfer, dan umumnya dianggap sebagai polutan ketimbang sumber energi yang berguna. Meskipun begitu, metana di atmosfer bereaksi dengan ozon, memproduksi karbon dioksida dan air, sehingga efek rumah kaca dari metana yang terlepas ke udara relatif hanya berlangsung sesaat.
Sumber metana yang berasal dari makhluk hidup kebanyakan berasal dari rayap, ternak (mamalia) dan pertanian (diperkirakan kadar emisinya sekitar 15, 75 dan 100 juta ton per tahun secara berturut-turut).Nitrogen, helium, karbon dioksida (CO2), hidrogen sulfida (H2S), dan air dapat juga terkandung di dalam gas alam. Merkuri dapat juga terkandung dalam jumlah kecil. Komposisi gas alam bervariasi sesuai dengan sumber ladang gasnya. Gas alam dapat berbahaya karena sifatnya yang sangat mudah terbakar dan menimbulkan ledakan. Gas alam lebih ringan dari udara, sehingga cenderung mudah tersebar di atmosfer. Akan tetapi bila ia berada dalam ruang tertutup, seperti dalam rumah, konsentrasi gas dapat mencapai titik campuran yang mudah meledak, yang jika tersulut api, dapat menyebabkan ledakan yang dapat menghancurkan bangunan. Kandungan metana yang berbahaya di udara adalah antara 5% hingga 15%, Pembakaran satu meter kubik gas alam komersial menghasilkan 38 MJ (10.6 kWh).
Gas alam yang telah diproses itu sendiri sebenarnya tidak berbahaya, akan tetapi gas alam tanpa proses dapat menyebabkan tercekiknya pernafasan karena ia dapat mengurangi kandungan oksigen di udara pada level yang dapat membahayakan. Gas alam sering juga disebut sebagai gas bumi atau gas rawa, adalah bahan bakar fosil berbentuk gas yang terutama terdiri dari metana CH4). Ia dapat ditemukan di ladang minyak, ladang gas bumi dan juga tambang batu bara. Ketika gas yang kaya dengan metana diproduksi melalui pembusukan oleh bakteri anaerobik dari bahan-bahan organik selain dari fosil, maka ia disebut biogas.
Sumber biogas dapat ditemukan di rawa-rawa, tempat pembuangan akhir sampah, serta penampungan kotoran manusia dan hewan.komponen utama dalam gas alam adalah metana (CH4), yang merupakan molekul hidrokarbon rantai terpendek dan teringan. Gas alam juga mengandung molekul-molekul hidrokarbon yang lebih berat seperti etana (C2H6), propana (C3H8) dan butana (C4H10), selain juga gas-gas yang mengandung sulfur (belerang).
Gas alam juga merupakan sumber utama untuk sumber gas helium. Metana adalah gas rumah kaca yang dapat menciptakan pemanasan global ketika terlepas ke atmosfer, dan umumnya dianggap sebagai polutan ketimbang sumber energi yang berguna. Meskipun begitu, metana di atmosfer bereaksi dengan ozon, memproduksi karbon dioksida dan air, sehingga efek rumah kaca dari metana yang terlepas ke udara relatif hanya berlangsung sesaat.
Sumber metana yang berasal dari makhluk hidup kebanyakan berasal dari rayap, ternak (mamalia) dan pertanian (diperkirakan kadar emisinya sekitar 15, 75 dan 100 juta ton per tahun secara berturut-turut).Nitrogen, helium, karbon dioksida (CO2), hidrogen sulfida (H2S), dan air dapat juga terkandung di dalam gas alam. Merkuri dapat juga terkandung dalam jumlah kecil. Komposisi gas alam bervariasi sesuai dengan sumber ladang gasnya. Gas alam dapat berbahaya karena sifatnya yang sangat mudah terbakar dan menimbulkan ledakan. Gas alam lebih ringan dari udara, sehingga cenderung mudah tersebar di atmosfer. Akan tetapi bila ia berada dalam ruang tertutup, seperti dalam rumah, konsentrasi gas dapat mencapai titik campuran yang mudah meledak, yang jika tersulut api, dapat menyebabkan ledakan yang dapat menghancurkan bangunan. Kandungan metana yang berbahaya di udara adalah antara 5% hingga 15%, Pembakaran satu meter kubik gas alam komersial menghasilkan 38 MJ (10.6 kWh).
3. Batu bara
Indonesia tidak mungkin membakar habis batu bara dan mengubahnya
menjadi energis listrik melalui PLTU. Selain mengotori lingkungan melalui
polutan CO2, SO2, NOx dan CxHy cara ini dinilai kurang efisien dan kurang
memberi nilai tambah tinggi. Batu bara merupakan bahan bakar selain solar
(diesel fuel), yang telah umum digunakan pada banyak industri.
Dari segi ekonomis, batubara jauh lebih hemat dibandingkan solar, dengan perbandingan sebagai berikut : solar Rp 0,74 / kilokalori sedangkan batubara hanya Rp 0,09 / kilokalori. Dari segi kuantitas batu bara termasuk cadangan energi fosil terpenting bagi Indonesia. Jumlahnya sangat berlimpah, mencapai puluhan milyar ton. Jumlah ini sebenarnya cukup untuk memasok kebutuhan energi listrik hingga ratusan tahun ke depan. batu bara sebaiknya tidak langsung dibakar, akan lebih bermakna dan efisien jika dikonversi menjadi migas sintetis, atau bahan petrokimia lain yang bernilai ekonomi tinggi.
Dua cara yang dipertimbangkan dalam hal ini adalah likuifikasi (pencairan) dan gasifikasi (penyubliman) batu bara. Membakar batu bara secara langsung (direct burning) telah dikembangkan teknologinya secara continue, yang bertujuan untuk mencapai efisiensi pembakaran yang maksimum, cara-cara pembakaran langsung seperti: fixed grate, chain grate, fluidized bed, pulverized, dan lain-lain, masing-masing mempunyai kelebihan dan kelemahannya.
Dari segi ekonomis, batubara jauh lebih hemat dibandingkan solar, dengan perbandingan sebagai berikut : solar Rp 0,74 / kilokalori sedangkan batubara hanya Rp 0,09 / kilokalori. Dari segi kuantitas batu bara termasuk cadangan energi fosil terpenting bagi Indonesia. Jumlahnya sangat berlimpah, mencapai puluhan milyar ton. Jumlah ini sebenarnya cukup untuk memasok kebutuhan energi listrik hingga ratusan tahun ke depan. batu bara sebaiknya tidak langsung dibakar, akan lebih bermakna dan efisien jika dikonversi menjadi migas sintetis, atau bahan petrokimia lain yang bernilai ekonomi tinggi.
Dua cara yang dipertimbangkan dalam hal ini adalah likuifikasi (pencairan) dan gasifikasi (penyubliman) batu bara. Membakar batu bara secara langsung (direct burning) telah dikembangkan teknologinya secara continue, yang bertujuan untuk mencapai efisiensi pembakaran yang maksimum, cara-cara pembakaran langsung seperti: fixed grate, chain grate, fluidized bed, pulverized, dan lain-lain, masing-masing mempunyai kelebihan dan kelemahannya.
4. Minyak Bumi
Minyak bumi dijuluki juga sebagai emas hitam, adalah cairan
kental, coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan
atas dari beberapa area di kerak Bumi. Minyak bumi terdiri dari campuran
kompleks dari berbagai hidrokarbon, sebagian besar seri alkana, tetapi
bervariasi dalam penampilan, komposisi, dan kemurniannya.
Komposisi minyak bumi (petroleum) adalah campuran kompleks, terutama terdiri dari hidrokarbon bersama-sama dengan sejumlah kecil komponen yang mengandung sulfur, oksigen dan nitrogen dan sangat sedikit komponen yang mengandung logam.
Komposisi minyak bumi (petroleum) adalah campuran kompleks, terutama terdiri dari hidrokarbon bersama-sama dengan sejumlah kecil komponen yang mengandung sulfur, oksigen dan nitrogen dan sangat sedikit komponen yang mengandung logam.
5. Panas Bumi
(Gheothermal)
Energi panas bumi adalah energi
yang diekstraksi dari panas yang tersimpan di dalam bumi. Energi panas bumi ini
berasal dari aktivitas tektonik di dalam bumi yang terjadi sejak planet ini
diciptakan. Panas ini juga berasal dari panas matahari yang diserap oleh
permukaan bumi. Energi ini telah dipergunakan untuk memanaskan (ruangan ketika
musim dingin atau air) sejak peradaban Romawi, namun sekarang lebih populer
untuk menghasilkan energi listrik. Sekitar 10 Giga Watt pembangkit listrik
tenaga panas bumi telah dipasang di seluruh dunia pada tahun 2007, dan
menyumbang sekitar 0.3% total energi listrik dunia. energi panas bumi cukup
ekonomis dan ramah lingkungan, namun terbatas hanya pada dekat area perbatasan
lapisan tektonik.
Pembangkit listrik tenaga panas bumi hanya dapat dibangun di sekitar lempeng tektonik di mana temperatur tinggi dari sumber panas bumi tersedia di dekat permukaan. Pengembangan dan penyempurnaan dalam teknologi pengeboran dan ekstraksi telah memperluas jangkauan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi dari lempeng tektonik terdekat. Efisiensi termal dari pembangkit listrik tenaga panas bumi cenderung rendah karena fluida panas bumi berada pada temperatur yang lebih rendah dibandingkan dengan uap atau air mendidih. Berdasarkan hukum termodinamika, rendahnya temperatur membatasi efisiensi dari mesin kalor dalam mengambil energi selama menghasilkan listrik. Sisa panas terbuang, kecuali jika bisa dimanfaatkan secara lokal dan langsung, misalnya untuk pemanas ruangan. Efisiensi sistem tidak memengaruhi biaya operasional seperti pembangkit listrik tenaga bahan bakar fosil.
Pembangkit listrik tenaga panas bumi hanya dapat dibangun di sekitar lempeng tektonik di mana temperatur tinggi dari sumber panas bumi tersedia di dekat permukaan. Pengembangan dan penyempurnaan dalam teknologi pengeboran dan ekstraksi telah memperluas jangkauan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi dari lempeng tektonik terdekat. Efisiensi termal dari pembangkit listrik tenaga panas bumi cenderung rendah karena fluida panas bumi berada pada temperatur yang lebih rendah dibandingkan dengan uap atau air mendidih. Berdasarkan hukum termodinamika, rendahnya temperatur membatasi efisiensi dari mesin kalor dalam mengambil energi selama menghasilkan listrik. Sisa panas terbuang, kecuali jika bisa dimanfaatkan secara lokal dan langsung, misalnya untuk pemanas ruangan. Efisiensi sistem tidak memengaruhi biaya operasional seperti pembangkit listrik tenaga bahan bakar fosil.
6. Matahari
Energi surya adalah energi yang didapat dengan mengubah energi
panas surya (matahari) melalui peralatan tertentu menjadi sumber daya dalam
bentuk lain. Teknik pemanfaatan energi surya mulai muncul pada tahun 1839,
ditemukan oleh A.C. Becquerel. Ia menggunakan kristal silikon untuk
mengkonversi radiasi matahari, namun sampai tahun 1955 metode itu belum banyak
dikembangkan.
Selama kurun waktu lebih dari satu abad itu, sumber energi yang
banyak digunakan adalah minyak bumi dan batu bara. Upaya pengembangan kembali
cara memanfaatkan energi surya baru muncul lagi pada tahun 1958. Sel silikon
yang dipergunakan untuk mengubah energi surya menjadi sumber daya mulai
diperhitungkan sebagai metode baru, karena dapat digunakan sebagai sumber daya
bagi satelit angkasa luar.
7. Tenaga air
Tenaga air adalah energi yang diperoleh dari air yang mengalir.
Pada dasarnya, air di seluruh permukaan Bumi ini bergerak (mengalir). Di alam
sekitar kita, kita mengetahui bahwa air memiliki siklus. Dimana air menguap,
kemudian terkondensasi menjadi awan. Air akan jatuh sebagai hujan setelah ia
memiliki massa yang cukup. Air yang jatuh di dataran tinggi akan terakumulasi
menjadi aliran sungai. Aliran sungai ini menuju ke laut.
Di laut juga terdapat gerakan air, yaitu gelombang pasang,ombak,
dan arus laut. gelombang pasang dipengaruhi oleh gravitasi bulan, sedangkan
ombak disebabkan oleh angin yang berhembus di permukaan laut dan arus laut di
sebabkan oleh perbedan kerapatan (massa jenis air), suhu dan tekanan, serta
rotasi bumi.
Tenaga air yang memanfaatkan gerakan air biasanya didapat dari sungai yang dibendung. Pada bagian bawah dam tersebut terdapat lubang-lubang saluran air. Pada lubang-lubang tersebut terdapat turbin yang berfungsi mengubah energi kinetik dari gerakan air menjadi energi mekanik yang dapat menggerakan generator listrik. Energi listrik yang berasal dari energi kinetik air disebut “hydroelectric”. Hydroelectric ini menyumbang sekitar 715.000 MW atau sekitar 19% kebutuhan listrik dunia. bahkan di Kanada, 61% dari kebutuhan listrik negara berasal dari Hydroelectric.
Tenaga air yang memanfaatkan gerakan air biasanya didapat dari sungai yang dibendung. Pada bagian bawah dam tersebut terdapat lubang-lubang saluran air. Pada lubang-lubang tersebut terdapat turbin yang berfungsi mengubah energi kinetik dari gerakan air menjadi energi mekanik yang dapat menggerakan generator listrik. Energi listrik yang berasal dari energi kinetik air disebut “hydroelectric”. Hydroelectric ini menyumbang sekitar 715.000 MW atau sekitar 19% kebutuhan listrik dunia. bahkan di Kanada, 61% dari kebutuhan listrik negara berasal dari Hydroelectric.
5.4 Energi alternatif
pengganti bahan bakar konveksional
Energi alternatif adalah istilah yang merujuk
kepada semua energi yang dapat digunakan yang bertujuan untuk menggantikan bahan
bakar konvensional tanpa akibat yang tidak diharapkan dari hal tersebut.
Umumnya, istilah ini digunakan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar hidrokarbonyang
mengakibatkan kerusakan lingkungan akibat emisi karbon
dioksida yang tinggi, yang berkontribusi besar terhadap pemanasan
global berdasarkan Intergovernmental Panel on Climate Change. Selama beberapa tahun, apa yang sebenarnya dimaksud sebagai
energi alternatif telah berubah akibat banyaknya pilihan energi yang bisa
dipilih yang tujuan yang berbeda dalam penggunaannya.
Istilah “alternatif” merujuk kepada suatu teknologi selain teknologi yang digunakan pada bahan
bakar fosil untuk menghasilkan energi.
Teknologi alternatif yang digunakan untuk menghasilkan energi dengan mengatasi
masalah dan tidak menghasilkan masalah seperti penggunaan bahan bakar fosil.
Oxford Dictionary mendefinisikan energi alternatif sebagai energi
yang digunakan bertujuan untuk menghentikan penggunaan sumber
daya alam atau pengrusakan lingkungan.
Energi Alternatif
Yang Ramah Lingkungan
Sumber energi terbarukan seperti biomassa kadang-kadang disebut sebagai alternatif untuk bahan bakar fosil
yang membahayakan bagi ekologi, karena jika biomassa dikomersialkan
dikhawatirkan akan membahayakan hutan sebagai penghasil biomassa terbesar (kayu juga merupakan biomassa). Energi terbarukan belum tentu energi
alternatif dengan tujuan tersebut. Seperti contoh, di Belanda, yang pernah digunakan minyak kelapa sawit sebagai bahan
bakar bio, saat ini dihentikan akibat
bukti ilmiah bahwa penggunaannya menciptakan kerusakan lebih parah dibandingkan
bahan bakar fosil, seperti kemungkinan ekspansi lahan kelapa sawit yang dapat
menghabiskan hutan alami. Mengenai bahan bakar bio dari bahan pangan, realisasi
mengkonversi seluruh hasil panen di Amerika Serikat hanya mampu menggantikan
16% bahan bakar mobil yang dibutuhkan, dan pemusnahan hutan hujan tropis, yang
selama ini sebagai penyerap CO2, untuk dijadikan ladang penghasil bahan bakar
bio, sangat jelas akan mengakibatkan efek negatif yang sangat signifikan bagi
ekologi dan menghasilkan peningkatan harga bahan pangan akibat kompetisi pasar.
Saat ini, alternatif terhadap bahan bakar bio berkelanjutan sedang diupayakan
dalam bentuk etanol selulosit.
Berikut adalah beberapa contoh dari Sumber Daya Energi
Terbarukan/Non Konvensional :
1. Energi Hidro
Hidroelektrisitas adalah satu bentuk tenaga
hidro digunakan untuk memproduksi listrik. Kebanyakan tenaga hidroelektrik berasal dari energi
potensial dari air yang dibendung dan menggerakkan turbin
air dan generator. Bentuk yang kurang umum adalah memanfaatkan energi
kinetik seperti tenaga
ombak. Tenaga hidro atau Microhidro adalah energi melalui aliran air baik
biasanya di sungai yang dapat dipakai untuk membangkitkan listrik dalam daya tertentu. Secara teknis, alat pembangkit dipasang pada
aliran sungai, kemudian energi yang dihasilkan disimpan/dialirkan melalui Pembangkit Listrik.
Hidroelektrisitas adalah sumber energi
terbaharui. Di banyak bagian Kanada (provinsi British
Columbia, Manitoba, Ontario, Quebec, dan Newfoundland and Labrador)
hidroelektrisitas digunakan secara luas. Pusat tenaga yang dijalani oleh
provinsi-provinsi ini disebut BC Hydro, [[[Manitoba Hydro]], Hydro One (dulunya “Ontario Hydro”), Hydro-Québec, dan Newfoundland and Labrador Hydro.
Hydro-Québec merupakan perusahaan penghasil listrik hydro terbesar dunia,
dengan total listrik terpasang sebesar 31.512 MW (2005).
Tenaga listrik hydro, menggunakan kinetik, atau energi gerakan
sungai, sekarang menyediakan 20% listrik dunia. Misalnya Norwegia menghasilkan hampir seluruh listriknya dari hydro, sedangkanIceland memproduksi 83% dari kebutuhannya (2004), Austria memproduksi 67% dari seluruh listrik yang dihasilkan di negara
tersebut. Kanada merupakan penghasil tenaga hidro terbesar dunia dan memproduksi
lebih dari 70% listriknya dari sumber hidroelektrik
2. Energi Surya
Energi surya adalah energi yang didapat dengan mengubah energi panas surya (matahari) melalui peralatan tertentu menjadi sumber daya dalam bentuk
lain. Energi surya menjadi salah satu sumber pembangkit daya selain air, uap,angin, biogas, batu bara, dan minyak bumi. Teknik pemanfaatan energi surya mulai muncul pada tahun 1839, ditemukan oleh A.C. Becquerel. Ia menggunakankristalsilikon untuk mengkonversi radiasi matahari, namun sampai tahun 1955 metode itu belum banyak dikembangkan.
Selama kurun waktu lebih dari satu abad itu, sumber energi yang
banyak digunakan adalah minyak bumi dan batu bara. Upaya pengembangan kembali
cara memanfaatkan energi surya baru muncul lagi pada tahun 1958. Sel silikon yang dipergunakan untuk mengubah energi surya menjadi
sumber daya mulai diperhitungkan sebagai metode baru, karena dapat digunakan
sebagai sumber daya bagisatelitangkasa
luar
3. Bahan Bakar Bio tingkat tinggi
Biaya produksi untuk menghasilkan bahan bakar bio dari serat yang
telah dibuang dan membusuk, jerami, rumput liar, daun, atau pakan ternak, akan
setara dengan biaya produksi bensin sebelum 2015 mendatang, atau turun hingga
10 sen AS setiap KWH, dan akan menjadi saingan berat bagi sumber energi fosil
konvensional. Saat ini hambatan teknis untuk menghasilkan bio fuel tingkat
tinggi (seperti ethanol yang dihasilkan dari bahan baku non pangan) adalah:
membangun infrastruktur transportasinya dan perlengkapan penyimpanan, serta
memproduksi mobil yang memanfaatkan bahan bakar bio tingkat tinggi atau bahan
bakar campuran (seperti bensin dicampur dengan bahan bakar bio tingkat tinggi).
4. Tenaga surya berbentuk cair
Kini teknologi yang memanfaatkan tenaga surya untuk memanaskan air
yang kemudian digunakan untuk membangkitkan listrik sudah sedemikian matang, dan
biayanya sudah ditekan menjadi sama dengan biaya dalam teknologi pembangkit
listrik konvensional (seperti bata bara untuk membangkitkan listrik).
Namun meskipun energi surya dapat disimpan dalam wujud cairan
panas, namun sulit untuk disalurkan – inilah yang kini menjadi kendala dalam
penyebar-luasan pemanfaatan energi surya berwujud cairan ini.
5. Energi surya fotovoltaik
Dengan menggunakan panel fotovoltaik, sinar matahari dapat
langsung ditransformasikan menjadi energi listrik. Perkembangan teknologi fotovoltaik
kini juga sudah berkembang sedemikian rupa sehingga biaya produksi dapat
ditekan. Hingga 2020 mendatang biaya produksi energi surya fotovoltaik akan
sama dengan biaya produksi sumber energi lainnya, dan akan memiliki daya saing
tinggi. Total kapasitas listrik di seluruh dunia yang dapat dihasilkan dengan
teknologi fotovoltaik ini akan mencapai 120 ~ 140 miliar watt pada 2015
mendatang, atau sekitar 6 ~ 7 kali lipat kapasitas produksi listrik pada 2009
yang hanya sebesar 20 miliar watt.
6. Tenaga angin
Tenaga angin dapat dibedakan menjadi dua macam yakni tenaga angin
darat (onshore wind) dan tenaga angin laut (offshore wind). Jika dibandingkan
dengan sumber energi terbarukan lainnya, teknologi energi tenaga angin ini
sudah sangat mumpuni. Di sejumlah tempat, biaya produksi satuan listrik dengan
tenaga angin darat sudah sama dengan teknologi pembangkit listrik konvensional,
bahkan terus menunjukkan tren menurun. Diperkirakan pada 2015, biaya produksi
listrik dengan tenaga angin dapat ditekan lagi sebesar 15%, hingga mencapai 12
~ 13 sen AS untuk setiap KWH.
Menurut data statistik dari Asosiasi Energi Tenaga Angin Kanada
(CanWEA), dalam satu dekade terakhir, tingkat pertumbuhan pembangkit listrik
tenaga angin di seluruh dunia telah mencapai 25%. Dan pada 2020 mendatang,
total nilai investasi di sektor energi tenaga angin di seluruh dunia akan
mencapai 1 triliun dolar AS, dengan kapasitas listrik tahunan mencapai lebih
dari 6 triliun watt per tahun. Namun kendala tenaga angin adalah: dibutuhkannya
lahan yang sangat luas, yang biasanya sulit untuk mendapat izin dari
pemerintah, dan sulit untuk menyimpan listrik yang dihasilkan.
VI SUMBER DAYA ALAM DAN ENERGI MILIK BERSAMA
6.1 Pengertian sumber daya alam dan energi
Sumber daya alam
Sumber daya alam (biasa
disingkat sda) adalah
segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat
digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. yang tergolong di dalamnya
tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah
Sumber daya alam terdiri dari komponen abiotik dan biotik :
1. Faktor abiotik, meliputi tanah, air, udara, cuaca, suhu, dan
sejenisnya.
2. Faktor biotik, meliputi tumbuhan dan hewan, termasuk manusia.
2. Faktor biotik, meliputi tumbuhan dan hewan, termasuk manusia.
Faktor biotik dan abiotik
dalam lingkungan dapat memengaruhi dan dipengaruhi oleh manusia. Segala yang
ada pada lingkungan dapat berpengaruh terhadap lingkungan hidup manusia. Namun
demikian, lingkungan pun dapat dikelola dan dikembangkan oleh manusia dalam
rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari, yang dimaksud
sumber daya alam adalah manusia, hewan, tumbuhan, air, udara, tanah, bahan
tambang, sinar matahari, dan lain-lain.
tambang, sinar matahari, dan lain-lain.
Pengertian Sumber Daya Alam Menurut Para Ahli :
1.
Menurut Nurmala Dewi,
pengertian sumber daya alam (Natural Resources) adalah semua kekayaan bumi baik
yang bersifat biotik ataupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan manusia.
2.
Menurut Isard (dalam
Soerianegara, 1977), sumber daya alam adalah lingkungan
dan bahan-bahan mentah yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan
mensejahterakannya.
3.
Menurut Suryanegara (1977),
Sumber daya alam adalah unsur-unsur alam, baik fisik maupun hayati yang
diperlukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraan
hidup.
Sumber daya energi
Sumber daya energi yaitu salah satu sumber daya yang dihasilkan
dari sumber daya alam, Sumber daya energi sendiri itu adalah segala sesuatu
yang berguna dalam membangun nilai didalam kondisi dimana kita menemukannya.
Untuk itu sumber daya energi adalah aset untuk pemenuhan kepuasan dan utilitas
manusia. Selain itu sesuatu dapat dikatakan sebagai sumber daya harus memiliki
2 kriteria, yaitu:
1. Harus
ada pengetahuan, teknologi atau keterampilan (skill) untuk memanfaatkannya.
2. Harus
ada permintaan (demand) terhadap sumber daya tersebut.
Sumber daya alam dan energi bisa meliputi semua yang terdapat di
bumi baik yang hidup maupun benda mati, berguna bagi manusia, terbatas
jumlahnya dan penguasaannya memenuhi kriteria-kriteria teknologi, ekonomi,
sosial dan lingkungan. Sumber daya energi di sisi lain merupakan sumber daya
yang digunakan untuk kebutuhan menggerakan energi melalui proses transformasi
panas maupun transpormasi energi lainnya.
Sumber
daya energi terdiri dari sumber daya alam non-hayati mineral patra, yaitu
minyak bumi dan gas bumi, mineral seperti batubara dan uranium. Sumber daya
energi di luar air dan minyak/gas bumi, seperti panas bumi, surya, angin, arus
laut, pasang surut, panas laut serta sumber daya alam hayati seperti kayu
bakar. Energi itu sendiri dapat berupa energi kimiawi, listrik, gelombang,
nuklir, mekanis, dan panas.
6.2 Jenis-Jenis Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat,potensi, dan
jenisnya.:
1. Berdasarkan Sifat
1. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi menjadi 3 (tiga),
yaitu sebagai berikut.
a)
Sumber daya alam yang dapat
diperbaharui (renewable),
misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut
terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki
daya regenerasi (pulih kembali).
misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut
terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki
daya regenerasi (pulih kembali).
b)
Sumber daya alam yang tidak
dapat diperbaharui (nonrenewable),
misalnya minyak tanah,
gas bumi, batu bara,dan bahan tambang lainnya.
c)
Sumber daya alam yang tidak
habis,
misalnya
udara,matahari, energi pasang surut, dan energi laut.
2. Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa
macam, antara lain :
a)
Sumber daya alam materi;
merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya,
batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya
b)
Sumber daya alam energi;
merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara,
minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut,
kincir angin, dan lain-lain.
c)
Sumber daya alam ruang;
merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area
tanah (daratan) dan angkasa.
3. Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut.
a)
Sumber daya alam nonhayati
(abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang
berupa benda benda mati. Misalnya bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b)
Sumber daya alam hayati
(biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya hewan,
tumbuhan, mikroba, dan manusia.
6.3 Jenis-Jenis Sumber Daya Energi
Jenis sumber daya energi
Menurut Sukanto
Reksohadiprojo (1994), jenis-jenis sumber daya energi dapat dibedakan atas 2
yaitu:
a. Sumber daya energi
yang dapat diperbaharui
Sumber daya energi yang
dapat diperbaharui atau dapat diisi kembali atau tidak terhabiskan (renewable)
adalah sumber daya energi yang bisa dihasilkan kembali baik secara alamiah
maupun dengan bantuan manusia.
b. Sumber daya energi
yang tidak dapat diperbaharui
Sumber daya
energi yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya energi yang habis
sekali pakai. Misalnya: minyak bumi, gas bumi, dan batu bara.
6.4 MASALAH KEPEMILIKAN BERSAMA
Masalah pemilkkan bersama
Telah
diperlihatkan bahwa kepunahan sda tak dapat dipernarui dapat terjadi sebagai
akibat eksploitasi seseornag pemilik tungal. Kepunahan tetap akan dapat terjadi
dengan adanya pemilikan sda itu oleh umum. Dasar pemikirannya adalah bila
perusahaan itu memasuki bidang usaha/industry secara bebas dan tak ada
perjannjian kerja sama maka masing-masing perusahaan akan mengabaikan biaya
alternative dalam mengambil sumber daya saat ini. oleh karena itu keuntungan
dari menyimpan sda itu akan hilang dan keadaan dimana keuntungan sama dengan
nol.Untuk suatu jumlah sda tertentu, jumlah produksi akan lebih tinggi da lam
hal pemilikan sumber daya alam secara umum disbanding dibawah pemilikan
individu. Namun kelebihan produksi ti dak akan dapat diperrtahan kan dalam jangka
panjang karena cadangan sda milik umum biasanya lebih rendah daripada cadangan
dibawah pemilikan pribadi dan hal ini akan cenderung menghasilikan produk
barang sda yang rendah pula jumlahnya.
Eksploitasi
yang berlebihan terhadap sda milik umu dapat diatassi dengan beberapa cara.
Cara yang paling sederhana adalah mendefinisikan hak penguasaan atau hak
pemilikan sda tersebut dan mempercayakan pengelolaannya kepada kehendak
masing-masing penguasa yang bersangkutan. Selain itu dapat melalui cara pengawasan
terhadap pembatasan pengambilan sda yang secara efektif dan efisien.
6.5 Peranan energi dalam pembangunan di Indonesia
Peranan Energi dalam Pembangunan di Indonesia
Energi merupakan
salah satu faktor yang sangat menentukan bagi tercapainya sasaran pembangunan.
Peranan energi untuk pembangunan di Indonesia mencakup dua hal yaitu sebagai
sumber dana pembangunan (penerimaan pemerintah) yang berasal dari devisa
(ekspor) dan yang utama untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri yang
dibutuhkan dalam pembangunan.
a. Peranan energi
sebagai sumber penerimaan negara
Penerimaan negara dari
sektor minyak dan gas bumi (penerimaan migas), memberikan sumbangan yang cukup
penting dalam perekonomian Indonesia. Walaupun peranan minyak dan gas bumi
dalam penerimaan negara relatif semakin menurun, namun dalam jangka waktu lima
tahun terakhir (1996/97-1999/2000) rata-rata penerimaan minyak dan gas bumi
dibandingkan dengan jumlah penerimaan dalam negeri masih mencakup yaitu sekitar
30%.
Penerimaan
minyak dan gas bumi dipengaruhi antara lain oleh besarnya tingkat produksi
minyak mentah dan kondesat, volume ekspor LNG dan LPG, harga minyak mentah dan
biaya produksi.
b. Peranan energi untuk
kebutuhan konsumsi dalam negeri.
Dalam hal ini
terlihat bahwa hubungan perekonomian dengan energi sedemikian kuat, peningkatan
kegiatan ekonomi biasanya diikuti dengan meningkatnya konsumsi energi. Di
Indonesia tercermin dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi sebesar 7% per tahun
mengakibatkan pertumbuhan konsumsi energi meningkat sebesar 10%. Hubungan
tersebut disebut dengan ”elastisitas energi” terhadap kegiatan energi, atau
dapat didefenisikan sebagai perubahan pertumbuhan konsumsi energi sebagai
akibat perubahan pertumbuhan konsumsi energi sebagai akibat perubahan kegiatan
ekonomi.
VII SUMBER DAYA HUTAN
7.1 Pengertian Sumber Daya Hutan
Hutan bukan hanya sekumpulan individu pohon tetapi
merupakan suatu masyarakat tumbuhan yang kompleks, terdiri dari pohon juga
tumbuhan bawah, jasad renik tanah, dan hewan lainnya. Satu sama lainnya terjadi
hubungan ketergantungan.
Hutan merupakan suatu ekosistem yang dibentuk atau tersusun
oleh berbagai komponen yang tidak bisa berdiri sendiri, tidak dapat
dipisah-pisahkan, bahkan saling mempengaruhi dan saling bergantung. Banyak yang
memberi definisi dan pengertian tentang hutan. Pada Undang - Undang RI No. 41
Tahun 1999 mencantumkan Hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan
berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam
lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Pendapat lain
mendefinisikan Hutan sebagai lapangan yang ditumbuhi pepohonan yang secara
keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya
atau ekosistem (Kadri dkk., 1992).
hutan diartikan sebagai 1. A dense growth of trees, plants, and
underbrush covering a large area. 2. Something that resembles a large, dense
growth of trees. Dalam bahasa Indonesia 1.Suatu pertumbuhan pohon tebal/padat,
tumbuhan dan belukar yang
mencakup suatu area besar. 2. Sesuatu yang menyerupai suatu pertumbuhan pohon
besar, yang padat.
Pohon sendiri adalah
tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda
dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga
berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup
panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas. Suatu kumpulan pepohonan dianggap
hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat,
yang berbeda daripada daerah di luarnya.
Hutan sebagai suatu ekosistem tidak
hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non
kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman
pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan
dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup
berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah
timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan
merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan
adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman
7.2 Pengertian Hutan Menurut para ahli :
Soerianegara dan Indrawan (1982) mengemukakan Hutan adalah
masyarakat tumbuh-tumbuhan yang dikuasai atau didominasi oleh pohon-pohon dan
mempunyai keadaan lingkungan yang berbeda dengan keadaan diluar hutan.
Arief (1994) menulis bahwa Hutan adalah masyarakat
tumbuh-tumbuhan dan binatang yang hidup dalam lapisan dan di permukaan tanah
dan terletak pada suatu kawasan, serta membentuk suatu kesatuan ekosistem yang
berada dalam keseimbangan dinamis. Walaupun berbagai pendapat dikemukakan namun
semuanya itu mengadung pengertian yang sama.
Untuk dapat dikategorikan hutan, sekelompok pohon-pohon
harus mempunyai tajuk-tajuk yang cukup rapat, sehingga merangsang pemangkasan
secara alami, dengan cara menaungi ranting dan dahan di bagian bawah, dan
menghasilkan tumpukan bahan organic/seresah yang sudah terurai maupun yang
belum, di atas tanah mineral. Terdapat unsur-unsur lain yang berasosiasi,
antara lain tumbuhan yang lebih kecil dan berbagai bentuk kehidupan fauna.
Sebatang tanaman muda Pinus merkusii, pohon-pohon di sebuah
taman kota dan sisa-sisa pohon yang tersebar sesudah pembalakan berat tidaklah
memenuhi persyaratan sebagai hutan.
7.3 Kerusakan Hutan dan
Akibat Kerusakan Hutan
Kerusakan Hutan di Indonesia
Contoh Kerusakan Hutan:
1. Kebakaran hutan
2. Penebangan Liar
3. Pemeralihan fungsi hutan
Akibat Dari Kerusakan Hutan
Akibat Perusakan Hutan
antara lain:
1. Tanah Longsor
2. Banjir
3. Polusi Udara
4. Kurangnya cadangan air pada musim
kemarau
5. Krisis air bersih
7.4 Fungsi Dan Formasi Hutan
Di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara
yang memiliki hutan yang luas di dunia, berikut di bawah ini adalah pembagian
macam-macam / jenis-jenis hutan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia:
1. Hutan bakau
2. Hutan Sabana
3. Hutan Rawa
4. Hutan Hujan tropis
Hutan bagi manusia mempunyai dua
fungsi pokok, yaitu fungsi ekologis dan fungsi ekonomis. yaitu sebagai berikut
:
Fungsi Ekologis
Sebagai fungsi ekologis,
hutan menghisap karbon dari udara dan mengembalikan oksigen ( O2 ) kepada
manusia. Hutan melakukan penyaringan udara yang kotor akibat pencemaran
kendaraan bermotor, pabrik - pabrik, usaha - usaha pertambangan, aktivitas
rumah tangga masyarakat, maka hilangnya hutan berarti bumi tidak memiliki
keseimbangan untuk mempertahankan keseimbangan atas tersedianya oksigen yang
sangat dibutuhkan oleh mahluk hidup dalam melaksanakan proses respirasi (
pernapasan )
Fungsi Ekonomis
Sebagai fungsi ekonomis,
manusia telah memanfaatkan hutan dari generasi ke generasi. Pemanfaatan yang
dikenal manusia dari hutan adalah pengambilan hasil hutan, terutama kayu.
Pengambilan mulai dari kayu ramin, meranti, ulin sampai dengan kayu bakar
dimanfaatkan manusia baik untuk keperluan sendiri ataupun sebagai penghasil
devisa negara. Bahkan bagi masyarakat tertentu hutan adalah seluruh
kehidupannya sebagai tempat tinggal dan tempat mencari nafkah.
7.5 Klasifikasi Hutan
Saat ini pemerintah telah
memberikan klasifikasi hutan terbagi / dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :
1.
Hutan Wisata adalah hutan
yang digunakan untuk rekreasi oleh masyarakat umum.
2.
Hutan Cadangan adalah hutan
yang menyediakan berbagai plasma nutfah berupa flora dan fauna yang merupakan kekayaan alam indonesia untuk
menjadi kelestarian beberapa spesies yang
tergolong langka agar habitatnya tetap tersedia di dunia.
3.
Hutan Lindung adalah hutan
yang difungsikan sebagai penjaga ketaraturan air dalam tanah (fungsi
hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim
(fungsi klimatologis) sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon
dioksida) dan C0 (karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari
perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng
dan bibir pantai.
4.
Hutan Produksi / Hutan
Industri yaitu adalah hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang
bernilai ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni
hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang alami sedangkan
hutan budidaya adalah hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri
dari satu jenis tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus
menebang pohon denga sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang cukup umur
dan ukuran saja agar yang masih kecil tidak ikut rusak.
7.6 Penanggulangan Kerusakan
Hutan Secara Umum
Langkah pertama yang harus dilakukan
oleh pemerintah sebagai penentu kebijakan harus segera melakukan pemulihan
terhadap kerusakan hutan harus untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan yang
lebih parah.
Langkah kedua, pemerintah harus
menerapkan cara-cara baru dalam penanganan kerusakan hutan. Pemerintah
mengikutsertakan peran serta masyarakat terutama peningkatan pelestarian dan
pemanfaatan hutan alam berupa upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, pendidikan dan latihan serta rekayasa kehutanan.
Langkah ketiga adalah pencegahan dan peringanan. Pencegahan
di sini dimaksud kegiatan penyuluhan / penerangan kepada masyarakat lokal akan
penting menjaga fungsi dan manfaat hutan agar dapat membantu dalam menjaga
kelestarian hutan dan penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum,
POLRI yang dibantu oleh POL HUT dalam melaksanakan penyelidikan terhadap para
oknum pemerintahan daerah atau desa yang menyalahgunakan wewenang untuk
memperdagangkan kayu pada hutan lindung serta menangkap dan melakukan
penyidikan secara tuntas terhadap para cukong - cukong kayu yang merugikan
negara trilyunan rupiah setiap tahunnya.
Langkah terkahir adalah adanya
kesiapsiagaan yang berlangsung selama 24 jam terhadap penjagaan terhadap
kelestarian hutan ini. Pemerintah harus melaksanakan pengawasan dan
pengendalian secara rutin dan situasional terhadap segala hal yang berkaitan
adanya informasi kerusakan hutan yang didapatkan melalui media massa cetak
maupun elektronik ataupun informasi yang berasal dari masyarakat sendiri.
7.7 Program dan kegiatan dalam rangka pelestarian sumber daya
hutan berbasis masyarakat (STUDI KASUS)
Penanggulangan kerusakan
sumber daya hutan perlu dilakukan secara hati-hati agar tujuan dari upaya dapat
dicapai. Mengingat bahwa subjek dan objek penanggulangan ini terkait erat
dengan keberadaan masyarakat sekitar hutan, dimana mereka juga mempunyai
ketergantungan yang cukup tinggi terhadap ketersediaan sumberdaya di hutan,
maka penanggulangan kerusakan hutan berbasis masyarakat menjadi pilihan yang
bijaksana untuk diimplementasikan.
Penanggulangan kerusakan sumber daya
hutan berbasis masyarakat diharapkan mampu menjawab persoalan yang terjadi di
suatu wilayah berdasarkan karakteristik sumberdaya alam dan sumberdaya manusia
di wilayah tersebut.
Pola perencanaan pengelolaan seperti
ini sering dikenal dengan sebutan participatory management planning, dimana
pola pendekatan perencanaan dari bawah yang disinkronkan dengan pola pendekatan
perencanaan dari atas menjadi sinergi diimplementasikan. Dalam hal ini
prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat menjadi hal krusial yang harus
dijadikan dasar implementasi sebuah pengelolaan berbasis masyarakat.
VIII Manajemen Pengelolaan Hutan
8.1
Pengertian Manajemen Hutan
Manajemen hutan adalah cabang ilmu kehutanan yang
menghubungkan aspek administratif, ekonomi, hukum, dan sosial dengan aspek
ilmiah dan teknis seperti silvikultur, perlindungan
hutan, dan dendrologi. Manajemen
hutan juga mencakup estetika, penangkapan ikan air tawar, rekreasi ruang terbuka, manajemen
resapan air, satwa
liar, dan hasil hutan kayu maupun non-kayu.Manajemen bisa berdasarkan pada konservasi, ekonomi, maupun
kombinasi keduanya. Metode manajemen meliputi ekstraksi kayu, aforestasi, reforestasi,
pembangunan akses jalan ke dalam hutan, dan pencegahan kebakaran hutan.
8.2 Pengelolaan
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberadaan hutan
telah menyebabkan peralihan fungsi hutan secara ekonomi dari sumber penghasil
uang dari kayu menjadi usaha pelestarian sumber daya alam, termasuk pelestarian satwa
liar, hutan primer, keanekaragaman hayati, manajemen kawasan resapan air, juga rekreasi. Keberadaan
keanekaragaman hayati seperti burung, mamalia, amfibi, dan satwa liar lainnya
terpengaruh oleh rencana dan tipe pengelolaan hutan. Permodelan sistem informasi
geografis telah dikembangkan untuk melakukan inventarisasi
hutan dan perencanaan manajemen.[3] Hasil
permodelan dapat dipublikasikan ke masyarakat.
Tipe pengelolaan hutan dapat bervariasi, yaitu tidak
menyentuh suatu kawasan hutan sama sekali dan membiarkannya tumbuh secara
alami, hingga pengelolaan silvikultural secara intensif dengan pemantauan
secara periodik. Pengelolaan hutan akan meningkat ketika digunakan untuk
mencapai kriteria ekonomi (peningkatan hasil kayu dan non-kayu) dan kriteria ekologi tertentu (pelestarian spesies, sekuestrasi karbon)
8.3 Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Tingkat Unit Pengelolaan (KPH)
Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan adalah
serangkaian proses perencanaan/penyusunan desain kawasan hutan yang didasarkan
atas fungsi pokok dan peruntukannya yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan
hutan yang efisien dan lestari. Untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari,
maka seluruh kawasan hutan terbagi ke dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH),
dimana KPH menjadi bagian dari penguatan sistem pengurusan hutan nasional,
provinsi dan Kabupaten/kota.
Tujuan Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan
adalah untuk menyediakan wadah bagi terselenggaranya kegiatan pengelolaan hutan
secara efisien dan lestari.
Sasaran Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan
antara lain :
Ø
Memberikan kepastian areal
kerja pengelolaan hutan untuk menghindari open access;
Ø
Memastikan wilayah tanggung
jawab pengelolaan dari suatu organisasi pengelolaan tertentu;
Ø
Memastikan satuan analisis
dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan pengelolaan hutan;
Ø
Menjadi dasar dalam
penyusunan rencana pengembangan usaha;
Ø
Meningkatnya legitimasi
status sebagai salah satu sarana memperoleh kepastian hukum wilayah pengelolaan
hutan;
Ø
Terlaksananya penerapan kriteria
dan standar pengelolaan hutan lestari;
Terbentuknya
institusi pengelola (organiasai) KPH
Prinsip Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan antara lain
:
Ø
Prinsip transparansi, yaitu
proses pembentukan KPH harus didasarkan pada azas keterbukaan sehingga seluruh
stakeholders pengelolaan hutan mendapatkan informasi yang seluas-luasnya
Ø
Prinsip pelibatan penuh
seluruh pihak terkait, yaitu seluruh stakeholders harus dilibatkan dalam proses
pembentukannya; dan
Ø
Prinsip akuntabilitas, yaitu
bahwa pembentukan KPH harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
Ø
Prinsip ekosistem, yaitu
bahwa pembentukan KPH harus memperhatikan batas-batas ekosistem.
Strategi
Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan untuk mencapai pengelolaan hutan lestari
antara Lain :
Manajemen
kawasan meliputi Pernantapan Kawasan, Penataan Kawasan, dan Pengamanan Kawasan;
Pengelolaan hutan yang meliputi kelola produksi, kelola lingkungan dan kelola sosial;
Pengelolaan hutan yang meliputi kelola produksi, kelola lingkungan dan kelola sosial;
Manajemen
kelembagaan yang meliputi penataan organisasi, input pengelolaan sumberdaya
hutan lestari (al. sumberdaya manusia, keuangan, material, metode dan waktu).
Dalam pengelolaan hutan, manajemen kawasan
merupakan prasyarat keharusan agar pengelolaan hutan dapat berlangsung secara
mantap dan aman dalam jangka panjang, sedangkan manajemen hutan merupakan inti
kegiatan dalam mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari, serta manajemen
kelembagaan merupakan prasyarat kecukupan agar manajemen hutan dapat
berlangsung dan berkembang sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah
ditetapkan.
Pada setiap Unit Pengelolaan Hutan (KPH)
dibentuk institusi pengelola yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan
pengelolaan hutan yang meliputi
Ø
Perencanaan pengelolaan;
Ø
Pengorganisasian;
Ø
Pelaksanaan pengelolaan; dan
Ø
Pengendalian dan pengawasan.
Wilayah pengelolaan hutan tingkat unit
pengelolaan hutan adalah kesatuan pengelolaan hutan terkecil sesuai fungsi
pokok dan peruntukkannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari,
antara lain Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Kesatuan Pengelolaan
Hutan Konservasi (KPHK), Kesatuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (KPHKm),
Kesatuan Pengelolaan Adat (KPHA) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Daerah Aliran
Sungai (KPDAS).
Pada dasarnya seluruh kawasan hutan terbagi
habis ke dalam 3 (tiga) fungsi pokok yaitu konservasi, lindung dan produksi,
sehingga wilayah pengelolaan hutan tingkat unit pengelolaan (KPH) dapat terdiri
dari sa!ah satu atau lebih dari satu fungsi pokok tersebut.
Satu KPH dapat terdiri dari lebih dari satu
fungsi pokok apabila terdapat kawasan hutan dengan fungsi pokok tertentu yang
tidak layak dijadikan 1 (satu) unit KPH maka digabung dengan unit KPH yang
terdekat. Berdasarkan fungsi pokoknya, maka seluruh kawasan hutan akan terbagi
habis ke dalam 3 (tiga) bentuk unit KPH yaitu KPHK, KPHL dan KPHP.
Kesatuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan
(KPHKm) pada hakekatnya merupakan pola pemanfaatan hutan negara oleh sekelompok
masyarakat yang berada di sekitar hutan yang ditujukan untuk memberdayakan
masyarakat setempat. Apabila HKm terdapat dalam hutan produksi, kriteria dan
standar KPHP yang digunakan, demikian juga apabila terdapat di dalam hutan
lindung atau hutan konservasi. Dengan demikian KPHKm tidak perlu dibentuk
secara tersendiri, tetapi merupakan bagian dari unit pengelolaan hutan yang ada
di atasnya.
Hutan adat adalah merupakan bagian dari hutan
negara yang dapat mempunyai fungsi pokok konservasi, lindung dan produksi,
sehingga unit pengelolaan yang akan dibangun di atas hutan adat akan mengikuti
fungsi pokoknya dalam bentuk KPHK, KPHL atau KPHP sehingga tidak perlu penamaan
tersendiri sebagai KPHA.
DAS adalah merupakan unit analisis perencanaan
bukan merupakan unit pengelolaan di bawah suatu otoritas lembaga tertentu,
sehingga KPDAS tidak perlu dibentuk.
8.4 Perubahan Kawasan Hutan
Pengertian
Perubahan kawasan hutan adalah suatu proses perubahan terhadap suatu kawasan hutan tertentu menjadi bukan kawasan hutan atau menjadi kawasan hutan dengan fungsi hutan lainnya.
Perubahan kawasan hutan adalah suatu proses perubahan terhadap suatu kawasan hutan tertentu menjadi bukan kawasan hutan atau menjadi kawasan hutan dengan fungsi hutan lainnya.
Perubahan Fungsi Kawasan Hutan
Perubahan
fungsi kawasan hutan adalah suatu proses perubahan fungsi kawasan hutan
tertentu menjadi fungsi kawasan hutan lainnya
Kegiatan Perubahan kawasan hutan
Perubahan
Status/peruntukan kawasan hutan.
Perubahan status/peruntukan kawasan hutan
adalah merupakan suatu proses perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan
hutan, kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara :
Ø
Pelepasan kawasan hutan pada
hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Ø
Tukar menukar kawasan hutan
dilakukan apabila di wilayah yang bersangkutan tidak tersedia HPK dan hanya
pada hutan produksi.
IX SUMBER DAYA IKAN
9.1
Sumber Daya Ikan Sebagai Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam (natural resources) pada dasarnya mempunyai pengertian segala
sesuatu yang berada dibawah atau diatas bumi, termasuk tanah itu sendiri
(Suparmoko, 1997). Dengan kata lain, sumberdaya alam adalah sesuatu yang
masih terdapat didalam maupun diluar bumi yang sifatnya masih potensial dan
belum dilibatkan dalam proses produksi. Pengertian ini berbeda dengan
barang sumberdaya (resources commodity), karena merupakan sumberdaya
alam yang sudah diambil dari dalam atau atas bumi dan siap dipergunakan atau
dikombinasikan dengan factor produksi lainnya untuk menghasilkan produk baru
yang dapat dimanfaatkan baik oleh konsumen maupun produsen.
Sumberdaya
alam mempunyai hubungan yang sangat erat dengan pertumbuhan ekonomi yang
terjadi di suatu Negara (khususnya Negara sedang berkembang), dimana semakin
tinggi pertumbuhan ekonominya, akan mengakibatkan persediaan sumberdaya alam
yang tersedia akan semakin berkurang. Hal ini karena pertumbuhan ekonomi
yang tinggi akan selalu menuntut adanya barang sumberdaya dalam jumlah yang
tinggi pula, dan barang sumberdaya ini diambil dari persediaan sumberdaya alam
yang ada. Dengan demikian, terdapat hubungan yang “positif” antara jumlah
barang sumberdaya dengan pertumbuhan ekonomi, disamping juga hubungan yang
“negative” antara persediaan sumberdaya alam dengan pertumbuhan ekonomi.
Uraian
diatas memberikan peringatan kepada kita bahwa pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi, apabila dilakukan tidak secara berhati-hati akan dapat mengguras
persediaan sumberdaya alam yang ada. Kondisi ini pada gilirannya nanti
akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lebih lanjut. Oleh karena itu,
pemanfaatan sumberdaya alam dalam rangka pembangunan harus dilakukan secara
bijaksana, dengan selalu mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya.
9.2 Pengertian perikanan
Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan
dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya
hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup ikan,
amfibi dan berbagai avertebrata penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan,
serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no.
31/2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi,
produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu
sistem bisnis perikanan. Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan
usaha agribisnis.
Ikan
adalah salah satu bentuk sumberdaya alam yang bersifat renewable atau
mempunyai sifat dapat pulih/dapat memperbaharui diri. Disamping sifatrenewable, menurut
Widodo dan Nurhakim (2002), sumberdaya ikan pada umumnya mempunyai sifat“open
access” dan “common property” yang artinya
pemanfaatan bersifat terbuka oleh siapa saja dan kepemilikannya bersifat
umum. Sifat sumberdaya seperti ini menimbulkan beberapa konsekuensi,
antara lain :
1) Tanpa adanya
pengelolaan akan menimbulkan gejala eksploitasi berlebihan (over exploitation),
investasi berlebihan (over investment) dan tenaga kerja berlebihan (over
employment).
2) Perlu adanya hak
kepemilikan (property rights), misalnya oleh Negara (state property rights),
oleh masyarakat (community property rights) atau oleh swasta/perorangan
(private property rights).
Dengan sifat-sifat sumberdaya
seperti diatas, menjadikan sumberdaya ikan bersifat unik, dan setiap orang
mempunyai hak untuk memanfaatkan sumberdaya tersebut dalam batas-batas
kewenangan hukum suatu Negara.
Pada hakekatnya masalah
sumberdaya milik bersama, berkaitan erat dengan persoalan-persoalan eksploitasi
atau pemanfaatan yang berlebihan. Hal ini disebabkan oleh karena adanya
pendapat masyarakat yang mengatakan bahwa sumberdaya milik bersama adalah
sumberdaya milik setiap orang. Oleh karena itu, dapatkan sumberdaya tersebut
selagi masih baik dan mengapa kita harus menghematnya, sementara orang lain
menghabiskannya.
Kondisi diatas mengakibatkan
sumberdaya milik bersama seperti halnya sumberdaya ikan adalah memungkinkan
bagi setiap orang atau perusahaan dapat dengan bebas masuk untuk mengambil
manfaat. Selanjutnya, dengan adanya orang atau perusahaan yang berdesakan
karena mereka bebas masuk, maka akan terjadi interaksi yang tidak menguntungkan
dan secara kuantitatif berupa biaya tambahan yang harus diderita oleh masing-masing
orang atau perusahaan, sebagai akibat keadaan yang berdesakan
tersebut. Dengan demikian, secara prinsip sumberdaya milik bersama yang
dicirikan dengan pengambilan secara bebas maupun akibat-akibat lain yang
ditimbulkan seperti biaya eksternalitas (disekonomis) dan lain sebagainya, akan
menimbulkan kecendrungan pengelolaan secara deplesi.
Pengertian deplesi disini
adalah suatu cara pengambilan sumberdaya alam secara besar-besaran, yang
biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan bahan mentah. Dalam kaitannya
dengan sumberdaya perikanan yang sifatnya dapat diperbaharui, tindakan deplesi
walaupun dapat diimbangi dengan kegiatan konservasi akan tetap melekat
dampaknya terhadap lingkungan dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk
memulihkannya.
Lebih lanjut, Nikijuluw
(2002) mengemukakan adanya 3 (tiga) sifat khusus yang dimiliki oleh sumberdaya
yang bersifat milik bersama tersebut. Ketiga sifat khusus tersebut adalah
:
1) Ekskludabilitas
Sifat ini berkaitan dengan
upaya pengendalian dan pengawasan terhadap akses ke sumberdaya. Upaya
pengendalian dan pengawasan ini menjadi sulit dan sangat mahal oleh
karena sifat phisik sumberdaya ikan yang dapat bergerak, disamping lautan
yang cukup luas.Dalam kaitan ini, orang akan dengan mudah memasuki area perairan
untuk memanfaatkan sumberdaya ikan yang ada didalamnya, sementara disisi lain
otoritas menejemen sangat sulit untuk mengetahui serta memaksa mereka untuk
keluar.
2) Substraktabilitas
Substraktabilitas adalah
suatu situasi dimana seseorang mampu dan dapat menarik sebagian atau seluruh
manfaat dan keuntungan yang dimiliki oleh orang lain.Dalam kaitan ini, meskipun
para pengguna sumberdaya melakukan kerjasama dalam pengelolaan, akan tetapi
kegiatan seseorang didalam memanfaatkan sumberdaya yang tersedia akan selalu
berpengaruh secara negatif pada kemampuan orang lain didalam memanfaatkan
sumberdaya yang sama. Dengan demikian, sifat ini pada dasarnya akan
menimbulkan persaingan yang dapat mengarah pada munculnya konflik antara
rasionalitas individu dan kolektif.
3) Indivisibilitas
Sifat ini pada hakekatnya
menunjukkan fakta bahwa sumberdaya milik bersama adalah sangat sulit untuk
dibagi atau dipisahkan, walaupun secara adminstratif pembagian maupun pemisahan
ini dapat dilakukan oleh otoritas menejemen.
9.3 Konservasi Sumber Daya
Ikan
BERDASARKAN PENJELASAN PERATURAN PEMERINTAH
NOMOR 60 TAHUN 2007
TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA IKAN
1. Laut
Laut merupakan ruang perairan di muka
bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah
lainnya yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya
yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan hukum nasional dan hukum
internasional.
2. Padang Lamun
Padang Lamun merupakan
koloni tumbuhan berbunga yang tumbuh di perairan laut dangkal berpasir dan
masih dapat ditembus oleh sinar matahari sampai ke dasar laut, sehingga
memungkinkan tumbuhan tersebut berfotosintesa.
3. Terumbu Karang
Terumbu karang terdiri atas polip-polip
karang dan organisme-organisme kecil lain yang hidup dalam koloni, yang
merupakan suatu ekosistem yang hidup di dasar perairan dan berupa bentukan
batuan kapur (Ca CO3).
4. Mangrove
Mangrove merupakan komunitas
vegetasi pantai tropis yang khas tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut
pantai berlumpur, berpasir, atau muara sungai, seperti pohon api-api (Avicennia
spp), bakau (Rhizophora spp), pedada (Sonneratia), tanjang (Bruguiera),nyirih
(Xylocarpus), tengar (Ceriops) dan buta buta (Exoecaria)
5. Estuari
Estuari merupakan suatu
perairan semi tertutup yang berada di bagian hilir sungai dan masih berhubungan
dengan laut, sehingga memungkinkan terjadinya percampuran antara air tawar dan
air laut
6. Pantai
Pantai
merupakan ekosistem yang terletak antar garis air surut terendah dengan air
pasang tertinggi. Ekosistem ini berkisar dari daerah rendah yang substratnya
berbatu dan berkerikil (yang mengandung flora dan fauna dalam jumlah terbatas)
hingga daerah berpasir aktif (dimana populasi bakteri, protozoa, dan metozoa
ditemukan) serta daerah yang bersubstrat liat dan lumpur (dimana ditemukan
sejumlah besar komunitas binatang yang jarang muncul ke permukaan)
7. Rawa
Rawa merupakan semua macam
tanah berlumpur yang terbuat alami atau buatan secara alami atau buatan
manusia dengan mencampurkan air tawar dan air laut secara permanen atau
sementara, termasuk daerah laut yang kedalaman airnya kurang dari 6 meter pada
saat air surut yakni rawa dan tanah pasang surut.
8. Sungai
Sungai , termasuk anak
sungai dan sungai buatan merupakan alur atau tempat atau wadah air berupa
jaringan pengaliran air, sendimen dan ekosistem yang terkait mulai dari hulu
sampai muara serta kanan dan kiri sepanjang pengaliranya dibatasi oleh garisan
sempadan
9. Danau
Danau merupakan wadah air
dan ekosistem yang ada yang terbentuk secara alamiah dapat berupa bagian dari
sungai yang lebar dan kedalamanya jauh melebihi ruas – ruas lain dari sungai
yang bersangkutan, termasuk situ, embung, dan wadah air sejenis dengan istilah
sebutan lokal (Telaga dan ranu)
10. Waduk
waduk merupakan wadah air
buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan dan berbentuk
pelebaran alur/badan/ palung sungai atau daratan yang diperdalam.
11. Ekosistem
Ekosistem merupakan tatanan unsur sumber
daya ikan dan lingkungannya yang merupakan kesatuan utuh – menyeluruh dan
saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas dan produktivitas
sumber daya ikan.
Ekosistem perairan buatan
meliputi sawah , tambak dan kolam
12. Konservasi
sumber daya ikan
Konservasi sumber daya ikan
adalah upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan,
termasuk ekosistem, jenis dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan
dan berkesinambunganya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai
dan keanekaragaman sumber daya ikan
13. Konservasi ekosistem
Konservasi ekosistem adalah
upaya melindungi, melestarikan dan memanfaatkan fungsi ekosistem
sebagai habitat penyangga kehidupan biota perairan pada waktu sekarang dan yang
akan datang.
14. konservasi
jenis ikan
konseravasi jenis ikan upaya
melindungi, melestarikan dan memanfaatkan sumber daya ikan, untuk menjamin
keberadaan, ketersediaan dan berkesinambungan jenis ikan bagi generasi sekarang
maupun yang akan datang.
15. Konservasi
genetik ikan
Konservasi genetik ikan
adalah upaya melindungi, melestarikan dan memanfaatkan sumber daya ikan, untuk
menjamin keberadaan, ketersediaan dan berkesinambungan sumber daya genetik ikan
bagi generasi sekarang maupun masa datang.
16. Sumber
daya ikan
Sumber
daya ikan adalah potensi semua jenis ikan
17. Ikan
Ikan
dalah jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada
didalam lingkungan perairan
18. Kawasan
konseravasi perairan
kawasan konservasi perairan
adalah kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi untuk
mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan
19. Taman nasional perairan
Taman nasional perairan adalah kawasan
konservasi perairan yang mempunyai ekosistem asli, yang dimanfaatkan
untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, kegiatan yang menunjang
perikanan yang berkelanjutan, wisata perairan dan rekreasi
20. Suaka
alam perairan
Suaka alam perairan adalah
kawasan konservasi dengan ciri khas tertentu untuk tujuan perlindungan
keanekaragaman jenis ikan dan ekosistemnya.
21. Taman wisata perairan
Taman wisata perairan adalah kawasan
konservasi perairan dengan tujuan untuk memanfaatkan bagi kepentingan wisata
perairan dan rekreasi
22. Suaka
perikanan
Suaka perikanan adalah
kawasan perairan tertentu baik air tawar, payau atau air laut dengan kondisi
dan ciri tertentu yang berfungsi sebagai daerah perlindungan
23. Setiap
orang
Setiap
orang adalah orang perorangan atau koporasi
24. Korporasi
Korporasi adalah kumpulan
orang dan / atau kekayaan terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan
badan hukum
25. Pemerintah
pusat (pemerintah)
Pemerintah pusat
(pemerintah) adalah Presiden RepulbikIndonesia yang memegang kekuasaan Pemerintahan
Negara Repulbik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang –
Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
26. Pemerintah
daerah
Pemerintah derah adalah
gubernur, bupati/ wali kota dan seperangkat daerah yang unsur
penyelenggara pemerintahan daerah
27. Menteri
Menteri
adalah menteri yang bertanggung jawab dibidang perikanan
X MANAJEMEN PENGELOLAAN PERIKANAN
10.1 Potensi sumber daya perikanan di Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai potensi
sumber daya perikanan dan kelautan sangat besar. Dengan luas perairan 5,8 juta
km2 dan gugusan pulau-pulau sebanyak 17.480 dengan panjang pantai 95.181
km (Antara, 2009), Indonesia dapat diberdayakan dan dikembangkan untuk berbagai
aktivitas perikanan dan pemanfaatan sumberdaya hayati akuatik. Potensi produksi
perikanan laut (tangkap) diperkirakan mencapai 6,26 juta/tahun dan belum
optimal dimanfaatkan. Namun demikian, meskipun sumberdaya perikanan termasuk
dalam sumberdaya terpulihkan (renewable resources), tetapi dalam
eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan rehabilitasinya harus dilakukan secara
baik dan didasarkan pada pr insip-prinsip manajemen agar dapat dimanfaatkan
secara optimal, lestari, berkelanjutan dan menyejahterakan
10.2 Definisi Pengelolaan sumberdaya ikan
Pengelolaan
Sumberdaya Ikan
Pengelolaan sumberdaya ikan
adalah suatu proses yang terintegrasi mulai dari pengumpulan informasi,
analisis, perencanaan, konsultasi, pengambilan keputusan, alokasi sumber dan
implementasinya, dalam rangka menjamin kelangsungan produktivitas serta
pencapaian tujuan pengelolaan (FAO, 1997).Sementara Widodo dan Nurhakim (2002)
mengemukakan bahwa secara umum, tujuan utama pengelolaan sumberdaya ikan adalah
untuk :
1). Menjaga
kelestarian produksi, terutama melalui berbagai regulasi serta tindakan
perbaikan
(enhancement).
2). Meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan social para nelayan serta
3). Memenuhi
keperluan industri yang memanfaatkan produksi tersebut.
10.3 Model Pengelolaan
Model Pengelolaan
Pengelolaan
sumberdaya perikanan umumnya didasarkan pada konsep “hasil maksimum yang
lestari” (Maximum Sustainable Yield) atau juga disebut dengan
“MSY”. Konsep MSY berangkat dari model pertumbuhan biologis yang
dikembangkan oleh seorang ahli Biologi bernama Schaefer pada tahun
1957. Inti dari konsep ini adalah menjaga keseimbangan biologi dari
sumberdaya ikan, agar dapat dimanfaatkan secara maksimum dalam waktu yang
panjang. Pendekatan konsep ini berangkat dari dinamika suatu stok ikan
yang dipengaruhi oleh 4 (empat) factor utama, yaitu rekrutment,
pertumbuhan, mortalitas dan hasil tangkapan.
Pengelolaan
sumberdaya ikan seperti ini lebih berorientasi pada sumberdaya (resource
oriented) yang lebih ditujukan untuk melestarikan sumberdaya dan memperoleh
hasil tangkapan maksimum yang dapat dihasilkan dari sumberdaya
tersebut. Dengan kata lain, pengelolaan seperti ini belum berorientasi
pada perikanan secara keseluruhan (fisheries oriented), apalagi berorientasi
pada manusia (social oriented).
Pengelolaan
sumberdaya ikan dengan menggunakan pendekatan “Maximum Sustainable
Yield” telah mendapat tantangan cukup keras, terutama dari para ahli
ekonomi yang berpendapat bahwa pencapaian“yield” yang maksimum pada
dasarnya tidak mempunyai arti secara ekonomi. Hal ini berangkat dari adanya masalah “diminishing return” yang
menunjukkan bahwa kenaikan “yield” akan berlangsung semakin
lambat dengan adanya penambahan “effort” (Lawson,
1984). Pemikiran dengan memasukan unsur ekonomi didalam pengelolaan
sumberdaya ikan, telah menghasilkan pendekatan baru yang dikenal dengan “Maximum
Economic Yield” atau lebih popular dengan “MEY”.Pendekatan
ini pada intinya adalah mencari titik yield dan effort yang mampu menghasilkan
selisih maksimum antara total revenue dan total cost.
Selanjutnya, hasil kompromi
dari kedua pendekatan diatas kemudian melahirkan konsep “Optimum
Sustainable Yield” (OSY), sebagaimana dikemukakan oleh Cunningham,
Dunn dan Whitmarsh (1985).Secara umum konsep ini dimodifikasi dari konsep “MSY”,
sehingga menjadi relevan baik dilihat dari sisi ekonomi, social, lingkungan dan
factor lainnya.Dengan demikian, besaran dari “OSY” adalah lebih
kecil dari “MSY” dan besaran dari konsep inilah yang kemudian dikenal
dengan “Total Allowable Catch”(TAC). Konsep pendekatan ini
mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan “MSY”, diantaranya
adalah :
1). Berkurangnya resiko terjadinya
deplesi dari stok ikan
2). Jumlah tangkapan per unit
effort akan menjadi semakin besar
3). Fluktuasi TAC juga akan menjadi
semakin kecil dari waktu ke waktu
Hasil pengkajian terakhir
yang telah dilakukan terhadap sumberdaya ikan Indonesia, menunjukan bahwa
jumlah potensi lestari adalah sebesar 6,409 juta ton ikan/tahun, dengan tingkat
eksploitasi pada tahun terakhir mencapai angka 4,069 juta ton ikan/tahun
(63,49%). Dengan demikian, masih ada cukup peluang untuk meningkatkan
produksi perikanan nasional. Namun demikian, yang perlu diperhatikan
adalah adanya beberapa zone penangkapan yang kondisi sumberdaya ikannya cukup
memprihatinkan dan sudah melampaui potensi lestarinya (over fishing), yaitu di
perairan Selat Malaka dan perairan Laut Jawa. Akan tetapi di kedua perairan
tersebut, terdapat beberapa kelompok ikan (ikan pelagis besar dan ikan pelagis
kecil di Selat Malaka serta ikan demersal di Laut Jawa) yang masih mungkin
untuk dikembangkan eksploitasinya.
Sementara di 7 (tujuh) zone
penangkapan lainnya, sekalipun tingkat pemanfaatan sumberdaya ikannya secara
keseluruhan masih berada dibawah potensi lestari, akan tetapi untuk beberapa
kelompok ikan sudah berada pada posisi “over fishing”. Sebagai
contoh, udang dan lobster di perairan Laut Cina Selatan, ikan demersal; udang
dan cumi-cumi di perairan Selat Makasar dan Laut Flores. Oleh karena itu,
pada beberapa perairan yang kondisi pemanfaatan sumberdaya ikannya telah
mendekati dan atau melampaui potensi lestarinya, maka perlu kiranya mendapatkan
perlakuan khusus agar sumberdaya ikan yang ada tidak “collapse”.
Informasi yang berkaitan
dengan potensi dan penyebaran sumberdaya ikan laut di perairan Indonesia, telah
dipublikasikan oleh “Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumberdaya Ikan Laut” pada
tahun 1998. Dalam publikasi tersebut, wilayah perairan Indonesia
dibagi menjadi 9 (sembilan) zone, yaitu :
1) Selat
Malaka
2) Laut
Cina Selatan
3) Laut Jawa
4) Selatan Makasar dan Laut Flores
5) Laut Banda
6) Laut Seram dan Teluk Tomini
7) Laut
Sulawesi dan Samudra Pasifik
8) Laut
Arafura
9) Samudra
Hindia
terdapat beberapa pendekatan
yang dapat dilakukan didalam mengelola sumberdaya perikanan, agar tujuan
pengelolaan dapat tercapai.Pendekatan dimaksud sebagaimana dikemukakan oleh
Gulland dalam Widodo dan Nurhudah (1985) adalah sebagai berikut
:
1). Pembatasan alat tangkap
2). Penutupan daerah penangkapan
ikan
3). Penutupan musim penangkapan
ikan
4). Pemberlakuan kuota penangkapan
ikan
5). Pembatasan ukuran ikan yang
menjadi sasaran
6). Penetapan jumlah hasil
tangkapan setiap kapal
10.4
Peranan Pemerintah Dalam Pengelolaan
Dalam pelaksanaanya di
Indonesia, pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting untuk mengelola
sumberdaya ikan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 (pasal
33) maupun Undang-Undang Perikanan No. 9 tahun 1985, yang intinya memberikan
mandat kepada pemerintah didalam mengelola sumberdaya alam untuk kesejahteraan
rakyat. Keterlibatan pemerintah didalam pengelolaan sumberdaya ikan ini,
menurut (Nikijuluw, 2002) diwujudkan dalam 3 (tiga fungsi), yaitu :
1). Fungsi Alokasi,
yang dijalankan melalui regulasi untuk membagi sumberdaya sesuai dengan tujuan
yang telah ditetapkan
2). Fungsi
Distribusi, dijalankan oleh pemerintah agar terwujud keadilan dan kewajaran
sesuai pengorbanan dan biaya yang dipikul oleh setiap orang, disamping
adanya keberpihakan pemerintah kepada mereka yang tersisih atau lebih lemah.
3). Fungsi
Stabilisasi, ditujukan agar kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan tidak
berpotensi menimbulkan instabilitas yang dapat merusak dan menghancurkan tatanan
social ekonomi masyarakat.
Didalam menjalankan
fungsi-fungsi diatas, maka kiranya pemerintah perlu mempertimbangkan cara
pandang teleologik sebagaimana diungkapkan oleh Hull dalam Nasoetion
(1999), yaitu dengan selalu melihat tujuan atau akibat dari suatu
tindakan.Dengan demikian, dalam etika teleologi suatu tindakan dinilai baik
apabila tindakan tersebut mempunyai tujuan baik dan mendatangkan akibat yang
baik pula (Keraf, 2002).
Etika teleology sendiri
dikelompokkan menjadi 2 (dua), dimana salah satunya adalah utilitarianisme yang
banyak dipergunakan sebagai pegangan didalam menilai sebuah kebijakan yang
bersifat public. Selanjutnya (Keraf, 2002) juga mengemukakan terdapat 3 (tiga)
kriteria yang dipergunakan dalam teori utilitarianisme sebagai dasar tujuannya,
yaitu :
1). Manfaat, yaitu
kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat tertentu.
2). Manfaat
terbesar, yaitu kebijakan atau tindakan tersebut mendatangkan manfaat
lebih besar atau terbesar bila dibandingkan dengan kebijakan atau tindakan alternatif
lain. Dalam kaitan ini, apabila semua alternatif yang ada ternyata
sama-sama mendatangkan kerugian, maka tindakan atau kebijakan yang baik adalah
yang mendatangkan kerugian terkecil.
3). Manfaat terbesar
bagi sebanyak mungkin orang,artinya suatu kebijakan atau tindakan dinilai
baik apabila manfaat terbesar yang dihasilkan berguna bagi banyak
orang. Semakin banyak orang yang menikmati akibat baik tadi, maka semakin
baik kebijakan atau tindakan tersebut.
Di Indonesia pada dasarnya
pengelolaan perikanan lebih berkaitan dengan masalah manusia (people problem)
dari pada masalah sumberdaya (resources problem). Hal ini didasarkan pada
pertimbangan bahwa lebih dari 60% produksi perikanan Indonesia dihasilkan oleh
perikanan skala kecil, yang banyak menyerap tenaga kerja yang dikenal dengan
nelayan.Kaiser dan Forsberg (2001) memberikan beberapa hal yang harus
diperhatikan didalam pengelolaan perikanan, yaitu :
1). Jumlah stakeholder
perikanan adalah banyak
2). Kebijakan
pengelolaan harus dapat diterima oleh semua stakeholder
3). Hormati sebanyak
mungkin nilai-nilai yang berkembang di masyarakat
4). Kebijakan harus
mempertimbangkan aspek social, politik dan ekonomi
Cara pandang pengelolaan
sumberdaya perikanan seperti ini pada hakekatnya telah dipahami oleh sebagian
besar masyarakat perikanan Indonesia. Hanya saja, pada saat ini
sebagian besar daerah di Indonesia pengelolaan sumberdaya perikanan lautnya
masih berbasis pada pemerintah pusat (Government Based Management). Dalam pengelolaan seperti ini, pemerintah
bertindak sebagai pelaksana mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada
pengawasan.Sedangkan kelompok masyarakat pengguna hanya menerima informasi
tentang produk-produk kebijakan dari pemerintah.Menurut Satria dkk,
(2002), pengelolaan perikanan seperti ini mempunyai beberapa kelemahan
diantaranya adalah :
1). Aturan-aturan yang
dibuat menjadi kurang terinternalisasi didalam masyarakat, sehingga menjadi
sulit untuk ditegakan.
2). Biaya transaksi
yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan dan pengawasan adalah sangat besar,
sehingga menyebabkan lemahnya penegakan hukum.
10.5 Pembangunan perikanan
Pembangunan
perikanan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nelayan/petani ikan dengan
meningkatkan produktivitasnya, memperluas kesempatan kerja dan kesempatan
berusaha. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan ini adalah
intensifikasi, ekstensifikasi, difersivikasi, rehabilitasi, peningkatan
pengadaan sarana pemasaran perikanan, peningkatan prasarana pelabuhan perikanan
dan jaringan irigasi untuk pertambakan. Dalam hal perikanan laut usaha
intensifikasi dilakukan melalui penyebaran nelayan tradisional ke perairan
lepas pantai dan samudera atau ke perairan pantai lain yang potensial.
Eksentifikasi dilakukan dengan cara mengarahkan penangkapan ikan ke daerah
utara, barat dan Indonesia bagian timur. Difersifikasi dilakukan dengan jalan
modernisasi alat tangkap melalui koperasi. Rehabilitasi ditunjukan pada sarana
dan prasarana pengkapan ikan. Dalam hal perikanan darat, intensifikasi
dilakukan berdasarkan teknologi baru, pemakaian pupuk dan insektisida,
penggunaan bibit ikan/udang yang bermutu dan penentuan system pengairan yang
terakhir.
10.6 Pengelolaan sumber daya ikan
Menurut crutchfield dan Pontecorvo sumber daya ikan
merupakan sumberdaya yang mudah didapat sehingga tidak mungkin mengurangi
uasaha dengan membatasi masukan, artinya pengusaha tidak mungkin menyetop orang
menggunakan sarana untuk mendapatkan ikan tersebut.
Berbagai prinsip dasar yang perlu di ikuti ialah bahwa kita
harus berusaha meningkatkan pertumbuhan “stock” ikan mengurangi biaya-biaya dan
menaikkan sewa kelangkaan agar “stock” ikan dapat dipertahankan.bila sewa
kelangkaan nol, maka harga ikan akan cederung sama dengan biaya marjinal
penangkapan ikan. Aspek lain yang perlu dipertimbangkan dalam pengelolaan
perikanan ini adalah adanyan sifat dinamis subsector. Pengaturan subsector
perikanan dapat dilakukan dengan melarang pengkapan pada suatu musim tertentu,
menutup daerah pengkapan ikan tertentu, dan membatasi jumlah ikan yang ditangkap.
10.7
XI Kesimpulan
Sumber Daya Mineral,
Sumber Daya Energi, Sumber Daya Hutan, dan Sumber Daya Ikan merupakan termasuk dari bagian Sumber Daya Alam yang saling
berterkaitan satu dengan yang lainnya serta mempunyai banyak manfaat dalam
kehidupan termasuk untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, oleh karena itu perlu
adanya perlindungan Sumber Daya Alam. agar tidak terjadinya eksploitasi yang
berlebihan atau tercemarnya sumber daya alam tersebut, maka perlu
diperhatikannya pula manajemen pengelolaan yang baik dan benar, dari proses
terbentuknya sumber daya,pengelolaannya ataupun pemanfaatan sumber daya,serta
adanya upaya perbaikan lingkungan melalui upaya reboisasi dan rehabilitasi
lahan.
DAFTAR PUSTAKA
Meurah,
Cut dan Wangsa Jaya.(2006). Geografi
untuk SMA kelas XI.Jakarta: Phibeta.
Sukandarrumindi.(2009). Bahan Galian Industri.
Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Aknmad
Nafarin 2008 Sumber Daya Mineral. Edisi revisi,Jakarta Rajawali Pers
Keraf, A.S, 2002. Jenis
sumber daya mineral. Penerbit Buku Kompas.Jakarta.
Widodo, J dan S. Nurhakim, 2002. Konsep Pengelolaan
Sumberdaya Mineral. Jakarta.
Soerianegara,
V.P.H, 2002. Rezim Pengelolaan Sumberdaya hutan.PT. Pustaka
Cidesindo. Jakarta.
M. Nurhudah, 1995. Pengelolaan Sumberdaya Ikan. Sekolah
Tinggi Perikanan.Jakarta.
Widodo, J dan S. Nurhakim, 2002. Konsep Pengelolaan
Sumberdaya Mineral. Disampaikan dalam Training of Trainers on
Fisheries Resource Management. 28 Oktober s/d 2 November 2002. Hotel
Golden Clarion. Jakarta.
Nikijuluw, V.P.H, 2002. Rezim
Pengelolaan Sumberdaya Perikanan.PT. Pustaka Cidesindo. Jakarta.
Comments
Post a Comment