Skip to main content

PENGELOLAAN SUMBER DAYA MINERAL,ENERGI, HUTAN DAN PERIKANAN















PENGELOLAAN SUMBER DAYA MINERAL,ENERGI,
HUTAN DAN PERIKANAN

RESUME TUGAS
MATA KULIAH EKONOMI
SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN

DOSEN PENGAMPU
Dr. ACHMAD FAQIH, Ir., MM





Oleh :
Maslikha
112120041


PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI
C I R E B O N
2014







PENGELOLAAN SUMBER DAYA MINERAL,ENERGI,
HUTAN DAN PERIKANAN

RESUME TUGAS
MATA KULIAH EKONOMI
SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN


Disusun Untuk Memenuhi Sebagaian Tugas Mata Kuliah
Ekonomi sumber daya alam dan lingkungan




Oleh :
Maslikha
112120041


PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI
C I R E B O N
2014







KATA PENGANTAR


            Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas resume makalah dengan judul ” PENGELOLAAN SUMBER DAYA MINERAL,ENERGI,
HUTAN DAN PERIKANAN ”, untuk memenuhi syarat tugas pada mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
            “Tak ada gading yang tak retak”. sesuai dengan peribahasa tersebut, penulis menyadari bahwa resume makalah ini jauh dari kata “sempurna” karena keterbatasan waktu dan pengetahuan yang penulis miliki. Untuk itu penulis mengharapkan segala kritik dan saran-saran yang sifatnya membangun dari pihak manapun
Dalam penulisan resume makalah ini, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Allah SWT, yang telah mempermudahkan saya dalam menyelesaikan Tugas Resume Makalah ini, dan saya juga berterima kasih kepada bapak Dr. Achmad Faqih,Ir.,MM, selaku dosen pengampu mata kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi atas bimbingannya dan kepada semua pihak yang terlibat sehinnga resume ini dapat terwujud. Semoga resume ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan terutama kepada para mahasiswa di fakultas pertanian.





                                                                                                    Cirebon,april 2014


                                                                                                    Penulis



DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………………………    i
Daftar isi………………………………………………………………………………...……..    ii
I    PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang…………………………………………………………………....    1
1.2    Tujan penulis………………………………………………………......................    1

II   Sumber Daya Mineral……………………………………………………..........………....      2
2.1 Pengertian Sumber Daya Mineral………………………………………………....     2
2.2 macam-macam sumber daya mineral……………………………………………..       3
2.3 Peranan usaha pertambangan dalam pembangunan Indonesia…………………...      5
2.4 Jenis – Jenis Sumber Daya Mineral……………………………………………….     5

III  Pengelolaan Sumber Daya Mineral……………………………….…………………........      7
3.1 Proses Pembentukan Sumber Daya Mineral………….………………………….     7
3.2 Pemanfaatan Sumber Daya Mineral...…………………………………………. ...     15
IV  Sumber Daya Energi……………………. …………………………………………….....      18
4.1 Definisi Sumber Daya Energi…………………………………………………….      18
4.2 Pengertian Ketersediaan Sumber Daya Energi………………….………………..      18
4.3 Macam Sumber Daya Energi……………………………………………………..      19
V   Pengelolaan Sumber Daya Energi  ………………..…………………….………............      21

            5.1 Proses Pembentukan Sumber Daya Energi………………………………….……      21
5.2 Pengelolaan Sumber Daya Energi………………………………………………..       22
5.3 Sumber Daya Energi terbagi menjadi Non konvensional dan Konvensional……       23
5.4 Energi alternatif pengganti bahan bakar konveksional…………………………..       31

VI  Sumber Daya Alam dan Energi Milik Bersama ….……………..….…….……………...      37
6.1 Pengertian sumber daya alam dan Energi…………………………………………… 37
6.2 Jenis-Jenis Sumber Daya Alam……………………………………………….….       39
6.3 Jenis-Jenis Sumber Daya Energi…………………………………………………       40
6.4 Masalah K epemilikan bersama….…………………………………………….…       41
6.5 Peranan energi dalam pembangunan di Indonesia…………………………….…       41

VII Sumber Daya Hutan……………………………..…………………………….………….    43
            7.1 Pengertian Sumber Daya Hutan………………………………………………..…     43
            7.2 Pengertian Hutan Menurut para ahli…………………………………………....…     44
            7.3 Kerusakan Hutan dan Akibat  Kerusakan Hutan……………………………….…    45
            7.4 Fungsi dan Formasi Hutan di Indonesia…………………………………………..     46
7.5 Klasifikasi Hutan………………………………………………………………….     47
7.6 Penanggulangan Kerusakan Hutan Secara Umum………………………………..     48
7.7 Program dan kegiatan dalam rangka pelestarian sumber daya hutan berbasis
      masyarakat (STUDI KASUS) ………………………………………………........     49 
VIII Manajemen Pengelolaan Hutan…………………………………………………..……..      50
            8.1 Pengertian Manajemen Hutan…………………………………………………....       50
            8.2 Pengelolaan………………………………………………………………………       50

8.3 Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Tingkat Unit Pengelolaan (KPH)…..       51

            8.4 Perubahan Kawasan Hutan…………………………………………………….....      54

IX    Sumber Daya Ikan………………………………………...…………………………….      56
            9.1 Sumber daya ikan sebagai sumber daya alam……………………………………       56
            9.2 Pengertian perikanan……………………………………………………………..           57
9.3 Konservasi Sumber Daya Ikan……………………………………………...……       60

X     Manajemen Pengelolaan Perikanan…………………………………………………….        66
            10.1 Potensi sumber daya perikanan di Indonesia…………………………………...       66
            10.2 Definisi Pengelolaan sumberdaya ikan…………………………………………       66
                10.3 Model Pengelolaan……………………………………………………………..       67
            10.4 Peranan Pemerintah Dalam Pengelolaan………………………………….........        70
10.5 Pembangunan perikanan……………………………………………………….        74
10.6 Pengelolaan sumber daya ikan…………………………………………………        74


XI   kESIMPULAN……….………….………………………………………………………     76
DAFTAR PUSTAKA………………...……………………………………………………….    77









 
BAB I
PENDAHULUAN
Sumber daya alam(natural resource) adalah segala potensial alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi. Sumber daya alam dapat digolongkan menjadi beberapa kategori, antara lain berdasarkan kemungkinan pemulihannya, sifatnya dan lokasinya. Keberadaan sumber daya alam di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain berikut ini :
1.      Secara atronomis, Indonesia yang terletak di daerah tropika dengan curah hujan yang tinggi menyebabkan aneka ragam jenis tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu, Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan.
2.      Secara geologis, Indonesia terletak pada pertemuan jalur pergerakan lempeng tektonik dan pegunungan muda, yaitu sirkum Pasifik dan sirkum Mediterania. Letak geologis Indonesia menyebabkan di Indonesia banyak dijumpai rangkaian gunung aktif sehingga memungkinkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial untuk dimanfaatkan.
Pengelolaan sumber daya alam pada prinsipnya dilakukan dengan empat tindakan diantaranya adalah ; Relese (penggunaan ulang), Recycling (daur ulang), Konservasi dengan cara menghemat, memperbaiki, menghentikan pemborosan, dan menjaga/merawat, Population control (mengatur pertumbuhan konsumen sumber daya alam).
            Tujuan penulis dalam pembuatan resume ini adalah untuk mengetahui sejauh mana sumber daya alam, mineral, hutan, ikan dan energy. Serta mengenalisis pemanfaatan dan cara pengelolaan dari berbagai sumber daya alam tersebut.




 


II SUMBER DAYA MINERAL

2.1 Pengertian Sumber Daya Mineral
Pengertian Sumber Daya Mineral
Sumber daya mineral (mineral resource) adalah endapan mineral yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara nyata. sumber daya mineral dengan keyakinan geologi tertentu dapat berubah menjadi cadangan setelah dilakukan pengkajian kelayakan tambang dan memenuhi kriteria layak tambang
Sumber daya mineral atau yang lebih dikenal dengan bahan galian mengandung arti bahan yang dijumpai di dalam baik berupa unsur kimia, mineral, bijih ataupun segala macam batuan. Berdasarkan bentuknya bahan galian dibedakan menjadi tiga yaitu bahan galian berbentuk padat (misalnya emas, perak dan gamping, lempung dll), bahan galian berbentuk cair (misalnya minyak bumi, yodium dll), maupun bahan galian yang berbentuk gas (misalnya gas alam).
Barang tambang di Indonesia terdapat di darat dan di laut. Untuk mengolah barang tambang tersebut tentunya kita harus memiliki banyak modal, tenaga ahli dan penguasaan tekhnologi yang cukup mumpuni. Kekayaan alam Indonesia dapat dikelola oleh perusahaan swasta maupun asing dengan syarat bahwa mereka telah mendapatkan konsensi resmi dari Pemerintah Indonesia. Konsensi ini merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah terhadap perusahaan yang berminat untuk mengolah barang tambang yang ada di Indonesia dengan peraturan sistem bagi hasil.
Usaha pertambangan bahan galian merupakan semua usaha yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum/ badan usaha untuk mengambil bahan galian dengan tujuan untuk dimanfaatkan lebih lanjut bagi kepentingan manusia. Usaha pertambangan bahan galian yang dimaksudkan dalam Undang-Undang meliputi kegiatan:
·  Penyelidikan Umum
    Penyelidikan umum ini bertujuan untuk mengetahui jumlah
    cadangan barang tambang yang terkandung di dalamnya.
·  Eksplorasi
    Usaha penyelidikan geologi pertambangan untuk menetapkan lebih
    teliti adanya sifat dan letak Bahan galian.
·  Eksploitasi pengolahan dan pemurnian
    Usaha pertambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan
    Galian dan memanfaatkannya.
·  Pengangkutan
    Usaha pemindahan bahan galian dari daerah eksplorasi, eksploitasi
    atau dari Tempat pengolahan ke tempat lain.
·  Penjualan
    Usaha penjualan dari hasil pengolahan ataupun pemurnian bahan
    galian.

2.2 macam-macam sumber daya mineral :
   1. sumber daya mineral hipotetik (hypothetical mineral resource)
       adalah sumber daya mineral yang kuantitas dan kualitasnya
       diperoleh berdasarkan perkiraan pada tahap survei tinjau.
   2. sumber daya mineral tereka ( inferred mineral resource)
       adalah sumber daya mineral yang kuantitas dan kualitasnya
       diperoleh berdasarkan hasil tahap prospeksi.
   3. sumber daya mineral terunjuk (indicated mineral resource)
       adalah sumber daya mineral yang kuantitas dan kualitasnya
       diperoleh berdasarkan hasil tahap eksplorasi umum.
   4. sumber daya mineral terukur (measured mineral resource)
       adalah sumber daya mineral yang kuantitas dan kualitasnya
       diperoleh berdasarkan hasil tahap eksplorasi rinci
   5. sumber daya mineral pra kelayakan (prefeasibility mineral
       resource) adalah sumber daya mineral yang yang dinyatakan
       berpotensi ekonomis dari hasil studi pra kelayakan yang
       biasanya dilaksanakan di daerah eksplorasi rinci dan eksplorasi
       umum.
   6. sumber daya mineral kelayakan (feasibility mineral resource)
       adalah sumber daya mineral yang yang dinyatakan berpotensi
       ekonomis dari hasil studi kelayakan atau suatu kegiatan
       penambangan yang biasanya sebelumnya dilakukan di daerah
       esplorasi rinci.
  7. sumber daya alam berdasarkan jenis :
·   sumber daya alam non hayati/ biotic adalah sumber daya alam
   yang berasal dari makhluk hidup. contoh: tumbuhan, hewan,
   mikro organisme dll
·   sumber daya alam non hayati/ aboitic adalah sumber daya alam
   yang berasal dari benda. contoh : bahan tamabanag, air, udara,
   batuan dll
  8. sumber daya alam berdasarakan sifat pembaharuan
·  sumber daya alam yang dapat diperbaharui/ renewable ialah sumber daya alam yang dapat digunakan brulang-ulanng kali dan dapat dilestarikan. contoh : air, tumbuhan, hewan, hasil hutan dll
·  sumber daya alam tidak dapat diperbaharui/ non renewable ialah
sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hana dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah.
·  sumber daya alam tidak terbatas jumlanhya/ unlimited. Contoh
  sinar matahari, arus laut, udara dll 
  9. sumber daya alam berdasarkan kegunaan dan penggunaannya
·  sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya
alam yan dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunyanya akan menjadi lebih tinggi. contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian dll
·  sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam
yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. cintoh : ombak, panas bumi, arus sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi dll

2.3 Peranan usaha pertambangan dalam pembangunan Indonesia
Pertambangan secara besar-besaran di Indonesia dengan menggunakan peralatan modern, terutama untuk pertambangan energi dan mineral logam. Usaha pertambangan dan bahan galian dalam pembangunan Indonsia mempunyai peranan diantaranya:
a. Menambah pendapatan negara/devisa negara.
b. Memperluas lapangan pekerjaan.
c. Memajukan bidang transfortasi dan komunikasi.
d. Memajukan industri dalam negeri.

2.4 Jenis – Jenis Sumber Daya Mineral
Departemen pertambangan dan energi menggolongkan mineral ke dalam
3 (tiga) kelompok :
1. Kelompok A (mineral strategic),
Yang hanya dapat ditambang oleh pemerintah, tetapi perusahaan domestik dan asing dapat menjalankan “join venture”(patungan) dengan perusahaan pemerintah berdasarkan kontrak karya atau persetujuan kerja sama. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah minyak bumi, gas alam, bitumen cair, antransit, batubara, lignit, uranium, radium, thorium dan mineral radioaktif lainnya, nikel, cobalt, dan timah.
2. Kelompok B (mineral vital)
Yang dapat  ditambang oleh BUMN, badan usaha swasta, koperasi maupun pribadi-pribadi warganegara. Badan swasta asing hanya sebagai kontraktor pemerintah atau anggota minoritas pada perusahaan nasional. Namun perusahaan asing boleh menjalankan eksplorasi melalui pemegang izin swasta Indonesia. Kelompok ini meliputi besi, manggan, molybdenum, chromit, yodim dan belerang.
3. Kelompok C (mineral lainnya)
Hanya boleh ditambang oleh perusahaan swasta nasional. Perusahaan asing dapat member dana dan mengadakan kontrak pembelian mineral ini. Kelompok ini meliputi gamping, tanah liat, gips, fosfat, nitrat, asbestos, mika, granit, magnesit, jarosit, leusit, dll.









III PENGELOLAAN SUMBER DAYA MINERAL
3.1 Proses Pembentukan Sumber Daya Mineral
                        Sebagaimana yang kita ketahui bahwa bahan galian ini merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Dimana jumlahnya yang sangat terbatas dan juga pembentukan serta pemulihannya memakan waktu yang cukup lama bahkan dapat menelan waktu hingga jutaan tahun lamanya. Untuk itulah dalam pemanfaatannya kita harus mampu menggunakannya seefektif dan seefisien mungkin.
Dibawah ini akan diterangkan lebih lanjut mengenai proses pembentukan beberapa bahan galian/barang tambang diantaranya:
a.   Minyak bumi
       Proses pembentukan minyak bumi memerlukan waktu jutaan tahun. Minyak bumi berasal dari mikroplankton (ganggang) yang terdapat di danau, teluk, rawa, dan laut yang dangkal. Sesudah mati, mikroplankton berjatuhan dan mengendap di dasar-dasar kemudian bercampur dengan lumpur sapropelium. Tekanan dari lapisan-lapisan atas dan pengaruh magma yang mengakibatkan terjadinya proses destilasi yang menghasilkan minyak bumi.
Kualitas minyak bumi di Indonesia terbilang cukup baik. Kadar sulfurnya sangat rendah, sehingga mengurangi asap motor yang menimbulkan pencemaran udara.Perusahaan yang melakukan eksploitasi minyak bumi di Indonesia yaitu Perusahaan minyak negara (Pertamina), sedangkan untuk pihak swastanya yaitu PT. Caltex Indonesia dan PT. Stanvac Indonesia) dan untuk pihak asinya yaitu Petromer Tren, Arco, Union Oil dan Javec. Persebaran pertambangan minyak bumi di Indonesia antara lain Nanggroe Aceh Darussalam/ NAD, Sumatera Utara, Riau dan Kep. Riau yaitu Kep. Natuna (Pulau Sumatera), lepas pantai Teluk Jakarta disekitar kepulauan Seribu dan di Jati Barang Indramayu (Jawa Barat), sekitar Cepu (Jawa Tengah) , Bojonegoro, Surabaya, dan lepas patai timur Madura (Jawa Timur), Balikpapan, Tarakan, Pulau Bunyu dan Pulau Bekapai di lepas patai timur Samarinda (Kalimantan Timur), Pulau Seram bagian timur di teluk Bula dan Pulau Lemun, Teluk Seram Utara (Maluku), Sorong, Kepala Burung, Biak, dan Kasim (Papua/Irian Jaya).
b.  Gas Alam
      Gas alam merupakan campuran beberapa hidro karbon dengan kadar karbon yang kecil, terutama metan, propan dan butan yang digunakan sebagi bahan bakar. Terdapat dua macam gas alam cair yang diperdagangkan yaituLiquified Natural atau gas alam cair (LNG) dan Gas Liquified Petroleum Gas atau gas minyak bumi cair (LPG), dipasarkan dengan nama elpiji dengan tabung gas. Elpiji ini yang digunakan untuk bahan bakar kompor gas dan pemanas lainnya. Daerah persebarannya di Arun, NAD (Sumatera), Kamojang (Jawa Timur), Bontang dan Kalimantan Timur (Kalimantan).
c.   Batu bara
Sebagian besar batu bara berasal dari tumbuh-tumbuhan tropis masa prsejarah/masa karbon. Tumbuhan tersebut tertimbun hingga berada di dalam lapisan batuan sedimen. Proses pembentukan batu bara disebut inkolen(proses pengarangan) yang terjadi mejadi dua (proses biokimia dan proses metamorfosis). Proses biokimia adalah proses pembentukan batu bara yang dilakukan oleh bakteri anaerob sehingga sisa-sisa tumbuhan yang menjadi keras karena beratnya sendiri, tidak ada kenaikan suhu dan tekana. Proses ini menyebabkan tumbuh-tumbuhan menjadi gambut (turf). Proses metamorfosis merupakan proses yang terjadi karena pengaruh tekanan dan suhu yang tinggi dan berlangsung lama. Dan proses ini tidak ada bakteri lagi.
            Daerah persebaran batu bara di Indonesia yaitu di Sumatera bagian tengah, Ombilin (Sawah Lunto), Sumatera bagian selatan, Bukit Asam (Sumatera), di daerah Mahakam, Kalimantan bagian tenggara di Pulau Laut (Kalimantan).
d.  Tanah liat
           Tanah liat merupakan tanah yang mengandung lempung (65%), butir-butirnya sangat halus sehingga rapat dan sulit menyerap air. Persebaran tanah liat ini terdapat di dataran rendah seperti di Pulau Jawa.
e.  Kaolin
            Kaolin yang disebut oleh masyarakat tanah lempung putih atau tanah liat putih merupakan endapan residual atau dapat pula terjadi sebagai akibat proses pelapukan dan hydrothermal alterasi pada batuan beku yang banyak mengandung feldspar dimana mineral potassium alumunium silikat dan feldspar dirubah menjadi kaolin. Persebarannya terdapat di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Maluku.
f.   Batu kapur
            Batu kapur terbentuk dari pelapukan makhluk hidup laut, seperti karang dan sarang binatang laut. Batu kapur ini banyak terdapat di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

g.  Pasir kuarsa
            Pasir kuarsa terdapat sebagai endapan sedimen, berasal dari rombakan batuan yang mengandung silicon dioksida seperti granit, riolit, granodiorit. Endapan pasir kuarsa terjadi setelah melalui proses transfortasi, sortasi dan sedimentasi . oleh sebab itu endapan pasir kuarsa dialam tidak pernah didapatkan dalm keadaan murni. Sekalipun ada di alam biasanya sudah tercampunr dengan lempung, feldspar, magnetit dsb. Persebarannya terdapat di Sumatera, Jawa, Kalimantan Barat, Timurdan Selatan juga Sulawesi dan Papua.

h.  Pasir besi
            Pasir besi berasal dari batuan pasir yang banyak mengandung zat besi. Persebaran pasir besi yaitu di pantai seltan Wates, Kulon Progo bagian barat sampai ke timur Cilacap (Pulau Jawa).
i.   Marmer/batu pualam
            Marmer/batu pualam merupakan batu kapur yang telah berubah bentuk menjadi batuan yang sangat indah setelah digosok dan dilicinkan.
j.   Batu aji/batu akik
            Batu aji/batu akik merupakan mineral yang cukup keras. Warna batu aji ini bermacam-macam seperti merah, hijau, biru, ungu, putih, kuning dan hitam. Batu ini banyak digunakan untuk perhiasan. Batu akik banyak ditemukan di daerah pegunungan dan di sekitar aliran sungai. Banyak terdapat di daerah seperti Pulau Jawa.
k.  Bauksit
            Bauksit terjadi dari hasil pelapukan prafis yang efektif pada batuan beku yang kaya akan alumina. Bauksit merupakan bahan dasar pembuatan alumunium. Persebaran bauksit adalah di Pulau Bintan, Loban, Tanjung Saluh, Pulau Kijang, Angkut, Tembeling, Kelong dan Koyan (Riau), Pulau Singkep, Bangka Belitung, daerah Kapuas dan Tayun (Kalimantan Barat).
l.   Timah
            Timah dapat dibedakan menjadi dua yaitu timah primer dan timah sekunder (alluvial). Timah primer merupakan timah yang mengendap pertama kali pada batuan granit, sedangkan timah sekunder adalah timah yang sudah berpindah dari tempat asalnya akibat proses pelapukan dan erosi. Persebaran timah yaitu di Pulau Bangka, Belitung, Singkep, Bangkinang, Riau daratan, dan lepas pantai Pulau Tujuh (Pulau Sumatera).
m. Nikel
            Nikel terbentuk karena proses pelapukan dan pencucian oleh air hujan pada batuan peridotit yang massif. Hasil pelapukan kemudian teronggok di permukaan sebagai mineral-mineral. Mineral ini mengandung nikel. Daerah persebaran nikel terdapat di Soroako, Bulubulang, Pamaloa Utara, dan Pamaloa Selatan (Sulawesi Tenggara).
n.  Tembaga
            Tembaga berasal dari larutan cair magma yang kemudian menyusup dan mengisi celah-celah pada patahan (diaklas). Tembaga dalam jumlah kecil merupakan hasil sampingan dalam penambangan emas dan perak. Persebarannya di Tembagapura (Papua/Irian Jaya), Cikotok, Cirotan dan Palasari (Jawa).
o.  Emas dan perak
            Emas dan perak merupakan logam mulia. Pertambangan emas dan perak di Indonesia dilakukan dengan cara pertambangan secara terbuka, dan mengeruk/mendulang pasir/lumpur sungai yang mengandung emas. Daerah persebaran di Pulau Jawa yaitu: Cikotok (Jawa Barat), dan daerah Rejang Lembong (Bengkulu).
p.  Mangan
          Mangan merupakan hasil pengendapan di daerah danau dan pantai yang terjadi pada zaman tersier. Daerah persebaran magma terdapat di Karangnunggal dan Tasikmalaya bagian selatan (Jawa Barat), Kliripan dan Kulon Progo (Yogyakarta) serta di sekitar Martapura (Kalimantan).
q.  Besi
            Pada temperature yang tinggi, bijih besi dicampur dengan kokas dan besi tua. Percampuan diatur dan dibakar secara merata. Kotoran dalam bijih besi dihilangkan melalui proses reduksi yaitu mengambil unsure oksigen dari bijih besi. Proses pembakaran pada suhu tinggi menghasilkan cairan. Kemudian cairan tersebut dicetak dalam bentuk tertentu. Bijih besi merupakan besi yang kandungan/campuran karbonnya rendah.
r.  Belerang
           Belerang atau sulfur didapatkan dalam 2 bentuk yaitu sebagai senyawa sulfide dan sebagai belerang alam. Sebagai senyawa sulfide didapatakan dalam bentuk galen-PbS, chalkoporit-CuFeS dan Pirit-FeS. Kesemuanya terbentuk akibat proses hydrothermal, kecuali yang yang terakhir dapat pula terjadi karena proses sedimentasi dalam kondisi tertentu. Sedang belerang alam unsure tersebut berbentuk kristal bercampur lumpur atau merupakan hasil sublimasi. Endapan belerang ini terbentuk oleh kegiatan solfatara, fumarola atau sebagai akibat dari gas dan larutan yang mengandung belerang keluar dalam bumi melalui rekahan-rekahan, serta selalu berkaitan dengan rangkaian gunung api aktif.
            Belerang ini terdapat di Kab. Aceh Besar, Aceh Tenggara, Sumatera Utara (Kab. Taput), Sumatera Barat (Kab. Solok), Jambi (Kab. Kerinci), Jawa Barat (G. Papandayan, G. Galunggung, G. Ciremai dan Tangkuban Parahu), Jawa Tengah (G. Dieng, Telaga Terus), Maluku, Sulawesi Utara dll.
s.  Fosfat
           Endapan fosfat di Indonesia terdapat di gua-gua dalam berbagai bentuk dan butiran , bongkahan sampai bongkahan besar. Endapan fosfat guano dengan komposisi kalsium fosfat terdapat sebagai endapan permukaan, endapan gua dan endapan bawah permukaan.
      Secara garis besar proses pembentukan ketiganya adalah sama yaitu merupakan hasil reaksi antara batu gamping dengan kotoran burung dan kelelawar yang mengandung asam fosfat karena pengaruh air hujan/air tanah. Persebarannya terdapat di daerah Aceh yaitu kab. Aceh Besar dan Aceh Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat ( Kab.Bogor, Kab. Sukabumi, Kab. Ciamis, Pangandaran), Jawa tengah (Kab. Tegal, dan Kab. Wonogiri), Blitar, Sumenep, Madura, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Irian Jaya dan Sulawesi Tenggara.
t.  Mika
            Kelompok mika (muskovit, plogopit dan biotit) terbentuk pada tahap akhir proses pembentukan magma yang kekentalannya rendah dan bersifat assam. Kristal mika berukuran lebar dan berlapis, relatif lunak (kekerasan 2-2,5) transparan dengan warna yang bervariasi. Muscovit ini berwarna putih, kuning dan coklat yang memiliki sifat fleksibel dan elastis didapatkan pada batuan beku yang kaya silica dan alumina. Sedangkan plogopit bersifat transparan dan elastis dengan warna coklat muda atau kekuningan dan biasa terdapat pada batuan metamorf yang kaya magnesium. Biotit berwarna hitam hingga hijau gelap, fleksibel, elastis, dan biasa dijumpai pada batuan pegmatite, lamprophyre, kadang-kadang pada lava batuan metaomrf. Persebarnnya terdapat di Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Irian Jaya.
u.  Tras
            Tras pada umumnya terbentuk pada batuan volkanik yang banyak mengandung feldspar dan silica antara lain breksi andesit, granit, rhyolit yang telah mengalami pelapukan lanjut. Akibat proses pelapukan feldspar akan berubah menjadi mineral lempung/kaolin dan senyawa silica amorf. Makin lanjut tingkat pelapukan maka makin baik mutu/kualitas tras. Persebarannya terdapat di Pulau Sumatera, Pulau Bali, Pulau Jawa, Nusa Tenggara dan Sulawesi.
v.  Intan
            Intan terbentuk bersamaan dengan pembekuan batuan ultra basa missal peridotit dan kimberlit. Kristalisasi Intan pada kimberlite pipa terbentuk pada kedalaman 60 mil/ lebih dalam dibawah permukaan bumi dan temperatur 1.500-2.000°C. Intan mempunyai hablur berwarna bening tetapi kadang-kadang berwarna kebiruan, kehijauan, kemerahan atau kuning. Intan yang diketemukan di Indonesia terdapat di Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan (Martapura), Kalimantan Timur.
w.  Asbes
       Asbes terjadi karena proses metamorphose (proses serpentinisasi) batuan yang bersifat basa atau ultra basa. Berdasarkan sifatnya asbes ini terbagi enjadi dua yaitu asbes serpentinit dan amfibol. Tempat diketemukan Jawa Tengah (Karangsambung, kab. Kebumen), Halmahera (Weda), Sulawesi Teggara, Nusa Tenggara Timur dan Irian Jaya.
x.  Grafit
           Grafit terbentuk pada metamorphose tingkat tinggi dari batuan yang mengandung zat organic, dapat terjadi pula karena proses magmatisme antara lain pada pegmatite, dan juga terdapat pada hydrothermal vein. Grafit ini sangat umum didapatkan dalam granit, sekis, genis mika sekis ataupun batu gamping kristalin.
3.2 Pemanfaatan Sumber Daya Mineral
Dalam perkembangannya, pengelolaan sumber daya mineral kini semakin kompleks mengingat seiring dengan perkembangan zaman yang disertai dengan perkembangan tekhnologi yang semakin canggih. Dimana, manusia dituntut untuk selalu menyesuaikan diri terhadap setiap perubahan yang ada. Hal itupun yang sekiranya membawa dampak terhadap inovasi demi inovasi yang bermunculan saat ini. Begitupun halnya dengan sumber daya mineral yang pemanfaatannya memiliki peran yang sangat sentral bagi pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Dibawah ini pemanfaatan hasil tambang sebagai berikut:
a.   Minyak bumi
      Minyak bumi ini setelah diolah dihasilkan minyak gas (avigas), bensol (avtur), gasoline (bensin,premium dan super 98), karosin (minyak tanah dan minyak lampu), minyak solar, diesel dan minyak bakar, vaselin dan paraffin (untuk industry batik dan korek api) dan aspal. Hasil olahan tersebut dapat digunakan untuk penerangan rumah, tenaga penggerak dan mesin pabrik, bahan bakar kendaraan bermotor, bahan bakar pesawat terbang dan pemanfaatan lainnya.

b.  Gas alam
      Gas alam ini biasanya digunakan untuk bahan bakar rumah tangga dan keperluan industri lainnya.

c.  Batu bara
     Batu bara biasanya digunakan sebagai bahan bakar pemberi tenaga dan bahan mentah cat, obat- obatan, wangi-wangian dan bahan bakar peledak.

d. Tanah liat
     Tanah liat digunakan untuk membuat gerabah dan bahan bangunan seperti batu bata, genting dan kerajinan tangan seperti kendi dsb.

e.  Kaolin
     Kaolin ini digunakan sebagai bahan dasar membuat porselen.
f.  Batu gamping
     Batu gamping digunakan sebagai bahan perekat bangunan, bahan pembuat semen, dan pengapur dinding.

g.  Pasir kuarsa
     Pasir kuarsa ini dapat digunakan untuk membuat kaca.
h.  Pasir besi
     Pasir besi biasanya digunakan untuk membuat besi tuang.
i.   Marmer
     Marmer ini biasa digunakan untuk membuat lantai dan hiasang dinding.

j.   Batu aji
     Batu aji digunakan untuk perhiasan.
k.  Alumunim
     Alumunium merupakan logam ringan dan kuat yang digunakan untuk industri kapal terbang,mobil, mesin-mesin dan alat-alat rumah tangga lainnya.

l.   Timah
     Timah sebagai bahan untuk membuat pipa ledeng, logam patri dan kawat telepon.
m. Nikel
     Nikel dapat digunakan untuk bahan campuran dalam industry besi baja agar kuat dan tahan karat.

n.  Tembaga
      Tembaga dapat digunakan untuk membuat bahan kapal dan industry barang-barang perunggu dan kuningan.

o.  Intan
             Intan ini biasa dipergunakan untuk perhiasan bagi kaum perempuan pada umumnya.

p.  Asbes
             Asbes dapat digunakan sebagai atap bangunan pengganti genting.





IV SUMBER DAYA ENERGI

4.1 Definisi Sumber Daya Energi
Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible). Sumber daya ada yang dapat berubah, baik menjadi semakin besar maupun hilang, dan ada pula sumber daya yang kekal (selalu tetap). Selain itu, dikenal pula istilah sumber daya yang dapat pulih atau terbarukan (renewable resources) dan sumber daya tak terbarukan (non-renewable resources). Ke dalam sumber daya dapat pulih termasuk tanaman dan hewan (sumber daya hayati).
Sumber daya energi adalah sumber daya alam yang dapat diolah oleh manusia sehingga dapat digunakan bagi pemenuhan kebutuhan energi. Sumber daya energi ini disebut sumber energi primer, yaitu sumber daya energi dalam bentuk apa adanya yang tersedia di alam.
4.2 Pengertian Ketersediaan Sumber Daya Energi
Pengertian ketersediaan sumber daya energi
Ketersediaan sumber daya energi diartikan sebagai kemampuan manusia untuk mendapatkan sumber daya energi tersebut berdasarkan teknologi yang telah dikembangkan serta dengan cara yang secara ekonomi dapat diterima.
Ketersediaan sumber daya energi ditinjau dari beberapa macam aspek, yaitu :
- keberadaan sumber daya tersebut di alam
-     ketersediaan teknologi untuk mengeksploitasi sumber daya tersebut
- ketersediaan teknologi untuk memanfaatkan sumber daya tersebut
- pertimbangan dalam aspek ekonomi
-pertimbangan dampak (lingkungan, sosial)
- kompetisi dengan penggunaan penting lainnya
Berdasarkan berbagai aspek pertimbangan tentang ketersediaan sumber daya energi yang telah disebutkan di atas, maka secara lebih praktis ketersediaan sumber daya energi didasarkan pada dua aspek penting, yaitu :
- ketersediaan data yang cukup dan konsisten
- estimasi biaya yang diperlukan untuk menggali.
Untuk mengeksploitasi suatu sumber daya alam (termasuk sumber daya energi) disamping dua pertimbangan tersebut masih diperlukan pertimbangan berikutnya yang menyangkut :
- dampak lingkungan maupun sosial akibat eksploitasi sumber daya alam
- kompetisi (benturan) dengan penggunaan penting lainnya.
4.3 Macam Sumber Daya Energi
Secara umum, sumber daya energi dapat dibedakan menjadi :
1. sumber daya energi konvensional
2. sumber daya energi nuklir
3. sumber daya energi terbarukan

1.         sumber daya energi konvensional
Sumber daya energi konvensional adalah sumber daya energi yang digunakan untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan energi manusia sekarang. Sumber daya energi konvensional terdiri dari  1 minyak bumi,2 batubara, 3 gas alam

2.         sumber daya energi nuklir
Sumber daya energi nuklir merupakan sumber daya energi yang tersedia di alam dan hanya dapat dikonversi menjadi bentuk energi yang dapat dikonsumsi oleh manusia melalui reaksi nuklir. Sumber energi nuklir terdiri dari :
a.sumber daya energi fissi nuklir (uranium, torium),
b. material radioaktiv alami,
c. sumber daya energi fusi nuklir (deuterium, litium)

3.         sumber daya energi terbarukan
Sumber daya energi terbarukan adalah sumber daya energi yang tersedia secara terus menerus dalam waktu sangat lama karena siklus alaminya. Sumber daya energi terbarukan terdiri dari :
1 energi angin
2 energi surya
3 geotermal
4 aliran air (sungai)
5 biomassa (sampah, kultivasi)
6 energi kelautan (arus laut, gelombang, pasang surut, beda suhu)
7 energi badan air besar / danau (beda suhu)





V PENGELOLAAN SUMBER DAYA ENERGI
5.1 Proses Pembentukan Sumber Daya Energi
Berdasarkan asal-muasalnya sumber daya energi bisa diklasifikasikan sebagai fosil dan non fosil. Minyak bumi, gas bumi, dan batubara disebut sebagai sumber energi fosil karena, menurut teori yang berlaku hingga saat ini, berasal dari jasad-jasad organik (makhluk hidup) yang mengalami proses sedimentasi selama jutaan tahun. Sedangkan energi non fosil adalah sumber energi yang pembentukannya bukan berasal dari jasad organik. Termasuk sumber energi non fosil adalah sinar matahari, air, angin, dan panas bumi.
Sumber Energi Skala Kecil
Ada banyak sumber energi skala kecil yang umumnya tidak dapat ditingkatkan untuk ukuran industri. Daftar pendek:
·   PIEZO listrik kristal menghasilkan tegangan kecil setiap kali mereka mekanis cacat. Getaran dari mesin dapat merangsang listrik PIEZO kristal, seperti dapat tumit sepatu
·   Beberapa watches sudah didukung oleh kinetika, dalam hal ini gerakan lengan
·   Elektrokenetika menghasilkan listrik dari energi kinetik air yang dipompa melalui saluran kecil
·   Khusus antena dapat mengumpulkan energi dari gelombang radio liar atau bahkan secara teori cahaya ( EM radiasi).


5.2  Pengelolaan Sumber Daya Energi
Dari segi pemakaian sumber energi terdiri atas energi primer dan energi sekunder. Energi yang langsung diberikan oleh alam dalam wujud aslinya dan belum mengalami perubahan (konversi) disebut sebagai energi primer. Sementara energi sekunder adalah energi primer yang telah mengalami proses lebih lanjut.
Minyak bumi jika baru digali (baru diproduksikan ke permukaan), gas bumi, batu bara, uranium (nuklir), tenaga air, biomassa, panas bumi, radiasi panas matahari (solar), tenaga angin, dan tenaga air laut dalam wujud aslinya disebut sebagai energi primer. Hasil olahan minyak bumi seperti bahan bakar minyak dan LPG disebut sebagai energi sekunder. Air terjun apabila belum diolah masuk klasifikasi energi primer. Apabila sudah dipasang pembangkit tenaga listrik maka hasil olahannya, yaitu energi listrik, disebut sebagai energi sekunder. Pada dasarnya energi sekunder berasal dari olahan energi primer.
Bila dilihat dari nilai komersial, sumber energi bisa diklasifikasikan sebagai komersial, non komersial, dan energi baru. Energi komersial adalah energi yang sudah dapat dipakai dan diperdagangkan dalam skala ekonomis. Energi non komersial adalah energi yang sudah dapat dipakai dan dapat diperdagangkan tetapi belum mencapai skala eknomis. Sedangkan energi baru adalah energi yang pemanfaatannya masih sangat terbatas dan sedang dalam tahap pengembangan (pilot project). Energi ini belum dapat diperdagangkan karena belum mencapai skala ekonomis. Klasifikasi berdasarkan nilai ekonomi ini bisa berbeda-beda berdasarkan waktu dan tempat. Energi non komersial atau energi baru bisa saja suatu saat menjadi energi komersial. Atau energi non komersial di suatu tempat bisa saja menjadi energi komersial di tempat lain.
5.3 Sumber Daya Energi terbagi menjadi Non konvensional dan Konvensional :

Sumber Daya Energi Terbarukan/ Non Konvensional
Menurut Sukanto Reksohadiprojo (1994) ,sumber daya energi yang dapat diperbaharui/non konvensional merupakan sumber daya energi yang dapat diperbaharui atau dapat diisi kembali atau tidak terhabiskan (renewable) adalah sumber daya energi yang bisa dihasilkan kembali baik secara alamiah maupun dengan bantuan manusia.
Energi yang dapat diperbaharui
Mengingat keterbatasan sumber energi berbahan baku fosil (minyak, gas dan batubara), maka energi menjadi masalah yang paling mendesak dalam bidang teknologi hijau, termasuk didalamnya pengembangan bahan bakar alternatif atau energi terbarukan yang efisien.

Sumber Daya Energi Konvensional
Sumber Daya Energi Konvensional adalah potensi alam yang berasal atau diambil dari alam dengan teknologi yang biasa digunakan (natural), seperti minyak bumi, gas alam, panas bumi, dan batubara. Sedangkan sumber daya alam nonkonvensional adalah potensi alam yang banyak berasal dari temuan atau pengembangan teknologi seperti accu (aki) atau baterai, nuklir, solar cell dan sejenisnya. Sumber daya nonkonvensional tetap menggunakan bahan baku atau bahan yang bersumber dari alam juga, hanya saja diproses dan diubah dalam bentuk yang lebih praktis untuk siap digunakan.
Berikut ini adalah beberapa contoh dari Sumber Daya Energi Konvensional :

1. Angin





Saat ini sebuah turbin angin modern 100 kali lebih kuat daripada turbin dua dekade yang lalu dan ladang angin saat ini menyediakan tenaga besar yang setara dengan pembangkit listrik konvensional. Teknologi tenaga angin, sumber energi paling cepat berkembang di dunia, sepintas terlihat sederhana. Namun dibalik menara tinggi, langsing dan bilahan besi putar terdapat pergerakan yang kompleks dari bahan-bahan yang ringan seperti desain aerodinamis dan komputer yang dijalankan secara elektronik. Tenaga ditransfer melalui baling-baling, kadang dioperasikan pada variable kecepatan, lalu ke generator (meskipun beberapa turbin menghindari kotak peralatan dengan menjalankan langsung).Perkembangan teknologi dalam dua dekade terakhir menghasilkan turbin angin yang modular dan mudah dipasang.
Pada awal tahun 2004, pemasangan tenaga angin secara global telah mencapai 40.300 MW sehingga tenaga yang dihasilkan cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 19 juta rumah tangga menengah di Eropa yang berarti sama dengan mendekati 47 juta orang. Dalam 15 tahun terakhir ini, seiring meningkatnya pasar, tenaga angin memperlihatkan menurunnya biaya produksi hingga 50%.
Saat ini di wilayah yang anginnya maksimum, tenaga angin mampu menyaingi PLTU batu bara teknologi baru dan di beberapa lokasi dapat menandingi pembangkit listrik tenaga gas alam. Ramah lingkungan- keuntungan terpenting dari tenaga angin adalah berkurangnya level emisi karbon dioksida penyebab perubahan ikilm.
Tenaga ini juga bebas dari polusi yang sering diasosiasikan dengan pembangkit listrik berbahan bakar fosil dan nuklir.

2. Gas Alam







Campuran organosulfur dan hidrogen sulfida adalah kontaminan (pengotor) utama dari gas yang harus dipisahkan . Gas dengan jumlah pengotor sulfur yang signifikan dinamakan sour gas dan sering disebut juga sebagai “acid gas (gas asam)”. Gas alam yang telah diproses dan akan dijual bersifat tidak berasa dan tidak berbau. Akan tetapi, sebelum gas tersebut didistribusikan ke pengguna akhir, biasanya gas tersebut diberi bau dengan menambahkan thiol, agar dapat terdeteksi bila terjadi kebocoran gas.
Gas alam yang telah diproses itu sendiri sebenarnya tidak berbahaya, akan tetapi gas alam tanpa proses dapat menyebabkan tercekiknya pernafasan karena ia dapat mengurangi kandungan oksigen di udara pada level yang dapat membahayakan. Gas alam sering juga disebut sebagai gas bumi atau gas rawa, adalah bahan bakar fosil berbentuk gas yang terutama terdiri dari metana CH4). Ia dapat ditemukan di ladang minyak, ladang gas bumi dan juga tambang batu bara. Ketika gas yang kaya dengan metana diproduksi melalui pembusukan oleh bakteri anaerobik dari bahan-bahan organik selain dari fosil, maka ia disebut biogas.
Sumber biogas dapat ditemukan di rawa-rawa, tempat pembuangan akhir sampah, serta penampungan kotoran manusia dan hewan.komponen utama dalam gas alam adalah metana (CH4), yang merupakan molekul hidrokarbon rantai terpendek dan teringan. Gas alam juga mengandung molekul-molekul hidrokarbon yang lebih berat seperti etana (C2H6), propana (C3H8) dan butana (C4H10), selain juga gas-gas yang mengandung sulfur (belerang).
Gas alam juga merupakan sumber utama untuk sumber gas helium. Metana adalah gas rumah kaca yang dapat menciptakan pemanasan global ketika terlepas ke atmosfer, dan umumnya dianggap sebagai polutan ketimbang sumber energi yang berguna. Meskipun begitu, metana di atmosfer bereaksi dengan ozon, memproduksi karbon dioksida dan air, sehingga efek rumah kaca dari metana yang terlepas ke udara relatif hanya berlangsung sesaat.
Sumber metana yang berasal dari makhluk hidup kebanyakan berasal dari rayap, ternak (mamalia) dan pertanian (diperkirakan kadar emisinya sekitar 15, 75 dan 100 juta ton per tahun secara berturut-turut).Nitrogen, helium, karbon dioksida (CO2), hidrogen sulfida (H2S), dan air dapat juga terkandung di dalam gas alam. Merkuri dapat juga terkandung dalam jumlah kecil. Komposisi gas alam bervariasi sesuai dengan sumber ladang gasnya. Gas alam dapat berbahaya karena sifatnya yang sangat mudah terbakar dan menimbulkan ledakan. Gas alam lebih ringan dari udara, sehingga cenderung mudah tersebar di atmosfer. Akan tetapi bila ia berada dalam ruang tertutup, seperti dalam rumah, konsentrasi gas dapat mencapai titik campuran yang mudah meledak, yang jika tersulut api, dapat menyebabkan ledakan yang dapat menghancurkan bangunan. Kandungan metana yang berbahaya di udara adalah antara 5% hingga 15%, Pembakaran satu meter kubik gas alam komersial menghasilkan 38 MJ (10.6 kWh).
3. Batu bara







Indonesia tidak mungkin membakar habis batu bara dan mengubahnya menjadi energis listrik melalui PLTU. Selain mengotori lingkungan melalui polutan CO2, SO2, NOx dan CxHy cara ini dinilai kurang efisien dan kurang memberi nilai tambah tinggi. Batu bara merupakan bahan bakar selain solar (diesel fuel), yang telah umum digunakan pada banyak industri.
Dari segi ekonomis, batubara jauh lebih hemat dibandingkan solar, dengan perbandingan sebagai berikut : solar Rp 0,74 / kilokalori sedangkan batubara hanya Rp 0,09 / kilokalori. Dari segi kuantitas batu bara termasuk cadangan energi fosil terpenting bagi Indonesia. Jumlahnya sangat berlimpah, mencapai puluhan milyar ton. Jumlah ini sebenarnya cukup untuk memasok kebutuhan energi listrik hingga ratusan tahun ke depan. batu bara sebaiknya tidak langsung dibakar, akan lebih bermakna dan efisien jika dikonversi menjadi migas sintetis, atau bahan petrokimia lain yang bernilai ekonomi tinggi.
Dua cara yang dipertimbangkan dalam hal ini adalah likuifikasi (pencairan) dan gasifikasi (penyubliman) batu bara. Membakar batu bara secara langsung (direct burning) telah dikembangkan teknologinya secara continue, yang bertujuan untuk mencapai efisiensi pembakaran yang maksimum, cara-cara pembakaran langsung seperti: fixed grate, chain grate, fluidized bed, pulverized, dan lain-lain, masing-masing mempunyai kelebihan dan kelemahannya.

4. Minyak Bumi





Minyak bumi dijuluki juga sebagai emas hitam, adalah cairan kental, coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak Bumi. Minyak bumi terdiri dari campuran kompleks dari berbagai hidrokarbon, sebagian besar seri alkana, tetapi bervariasi dalam penampilan, komposisi, dan kemurniannya.
Komposisi minyak bumi (petroleum) adalah campuran kompleks, terutama terdiri dari hidrokarbon bersama-sama dengan sejumlah kecil komponen yang mengandung sulfur, oksigen dan nitrogen dan sangat sedikit komponen yang mengandung logam.

                5. Panas Bumi (Gheothermal)






 Energi panas bumi adalah energi yang diekstraksi dari panas yang tersimpan di dalam bumi. Energi panas bumi ini berasal dari aktivitas tektonik di dalam bumi yang terjadi sejak planet ini diciptakan. Panas ini juga berasal dari panas matahari yang diserap oleh permukaan bumi. Energi ini telah dipergunakan untuk memanaskan (ruangan ketika musim dingin atau air) sejak peradaban Romawi, namun sekarang lebih populer untuk menghasilkan energi listrik. Sekitar 10 Giga Watt pembangkit listrik tenaga panas bumi telah dipasang di seluruh dunia pada tahun 2007, dan menyumbang sekitar 0.3% total energi listrik dunia. energi panas bumi cukup ekonomis dan ramah lingkungan, namun terbatas hanya pada dekat area perbatasan lapisan tektonik.
Pembangkit listrik tenaga panas bumi hanya dapat dibangun di sekitar lempeng tektonik di mana temperatur tinggi dari sumber panas bumi tersedia di dekat permukaan. Pengembangan dan penyempurnaan dalam teknologi pengeboran dan ekstraksi telah memperluas jangkauan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi dari lempeng tektonik terdekat. Efisiensi termal dari pembangkit listrik tenaga panas bumi cenderung rendah karena fluida panas bumi berada pada temperatur yang lebih rendah dibandingkan dengan uap atau air mendidih. Berdasarkan hukum termodinamika, rendahnya temperatur membatasi efisiensi dari mesin kalor dalam mengambil energi selama menghasilkan listrik. Sisa panas terbuang, kecuali jika bisa dimanfaatkan secara lokal dan langsung, misalnya untuk pemanas ruangan. Efisiensi sistem tidak memengaruhi biaya operasional seperti pembangkit listrik tenaga bahan bakar fosil.

6. Matahari


Energi surya adalah energi yang didapat dengan mengubah energi panas surya (matahari) melalui peralatan tertentu menjadi sumber daya dalam bentuk lain. Teknik pemanfaatan energi surya mulai muncul pada tahun 1839, ditemukan oleh A.C. Becquerel. Ia menggunakan kristal silikon untuk mengkonversi radiasi matahari, namun sampai tahun 1955 metode itu belum banyak dikembangkan.
Selama kurun waktu lebih dari satu abad itu, sumber energi yang banyak digunakan adalah minyak bumi dan batu bara. Upaya pengembangan kembali cara memanfaatkan energi surya baru muncul lagi pada tahun 1958. Sel silikon yang dipergunakan untuk mengubah energi surya menjadi sumber daya mulai diperhitungkan sebagai metode baru, karena dapat digunakan sebagai sumber daya bagi satelit angkasa luar.

7. Tenaga air




  
Tenaga air adalah energi yang diperoleh dari air yang mengalir. Pada dasarnya, air di seluruh permukaan Bumi ini bergerak (mengalir). Di alam sekitar kita, kita mengetahui bahwa air memiliki siklus. Dimana air menguap, kemudian terkondensasi menjadi awan. Air akan jatuh sebagai hujan setelah ia memiliki massa yang cukup. Air yang jatuh di dataran tinggi akan terakumulasi menjadi aliran sungai. Aliran sungai ini menuju ke laut.
Di laut juga terdapat gerakan air, yaitu gelombang pasang,ombak, dan arus laut. gelombang pasang dipengaruhi oleh gravitasi bulan, sedangkan ombak disebabkan oleh angin yang berhembus di permukaan laut dan arus laut di sebabkan oleh perbedan kerapatan (massa jenis air), suhu dan tekanan, serta rotasi bumi.
Tenaga air yang memanfaatkan gerakan air biasanya didapat dari sungai yang dibendung. Pada bagian bawah dam tersebut terdapat lubang-lubang saluran air. Pada lubang-lubang tersebut terdapat turbin yang berfungsi mengubah energi kinetik dari gerakan air menjadi energi mekanik yang dapat menggerakan generator listrik. Energi listrik yang berasal dari energi kinetik air disebut “hydroelectric”. Hydroelectric ini menyumbang sekitar 715.000 MW atau sekitar 19% kebutuhan listrik dunia. bahkan di Kanada, 61% dari kebutuhan listrik negara berasal dari Hydroelectric.

5.4 Energi alternatif pengganti bahan bakar konveksional

Energi alternatif adalah istilah yang merujuk kepada semua energi yang dapat digunakan yang bertujuan untuk menggantikan bahan bakar konvensional tanpa akibat yang tidak diharapkan dari hal tersebut. Umumnya, istilah ini digunakan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar hidrokarbonyang mengakibatkan kerusakan lingkungan akibat emisi karbon dioksida yang tinggi, yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global berdasarkan Intergovernmental Panel on Climate Change. Selama beberapa tahun, apa yang sebenarnya dimaksud sebagai energi alternatif telah berubah akibat banyaknya pilihan energi yang bisa dipilih yang tujuan yang berbeda dalam penggunaannya.
Istilah “alternatif” merujuk kepada suatu teknologi selain teknologi yang digunakan pada bahan bakar fosil untuk menghasilkan energi. Teknologi alternatif yang digunakan untuk menghasilkan energi dengan mengatasi masalah dan tidak menghasilkan masalah seperti penggunaan bahan bakar fosil.
Oxford Dictionary mendefinisikan energi alternatif sebagai energi yang digunakan bertujuan untuk menghentikan penggunaan sumber daya alam atau pengrusakan lingkungan.

Energi Alternatif Yang Ramah Lingkungan
Sumber energi terbarukan seperti biomassa kadang-kadang disebut sebagai alternatif untuk bahan bakar fosil yang membahayakan bagi ekologi, karena jika biomassa dikomersialkan dikhawatirkan akan membahayakan hutan sebagai penghasil biomassa terbesar (kayu juga merupakan biomassa). Energi terbarukan belum tentu energi alternatif dengan tujuan tersebut. Seperti contoh, di Belanda, yang pernah digunakan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar bio, saat ini dihentikan akibat bukti ilmiah bahwa penggunaannya menciptakan kerusakan lebih parah dibandingkan bahan bakar fosil, seperti kemungkinan ekspansi lahan kelapa sawit yang dapat menghabiskan hutan alami. Mengenai bahan bakar bio dari bahan pangan, realisasi mengkonversi seluruh hasil panen di Amerika Serikat hanya mampu menggantikan 16% bahan bakar mobil yang dibutuhkan, dan pemusnahan hutan hujan tropis, yang selama ini sebagai penyerap CO2, untuk dijadikan ladang penghasil bahan bakar bio, sangat jelas akan mengakibatkan efek negatif yang sangat signifikan bagi ekologi dan menghasilkan peningkatan harga bahan pangan akibat kompetisi pasar. Saat ini, alternatif terhadap bahan bakar bio berkelanjutan sedang diupayakan dalam bentuk etanol selulosit.

Berikut adalah beberapa contoh dari Sumber Daya Energi Terbarukan/Non Konvensional :
1. Energi Hidro
Hidroelektrisitas adalah satu bentuk tenaga hidro digunakan untuk memproduksi listrik. Kebanyakan tenaga hidroelektrik berasal dari energi potensial dari air yang dibendung dan menggerakkan turbin air dan generator. Bentuk yang kurang umum adalah memanfaatkan energi kinetik seperti tenaga ombak. Tenaga hidro atau Microhidro adalah energi melalui aliran air baik biasanya di sungai yang dapat dipakai untuk membangkitkan listrik dalam daya tertentu. Secara teknis, alat pembangkit dipasang pada aliran sungai, kemudian energi yang dihasilkan disimpan/dialirkan melalui Pembangkit Listrik.
Hidroelektrisitas adalah sumber energi terbaharui. Di banyak bagian Kanada (provinsi British Columbia, Manitoba, Ontario, Quebec, dan Newfoundland and Labrador) hidroelektrisitas digunakan secara luas. Pusat tenaga yang dijalani oleh provinsi-provinsi ini disebut BC Hydro, [[[Manitoba Hydro]], Hydro One (dulunya “Ontario Hydro”), Hydro-Québec, dan Newfoundland and Labrador Hydro. Hydro-Québec merupakan perusahaan penghasil listrik hydro terbesar dunia, dengan total listrik terpasang sebesar 31.512 MW (2005).
Tenaga listrik hydro, menggunakan kinetik, atau energi gerakan sungai, sekarang menyediakan 20% listrik dunia. Misalnya Norwegia menghasilkan hampir seluruh listriknya dari hydro, sedangkanIceland memproduksi 83% dari kebutuhannya (2004), Austria memproduksi 67% dari seluruh listrik yang dihasilkan di negara tersebut. Kanada merupakan penghasil tenaga hidro terbesar dunia dan memproduksi lebih dari 70% listriknya dari sumber hidroelektrik

2. Energi Surya
Energi surya adalah energi yang didapat dengan mengubah energi panas surya (matahari) melalui peralatan tertentu menjadi sumber daya dalam bentuk lain. Energi surya menjadi salah satu sumber pembangkit daya selain air, uap,angin, biogas, batu bara, dan minyak bumi. Teknik pemanfaatan energi surya mulai muncul pada tahun 1839, ditemukan oleh A.C. Becquerel. Ia menggunakankristalsilikon untuk mengkonversi radiasi matahari, namun sampai tahun 1955 metode itu belum banyak dikembangkan.
Selama kurun waktu lebih dari satu abad itu, sumber energi yang banyak digunakan adalah minyak bumi dan batu bara. Upaya pengembangan kembali cara memanfaatkan energi surya baru muncul lagi pada tahun 1958. Sel silikon yang dipergunakan untuk mengubah energi surya menjadi sumber daya mulai diperhitungkan sebagai metode baru, karena dapat digunakan sebagai sumber daya bagisatelitangkasa luar
3. Bahan Bakar Bio tingkat tinggi
Biaya produksi untuk menghasilkan bahan bakar bio dari serat yang telah dibuang dan membusuk, jerami, rumput liar, daun, atau pakan ternak, akan setara dengan biaya produksi bensin sebelum 2015 mendatang, atau turun hingga 10 sen AS setiap KWH, dan akan menjadi saingan berat bagi sumber energi fosil konvensional. Saat ini hambatan teknis untuk menghasilkan bio fuel tingkat tinggi (seperti ethanol yang dihasilkan dari bahan baku non pangan) adalah: membangun infrastruktur transportasinya dan perlengkapan penyimpanan, serta memproduksi mobil yang memanfaatkan bahan bakar bio tingkat tinggi atau bahan bakar campuran (seperti bensin dicampur dengan bahan bakar bio tingkat tinggi).
4. Tenaga surya berbentuk cair
Kini teknologi yang memanfaatkan tenaga surya untuk memanaskan air yang kemudian digunakan untuk membangkitkan listrik sudah sedemikian matang, dan biayanya sudah ditekan menjadi sama dengan biaya dalam teknologi pembangkit listrik konvensional (seperti bata bara untuk membangkitkan listrik).
Namun meskipun energi surya dapat disimpan dalam wujud cairan panas, namun sulit untuk disalurkan – inilah yang kini menjadi kendala dalam penyebar-luasan pemanfaatan energi surya berwujud cairan ini.
5. Energi surya fotovoltaik
Dengan menggunakan panel fotovoltaik, sinar matahari dapat langsung ditransformasikan menjadi energi listrik. Perkembangan teknologi fotovoltaik kini juga sudah berkembang sedemikian rupa sehingga biaya produksi dapat ditekan. Hingga 2020 mendatang biaya produksi energi surya fotovoltaik akan sama dengan biaya produksi sumber energi lainnya, dan akan memiliki daya saing tinggi. Total kapasitas listrik di seluruh dunia yang dapat dihasilkan dengan teknologi fotovoltaik ini akan mencapai 120 ~ 140 miliar watt pada 2015 mendatang, atau sekitar 6 ~ 7 kali lipat kapasitas produksi listrik pada 2009 yang hanya sebesar 20 miliar watt.
6. Tenaga angin
Tenaga angin dapat dibedakan menjadi dua macam yakni tenaga angin darat (onshore wind) dan tenaga angin laut (offshore wind). Jika dibandingkan dengan sumber energi terbarukan lainnya, teknologi energi tenaga angin ini sudah sangat mumpuni. Di sejumlah tempat, biaya produksi satuan listrik dengan tenaga angin darat sudah sama dengan teknologi pembangkit listrik konvensional, bahkan terus menunjukkan tren menurun. Diperkirakan pada 2015, biaya produksi listrik dengan tenaga angin dapat ditekan lagi sebesar 15%, hingga mencapai 12 ~ 13 sen AS untuk setiap KWH.
Menurut data statistik dari Asosiasi Energi Tenaga Angin Kanada (CanWEA), dalam satu dekade terakhir, tingkat pertumbuhan pembangkit listrik tenaga angin di seluruh dunia telah mencapai 25%. Dan pada 2020 mendatang, total nilai investasi di sektor energi tenaga angin di seluruh dunia akan mencapai 1 triliun dolar AS, dengan kapasitas listrik tahunan mencapai lebih dari 6 triliun watt per tahun. Namun kendala tenaga angin adalah: dibutuhkannya lahan yang sangat luas, yang biasanya sulit untuk mendapat izin dari pemerintah, dan sulit untuk menyimpan listrik yang dihasilkan.





















VI SUMBER DAYA ALAM DAN ENERGI MILIK BERSAMA
6.1 Pengertian sumber daya alam dan energi
Sumber daya alam
Sumber daya alam (biasa disingkat sda) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewantumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumigas alam, berbagai jenis logamair, dan tanah

Sumber daya alam terdiri dari komponen abiotik dan biotik :
1. Faktor abiotik, meliputi tanah, air, udara, cuaca, suhu, dan sejenisnya.
2. Faktor biotik, meliputi tumbuhan dan hewan, termasuk manusia.
Faktor  biotik dan abiotik dalam lingkungan dapat memengaruhi dan dipengaruhi oleh manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat berpengaruh terhadap lingkungan hidup manusia. Namun demikian, lingkungan pun dapat dikelola dan dikembangkan oleh manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari, yang dimaksud sumber daya alam adalah manusia, hewan, tumbuhan, air, udara, tanah, bahan
tambang, sinar matahari, dan lain-lain.

Pengertian Sumber Daya Alam Menurut Para Ahli :
1.         Menurut Nurmala Dewi, pengertian sumber daya alam (Natural Resources) adalah semua kekayaan bumi baik yang bersifat biotik ataupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia.
2.         Menurut Isard (dalam Soerianegara, 1977), sumber daya alam adalah lingkungan dan bahan-bahan mentah yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan mensejahterakannya.
3.         Menurut Suryanegara (1977), Sumber daya alam adalah unsur-unsur alam, baik fisik maupun hayati yang diperlukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraan hidup.

Sumber daya energi
Sumber daya energi yaitu salah satu sumber daya yang dihasilkan dari sumber daya alam, Sumber daya energi sendiri itu adalah segala sesuatu yang berguna dalam membangun nilai didalam kondisi dimana kita menemukannya. Untuk itu sumber daya energi adalah aset untuk pemenuhan kepuasan dan utilitas manusia. Selain itu sesuatu dapat dikatakan sebagai sumber daya harus memiliki 2 kriteria, yaitu:
1. Harus ada pengetahuan, teknologi atau keterampilan (skill) untuk memanfaatkannya.
2. Harus ada permintaan (demand) terhadap sumber daya tersebut.

Sumber daya alam dan energi bisa meliputi semua yang terdapat di bumi baik yang hidup maupun benda mati, berguna bagi manusia, terbatas jumlahnya dan penguasaannya memenuhi kriteria-kriteria teknologi, ekonomi, sosial dan lingkungan. Sumber daya energi di sisi lain merupakan sumber daya yang digunakan untuk kebutuhan menggerakan energi melalui proses transformasi panas maupun transpormasi energi lainnya.
Sumber daya energi terdiri dari sumber daya alam non-hayati mineral patra, yaitu minyak bumi dan gas bumi, mineral seperti batubara dan uranium. Sumber daya energi di luar air dan minyak/gas bumi, seperti panas bumi, surya, angin, arus laut, pasang surut, panas laut serta sumber daya alam hayati seperti kayu bakar. Energi itu sendiri dapat berupa energi kimiawi, listrik, gelombang, nuklir, mekanis, dan panas.
6.2 Jenis-Jenis Sumber Daya Alam
 Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat,potensi, dan jenisnya.:
1. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu sebagai berikut.
a)         Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable),
misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut
terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki
daya regenerasi (pulih kembali).
b)         Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable),
misalnya minyak tanah, gas bumi, batu bara,dan bahan tambang lainnya.
c)         Sumber daya alam yang tidak habis,
misalnya udara,matahari, energi pasang surut, dan energi laut.

2. Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain :
a)         Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya
b)         Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
c)         Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.

3. Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut.
a)         Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda benda mati. Misalnya bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b)         Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia. 

6.3 Jenis-Jenis Sumber Daya Energi
Jenis sumber daya energi
Menurut Sukanto Reksohadiprojo (1994), jenis-jenis sumber daya energi dapat dibedakan atas 2 yaitu:
a. Sumber daya energi yang dapat diperbaharui
Sumber daya energi yang dapat diperbaharui atau dapat diisi kembali atau tidak terhabiskan (renewable) adalah sumber daya energi yang bisa dihasilkan kembali baik secara alamiah maupun dengan bantuan manusia.
b. Sumber daya energi yang tidak dapat diperbaharui
Sumber daya energi yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya energi yang habis sekali pakai. Misalnya: minyak bumi, gas bumi, dan batu bara.

6.4 MASALAH KEPEMILIKAN BERSAMA
Masalah pemilkkan bersama
Telah diperlihatkan bahwa kepunahan sda tak dapat dipernarui dapat terjadi sebagai akibat eksploitasi seseornag pemilik tungal. Kepunahan tetap akan dapat terjadi dengan adanya pemilikan sda itu oleh umum. Dasar pemikirannya adalah bila perusahaan itu memasuki bidang usaha/industry secara bebas dan tak ada perjannjian kerja sama maka masing-masing perusahaan akan mengabaikan biaya alternative dalam mengambil sumber daya saat ini. oleh karena itu keuntungan dari menyimpan sda itu akan hilang dan keadaan dimana keuntungan sama dengan nol.Untuk suatu jumlah sda tertentu, jumlah produksi akan lebih tinggi da lam hal pemilikan sumber daya alam secara umum disbanding dibawah pemilikan individu. Namun kelebihan produksi ti dak akan dapat diperrtahan kan dalam jangka panjang karena cadangan sda milik umum biasanya lebih rendah daripada cadangan dibawah pemilikan pribadi dan hal ini akan cenderung menghasilikan produk barang sda yang rendah pula jumlahnya.
Eksploitasi yang berlebihan terhadap sda milik umu dapat diatassi dengan beberapa cara. Cara yang paling sederhana adalah mendefinisikan hak penguasaan atau hak pemilikan sda tersebut dan mempercayakan pengelolaannya kepada kehendak masing-masing penguasa yang bersangkutan. Selain itu dapat melalui cara pengawasan terhadap pembatasan pengambilan sda yang secara efektif dan efisien.

6.5 Peranan energi dalam pembangunan di Indonesia
Peranan Energi dalam Pembangunan di Indonesia
Energi merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan bagi tercapainya sasaran pembangunan. Peranan energi untuk pembangunan di Indonesia mencakup dua hal yaitu sebagai sumber dana pembangunan (penerimaan pemerintah) yang berasal dari devisa (ekspor) dan yang utama untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri yang dibutuhkan dalam pembangunan.
a. Peranan energi sebagai sumber penerimaan negara
Penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (penerimaan migas), memberikan sumbangan yang cukup penting dalam perekonomian Indonesia. Walaupun peranan minyak dan gas bumi dalam penerimaan negara relatif semakin menurun, namun dalam jangka waktu lima tahun terakhir (1996/97-1999/2000) rata-rata penerimaan minyak dan gas bumi dibandingkan dengan jumlah penerimaan dalam negeri masih mencakup yaitu sekitar 30%.
Penerimaan minyak dan gas bumi dipengaruhi antara lain oleh besarnya tingkat produksi minyak mentah dan kondesat, volume ekspor LNG dan LPG, harga minyak mentah dan biaya produksi.

b. Peranan energi untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri.
Dalam hal ini terlihat bahwa hubungan perekonomian dengan energi sedemikian kuat, peningkatan kegiatan ekonomi biasanya diikuti dengan meningkatnya konsumsi energi. Di Indonesia tercermin dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi sebesar 7% per tahun mengakibatkan pertumbuhan konsumsi energi meningkat sebesar 10%. Hubungan tersebut disebut dengan ”elastisitas energi” terhadap kegiatan energi, atau dapat didefenisikan sebagai perubahan pertumbuhan konsumsi energi sebagai akibat perubahan pertumbuhan konsumsi energi sebagai akibat perubahan kegiatan ekonomi.


VII SUMBER DAYA HUTAN
7.1 Pengertian Sumber Daya Hutan
Hutan bukan hanya sekumpulan individu pohon tetapi merupakan suatu masyarakat tumbuhan yang kompleks, terdiri dari pohon juga tumbuhan bawah, jasad renik tanah, dan hewan lainnya. Satu sama lainnya terjadi hubungan ketergantungan.
Hutan merupakan suatu ekosistem yang dibentuk atau tersusun oleh berbagai komponen yang tidak bisa berdiri sendiri, tidak dapat dipisah-pisahkan, bahkan saling mempengaruhi dan saling bergantung. Banyak yang memberi definisi dan pengertian tentang hutan. Pada Undang - Undang RI No. 41 Tahun 1999 mencantumkan Hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Pendapat lain mendefinisikan Hutan sebagai lapangan yang ditumbuhi pepohonan yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya atau ekosistem (Kadri dkk., 1992). 
            hutan diartikan sebagai  1. A dense growth of trees, plants, and underbrush covering a large area. 2. Something that resembles a large, dense growth of trees. Dalam bahasa Indonesia 1.Suatu pertumbuhan pohon tebal/padat, tumbuhan  dan belukar yang mencakup suatu area besar. 2. Sesuatu yang menyerupai suatu pertumbuhan pohon besar, yang padat.
            Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas. Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya.
            Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman
7.2 Pengertian Hutan Menurut para ahli  :
Soerianegara dan Indrawan (1982) mengemukakan Hutan adalah masyarakat tumbuh-tumbuhan yang dikuasai atau didominasi oleh pohon-pohon dan mempunyai keadaan lingkungan yang berbeda dengan keadaan diluar hutan.
Arief (1994) menulis bahwa  Hutan adalah masyarakat tumbuh-tumbuhan dan binatang yang hidup dalam lapisan dan di permukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan, serta membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis. Walaupun berbagai pendapat dikemukakan namun semuanya itu mengadung pengertian yang sama. 
Untuk dapat dikategorikan hutan, sekelompok pohon-pohon harus mempunyai tajuk-tajuk yang cukup rapat, sehingga merangsang pemangkasan secara alami, dengan cara menaungi ranting dan dahan di bagian bawah, dan menghasilkan tumpukan bahan organic/seresah yang sudah terurai maupun yang belum, di atas tanah mineral. Terdapat unsur-unsur lain yang berasosiasi, antara lain tumbuhan yang lebih kecil dan berbagai bentuk kehidupan fauna.
Sebatang tanaman muda Pinus merkusii, pohon-pohon di sebuah taman kota dan sisa-sisa pohon yang tersebar sesudah pembalakan berat tidaklah memenuhi persyaratan sebagai hutan.
7.3 Kerusakan Hutan dan Akibat  Kerusakan Hutan
Kerusakan Hutan di Indonesia
Contoh Kerusakan Hutan:
1.       Kebakaran hutan
2.       Penebangan Liar
3.       Pemeralihan fungsi hutan

Akibat Dari Kerusakan Hutan
Akibat Perusakan Hutan antara lain:
1.       Tanah Longsor
2.       Banjir
3.       Polusi Udara
4.       Kurangnya cadangan air pada musim kemarau
5.       Krisis air bersih


7.4 Fungsi Dan Formasi Hutan Di Indonesia
            Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki hutan yang luas di dunia, berikut di bawah ini adalah pembagian macam-macam / jenis-jenis hutan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia:
1.   Hutan bakau
2.   Hutan Sabana
3.   Hutan Rawa
4.   Hutan Hujan tropis
            Hutan bagi manusia mempunyai dua fungsi pokok, yaitu fungsi ekologis dan fungsi ekonomis. yaitu sebagai berikut :
Fungsi Ekologis
Sebagai fungsi ekologis, hutan menghisap karbon dari udara dan mengembalikan oksigen ( O2 ) kepada manusia. Hutan melakukan penyaringan udara yang kotor akibat pencemaran kendaraan bermotor, pabrik - pabrik, usaha - usaha pertambangan, aktivitas rumah tangga masyarakat, maka hilangnya hutan berarti bumi tidak memiliki keseimbangan untuk mempertahankan keseimbangan atas tersedianya oksigen yang sangat dibutuhkan oleh mahluk hidup dalam melaksanakan proses respirasi ( pernapasan )
Fungsi Ekonomis
Sebagai fungsi ekonomis, manusia telah memanfaatkan hutan dari generasi ke generasi. Pemanfaatan yang dikenal manusia dari hutan adalah pengambilan hasil hutan, terutama kayu. Pengambilan mulai dari kayu ramin, meranti, ulin sampai dengan kayu bakar dimanfaatkan manusia baik untuk keperluan sendiri ataupun sebagai penghasil devisa negara. Bahkan bagi masyarakat tertentu hutan adalah seluruh kehidupannya sebagai tempat tinggal dan tempat mencari nafkah.
7.5 Klasifikasi Hutan
Saat ini pemerintah telah memberikan klasifikasi hutan terbagi / dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :
1.         Hutan Wisata adalah hutan yang digunakan untuk rekreasi oleh masyarakat umum.
2.         Hutan Cadangan adalah hutan yang menyediakan berbagai plasma nutfah berupa flora dan fauna  yang merupakan kekayaan alam indonesia untuk menjadi kelestarian beberapa spesies yang   tergolong langka agar habitatnya tetap tersedia di dunia.
3.         Hutan Lindung adalah hutan yang difungsikan sebagai penjaga ketaraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis) sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon dioksida) dan C0 (karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng dan bibir pantai.
4.         Hutan Produksi / Hutan Industri yaitu adalah hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang alami sedangkan hutan budidaya adalah hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri dari satu jenis tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus menebang pohon denga sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang cukup umur dan ukuran saja agar yang masih kecil tidak ikut rusak.

7.6 Penanggulangan Kerusakan Hutan Secara Umum
            Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai penentu kebijakan harus segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan hutan harus untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah.
            Langkah kedua, pemerintah harus menerapkan cara-cara baru dalam penanganan kerusakan hutan. Pemerintah mengikutsertakan peran serta masyarakat terutama peningkatan pelestarian dan pemanfaatan hutan alam berupa upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan latihan serta rekayasa kehutanan.
            Langkah ketiga adalah   pencegahan dan peringanan. Pencegahan di sini dimaksud kegiatan penyuluhan / penerangan kepada masyarakat lokal akan penting menjaga fungsi dan manfaat hutan agar dapat membantu dalam menjaga kelestarian hutan dan penegakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum, POLRI yang dibantu oleh POL HUT dalam melaksanakan penyelidikan terhadap para oknum pemerintahan daerah atau desa yang menyalahgunakan wewenang untuk memperdagangkan kayu pada hutan lindung serta menangkap dan melakukan penyidikan secara tuntas terhadap para cukong - cukong kayu yang merugikan negara trilyunan rupiah setiap tahunnya.
            Langkah terkahir adalah adanya kesiapsiagaan yang berlangsung selama 24 jam terhadap penjagaan terhadap kelestarian hutan ini. Pemerintah harus melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara rutin dan situasional terhadap segala hal yang berkaitan adanya informasi kerusakan hutan yang didapatkan melalui media massa cetak maupun elektronik ataupun informasi yang berasal dari masyarakat sendiri.
7.7 Program  dan kegiatan dalam rangka pelestarian sumber daya hutan berbasis masyarakat (STUDI KASUS)         

Penanggulangan kerusakan sumber daya hutan perlu dilakukan secara hati-hati agar tujuan dari upaya dapat dicapai. Mengingat bahwa subjek dan objek penanggulangan ini terkait erat dengan keberadaan masyarakat sekitar hutan, dimana mereka juga mempunyai ketergantungan yang cukup tinggi terhadap ketersediaan sumberdaya di hutan, maka penanggulangan kerusakan hutan berbasis masyarakat menjadi pilihan yang bijaksana untuk diimplementasikan.
            Penanggulangan kerusakan sumber daya hutan berbasis masyarakat diharapkan mampu menjawab persoalan yang terjadi di suatu wilayah berdasarkan karakteristik sumberdaya alam dan sumberdaya manusia di wilayah tersebut.
            Pola perencanaan pengelolaan seperti ini sering dikenal dengan sebutan participatory management planning, dimana pola pendekatan perencanaan dari bawah yang disinkronkan dengan pola pendekatan perencanaan dari atas menjadi sinergi diimplementasikan. Dalam hal ini prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat menjadi hal krusial yang harus dijadikan dasar implementasi sebuah pengelolaan berbasis masyarakat.



VIII Manajemen Pengelolaan Hutan
8.1 Pengertian Manajemen Hutan
Manajemen hutan adalah cabang ilmu kehutanan yang menghubungkan aspek administratif, ekonomi, hukum, dan sosial dengan aspek ilmiah dan teknis seperti silvikultur, perlindungan hutan, dan dendrologi. Manajemen hutan juga mencakup estetika, penangkapan ikan air tawar, rekreasi ruang terbuka, manajemen resapan air, satwa liar, dan hasil hutan kayu maupun non-kayu.Manajemen bisa berdasarkan pada konservasi, ekonomi, maupun kombinasi keduanya. Metode manajemen meliputi ekstraksi kayu, aforestasi, reforestasi, pembangunan akses jalan ke dalam hutan, dan pencegahan kebakaran hutan.
8.2 Pengelolaan
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberadaan hutan telah menyebabkan peralihan fungsi hutan secara ekonomi dari sumber penghasil uang dari kayu menjadi usaha pelestarian sumber daya alam, termasuk pelestarian satwa liar, hutan primer, keanekaragaman hayati, manajemen kawasan resapan air, juga rekreasi. Keberadaan keanekaragaman hayati seperti burung, mamalia, amfibi, dan satwa liar lainnya terpengaruh oleh rencana dan tipe pengelolaan hutan. Permodelan sistem informasi geografis telah dikembangkan untuk melakukan inventarisasi hutan dan perencanaan manajemen.[3] Hasil permodelan dapat dipublikasikan ke masyarakat.
Tipe pengelolaan hutan dapat bervariasi, yaitu tidak menyentuh suatu kawasan hutan sama sekali dan membiarkannya tumbuh secara alami, hingga pengelolaan silvikultural secara intensif dengan pemantauan secara periodik. Pengelolaan hutan akan meningkat ketika digunakan untuk mencapai kriteria ekonomi (peningkatan hasil kayu dan non-kayu) dan kriteria ekologi tertentu (pelestarian spesies, sekuestrasi karbon)

8.3 Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Tingkat Unit Pengelolaan (KPH)

Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan adalah serangkaian proses perencanaan/penyusunan desain kawasan hutan yang didasarkan atas fungsi pokok dan peruntukannya yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang efisien dan lestari. Untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari, maka seluruh kawasan hutan terbagi ke dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dimana KPH menjadi bagian dari penguatan sistem pengurusan hutan nasional, provinsi dan Kabupaten/kota.
Tujuan Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan adalah untuk menyediakan wadah bagi terselenggaranya kegiatan pengelolaan hutan secara efisien dan lestari.
Sasaran Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan antara lain :
Ø   Memberikan kepastian areal kerja pengelolaan hutan untuk menghindari open access;
Ø   Memastikan wilayah tanggung jawab pengelolaan dari suatu organisasi pengelolaan tertentu;
Ø   Memastikan satuan analisis dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan pengelolaan hutan;
Ø   Menjadi dasar dalam penyusunan rencana pengembangan usaha;
Ø   Meningkatnya legitimasi status sebagai salah satu sarana memperoleh kepastian hukum wilayah pengelolaan hutan;
Ø   Terlaksananya penerapan kriteria dan standar pengelolaan hutan lestari;
Terbentuknya institusi pengelola (organiasai) KPH
Prinsip Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan antara lain :
Ø   Prinsip transparansi, yaitu proses pembentukan KPH harus didasarkan pada azas keterbukaan sehingga seluruh stakeholders pengelolaan hutan mendapatkan informasi yang seluas-luasnya
Ø   Prinsip pelibatan penuh seluruh pihak terkait, yaitu seluruh stakeholders harus dilibatkan dalam proses pembentukannya; dan
Ø   Prinsip akuntabilitas, yaitu bahwa pembentukan KPH harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik;
Ø   Prinsip ekosistem, yaitu bahwa pembentukan KPH harus memperhatikan batas-batas ekosistem.
Strategi Pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan untuk mencapai pengelolaan hutan lestari antara Lain :
Manajemen kawasan meliputi Pernantapan Kawasan, Penataan Kawasan, dan Pengamanan Kawasan;
Pengelolaan hutan yang meliputi kelola produksi, kelola lingkungan dan kelola sosial;
Manajemen kelembagaan yang meliputi penataan organisasi, input pengelolaan sumberdaya hutan lestari (al. sumberdaya manusia, keuangan, material, metode dan waktu).
Dalam pengelolaan hutan, manajemen kawasan merupakan prasyarat keharusan agar pengelolaan hutan dapat berlangsung secara mantap dan aman dalam jangka panjang, sedangkan manajemen hutan merupakan inti kegiatan dalam mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari, serta manajemen kelembagaan merupakan prasyarat kecukupan agar manajemen hutan dapat berlangsung dan berkembang sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Pada setiap Unit Pengelolaan Hutan (KPH) dibentuk institusi pengelola yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pengelolaan hutan yang meliputi
Ø   Perencanaan pengelolaan;
Ø   Pengorganisasian;
Ø   Pelaksanaan pengelolaan; dan
Ø   Pengendalian dan pengawasan.
Wilayah pengelolaan hutan tingkat unit pengelolaan hutan adalah kesatuan pengelolaan hutan terkecil sesuai fungsi pokok dan peruntukkannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari, antara lain Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK), Kesatuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (KPHKm), Kesatuan Pengelolaan Adat (KPHA) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Daerah Aliran Sungai (KPDAS).
Pada dasarnya seluruh kawasan hutan terbagi habis ke dalam 3 (tiga) fungsi pokok yaitu konservasi, lindung dan produksi, sehingga wilayah pengelolaan hutan tingkat unit pengelolaan (KPH) dapat terdiri dari sa!ah satu atau lebih dari satu fungsi pokok tersebut.
Satu KPH dapat terdiri dari lebih dari satu fungsi pokok apabila terdapat kawasan hutan dengan fungsi pokok tertentu yang tidak layak dijadikan 1 (satu) unit KPH maka digabung dengan unit KPH yang terdekat. Berdasarkan fungsi pokoknya, maka seluruh kawasan hutan akan terbagi habis ke dalam 3 (tiga) bentuk unit KPH yaitu KPHK, KPHL dan KPHP.
Kesatuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (KPHKm) pada hakekatnya merupakan pola pemanfaatan hutan negara oleh sekelompok masyarakat yang berada di sekitar hutan yang ditujukan untuk memberdayakan masyarakat setempat. Apabila HKm terdapat dalam hutan produksi, kriteria dan standar KPHP yang digunakan, demikian juga apabila terdapat di dalam hutan lindung atau hutan konservasi. Dengan demikian KPHKm tidak perlu dibentuk secara tersendiri, tetapi merupakan bagian dari unit pengelolaan hutan yang ada di atasnya.
Hutan adat adalah merupakan bagian dari hutan negara yang dapat mempunyai fungsi pokok konservasi, lindung dan produksi, sehingga unit pengelolaan yang akan dibangun di atas hutan adat akan mengikuti fungsi pokoknya dalam bentuk KPHK, KPHL atau KPHP sehingga tidak perlu penamaan tersendiri sebagai KPHA.
DAS adalah merupakan unit analisis perencanaan bukan merupakan unit pengelolaan di bawah suatu otoritas lembaga tertentu, sehingga KPDAS tidak perlu dibentuk.
8.4 Perubahan Kawasan Hutan
Pengertian
Perubahan kawasan hutan adalah suatu proses perubahan terhadap suatu kawasan hutan tertentu menjadi bukan kawasan hutan atau menjadi kawasan hutan dengan fungsi hutan lainnya.
Perubahan Fungsi Kawasan Hutan
Perubahan fungsi kawasan hutan adalah suatu proses perubahan fungsi kawasan hutan tertentu menjadi fungsi kawasan hutan lainnya
Kegiatan Perubahan kawasan hutan
Perubahan Status/peruntukan kawasan hutan.
Perubahan status/peruntukan kawasan hutan adalah merupakan suatu proses perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara :
Ø   Pelepasan kawasan hutan pada hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).
Ø   Tukar menukar kawasan hutan dilakukan apabila di wilayah yang bersangkutan tidak tersedia HPK dan hanya pada hutan produksi.









IX SUMBER DAYA IKAN
9.1 Sumber Daya Ikan Sebagai Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (natural resources) pada dasarnya mempunyai pengertian segala sesuatu yang berada dibawah atau diatas bumi, termasuk tanah itu sendiri (Suparmoko, 1997). Dengan kata lain, sumberdaya alam adalah sesuatu yang masih terdapat didalam maupun diluar bumi yang sifatnya masih potensial dan belum dilibatkan dalam proses produksi. Pengertian ini berbeda dengan barang sumberdaya (resources commodity), karena merupakan sumberdaya alam yang sudah diambil dari dalam atau atas bumi dan siap dipergunakan atau dikombinasikan dengan factor produksi lainnya untuk menghasilkan produk baru yang dapat dimanfaatkan baik oleh konsumen maupun produsen.
Sumberdaya alam mempunyai hubungan yang sangat erat dengan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di suatu Negara (khususnya Negara sedang berkembang), dimana semakin tinggi pertumbuhan ekonominya, akan mengakibatkan persediaan sumberdaya alam yang tersedia akan semakin berkurang. Hal ini karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan selalu menuntut adanya barang sumberdaya dalam jumlah yang tinggi pula, dan barang sumberdaya ini diambil dari persediaan sumberdaya alam yang ada. Dengan demikian, terdapat hubungan yang “positif” antara jumlah barang sumberdaya dengan pertumbuhan ekonomi, disamping juga hubungan yang “negative” antara persediaan sumberdaya alam dengan pertumbuhan ekonomi.
Uraian diatas memberikan peringatan kepada kita bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, apabila dilakukan tidak secara berhati-hati akan dapat mengguras persediaan sumberdaya alam yang ada. Kondisi ini pada gilirannya nanti akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lebih lanjut. Oleh karena itu, pemanfaatan sumberdaya alam dalam rangka pembangunan harus dilakukan secara bijaksana, dengan selalu mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya.
9.2 Pengertian perikanan
Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup ikan, amfibi dan berbagai avertebrata penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI no. 9/1985 dan UU RI no. 31/2004, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha agribisnis.

Ikan adalah salah satu bentuk sumberdaya alam yang bersifat renewable atau mempunyai sifat dapat pulih/dapat memperbaharui diri. Disamping sifatrenewable, menurut Widodo dan Nurhakim (2002), sumberdaya ikan pada umumnya mempunyai sifat“open access” dan “common property” yang artinya pemanfaatan bersifat terbuka oleh siapa saja dan kepemilikannya bersifat umum. Sifat sumberdaya seperti ini menimbulkan beberapa konsekuensi, antara lain :
1) Tanpa adanya pengelolaan akan menimbulkan gejala eksploitasi berlebihan (over exploitation), investasi berlebihan (over investment) dan tenaga kerja berlebihan (over employment).
2) Perlu adanya hak kepemilikan (property rights), misalnya oleh Negara (state property rights), oleh masyarakat (community property rights) atau oleh swasta/perorangan (private property rights).
Dengan sifat-sifat sumberdaya seperti diatas, menjadikan sumberdaya ikan bersifat unik, dan setiap orang mempunyai hak untuk memanfaatkan sumberdaya tersebut dalam batas-batas kewenangan hukum suatu Negara.
Pada hakekatnya masalah sumberdaya milik bersama, berkaitan erat dengan persoalan-persoalan eksploitasi atau pemanfaatan yang berlebihan. Hal ini disebabkan oleh karena adanya pendapat masyarakat yang mengatakan bahwa sumberdaya milik bersama adalah sumberdaya milik setiap orang. Oleh karena itu, dapatkan sumberdaya tersebut selagi masih baik dan mengapa kita harus menghematnya, sementara orang lain menghabiskannya.
Kondisi diatas mengakibatkan sumberdaya milik bersama seperti halnya sumberdaya ikan adalah memungkinkan bagi setiap orang atau perusahaan dapat dengan bebas masuk untuk mengambil manfaat. Selanjutnya, dengan adanya orang atau perusahaan yang berdesakan karena mereka bebas masuk, maka akan terjadi interaksi yang tidak menguntungkan dan secara kuantitatif berupa biaya tambahan yang harus diderita oleh masing-masing orang atau perusahaan, sebagai akibat keadaan yang berdesakan tersebut. Dengan demikian, secara prinsip sumberdaya milik bersama yang dicirikan dengan pengambilan secara bebas maupun akibat-akibat lain yang ditimbulkan seperti biaya eksternalitas (disekonomis) dan lain sebagainya, akan menimbulkan kecendrungan pengelolaan secara deplesi.
Pengertian deplesi disini adalah suatu cara pengambilan sumberdaya alam secara besar-besaran, yang biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan bahan mentah. Dalam kaitannya dengan sumberdaya perikanan yang sifatnya dapat diperbaharui, tindakan deplesi walaupun dapat diimbangi dengan kegiatan konservasi akan tetap melekat dampaknya terhadap lingkungan dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memulihkannya.
Lebih lanjut, Nikijuluw (2002) mengemukakan adanya 3 (tiga) sifat khusus yang dimiliki oleh sumberdaya yang bersifat milik bersama tersebut. Ketiga sifat khusus tersebut adalah :
1) Ekskludabilitas
Sifat ini berkaitan dengan upaya pengendalian dan pengawasan terhadap akses ke sumberdaya. Upaya pengendalian dan pengawasan ini menjadi sulit dan sangat mahal oleh karena sifat phisik sumberdaya ikan yang dapat bergerak, disamping lautan yang cukup luas.Dalam kaitan ini, orang akan dengan mudah memasuki area perairan untuk memanfaatkan sumberdaya ikan yang ada didalamnya, sementara disisi lain otoritas menejemen sangat sulit untuk mengetahui serta memaksa mereka untuk keluar.
2) Substraktabilitas
Substraktabilitas adalah suatu situasi dimana seseorang mampu dan dapat menarik sebagian atau seluruh manfaat dan keuntungan yang dimiliki oleh orang lain.Dalam kaitan ini, meskipun para pengguna sumberdaya melakukan kerjasama dalam pengelolaan, akan tetapi kegiatan seseorang didalam memanfaatkan sumberdaya yang tersedia akan selalu berpengaruh secara negatif pada kemampuan orang lain didalam memanfaatkan sumberdaya yang sama. Dengan demikian, sifat ini pada dasarnya akan menimbulkan persaingan yang dapat mengarah pada munculnya konflik antara rasionalitas individu dan kolektif.
3) Indivisibilitas
Sifat ini pada hakekatnya menunjukkan fakta bahwa sumberdaya milik bersama adalah sangat sulit untuk dibagi atau dipisahkan, walaupun secara adminstratif pembagian maupun pemisahan ini dapat dilakukan oleh otoritas menejemen.
9.3 Konservasi Sumber Daya Ikan
BERDASARKAN PENJELASAN PERATURAN PEMERINTAH
NOMOR 60 TAHUN 2007
TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA IKAN

1.    Laut
Laut merupakan ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk-bentuk alamiah lainnya yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan hukum nasional dan hukum internasional.

2.    Padang Lamun
Padang Lamun merupakan koloni tumbuhan berbunga yang tumbuh di perairan laut dangkal berpasir dan masih dapat ditembus oleh sinar matahari sampai ke dasar laut, sehingga memungkinkan tumbuhan tersebut berfotosintesa.
3.    Terumbu Karang
Terumbu karang terdiri atas polip-polip karang dan organisme-organisme kecil lain yang hidup dalam koloni, yang merupakan suatu ekosistem yang hidup di dasar perairan dan berupa bentukan batuan kapur (Ca CO3).

4.    Mangrove
Mangrove merupakan komunitas vegetasi pantai tropis yang khas tumbuh dan berkembang pada daerah pasang surut pantai berlumpur, berpasir, atau muara sungai, seperti pohon api-api (Avicennia spp), bakau (Rhizophora spp), pedada (Sonneratia), tanjang (Bruguiera),nyirih (Xylocarpus), tengar (Ceriops) dan buta buta (Exoecaria)
5.    Estuari
Estuari merupakan suatu perairan semi tertutup yang berada di bagian hilir sungai dan masih berhubungan dengan laut, sehingga memungkinkan terjadinya percampuran antara air tawar dan air laut
6.    Pantai
Pantai merupakan ekosistem yang terletak antar garis air surut terendah dengan air pasang tertinggi. Ekosistem ini berkisar dari daerah rendah yang substratnya berbatu dan berkerikil (yang mengandung flora dan fauna dalam jumlah terbatas) hingga daerah berpasir aktif (dimana populasi bakteri, protozoa, dan metozoa ditemukan) serta daerah yang bersubstrat liat dan lumpur (dimana ditemukan sejumlah besar komunitas binatang yang jarang muncul ke permukaan)
7.    Rawa
Rawa merupakan semua macam tanah berlumpur yang terbuat alami atau buatan secara alami  atau buatan manusia dengan mencampurkan air tawar dan air laut secara permanen atau sementara, termasuk daerah laut yang kedalaman airnya kurang dari 6 meter pada saat air surut yakni rawa dan tanah pasang surut.
8.    Sungai
Sungai , termasuk anak sungai dan sungai buatan merupakan alur atau tempat atau wadah air berupa jaringan pengaliran air, sendimen dan ekosistem yang terkait mulai dari hulu sampai muara serta kanan dan kiri sepanjang pengaliranya dibatasi oleh garisan sempadan
9.    Danau
Danau merupakan wadah air dan ekosistem yang ada yang terbentuk secara alamiah dapat berupa bagian dari sungai yang lebar dan kedalamanya jauh melebihi ruas – ruas lain dari sungai yang bersangkutan, termasuk situ, embung, dan wadah air sejenis dengan istilah sebutan lokal (Telaga dan ranu)
10. Waduk
waduk merupakan wadah air buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya  bendungan dan berbentuk pelebaran alur/badan/ palung sungai atau daratan yang diperdalam.
11. Ekosistem
Ekosistem merupakan tatanan unsur sumber daya ikan dan lingkungannya yang merupakan kesatuan utuh – menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas dan produktivitas sumber daya ikan.
Ekosistem perairan buatan meliputi sawah , tambak dan kolam

12. Konservasi sumber daya ikan
Konservasi sumber daya ikan adalah upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan dan berkesinambunganya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan
13.     Konservasi ekosistem
Konservasi ekosistem adalah upaya melindungi, melestarikan dan memanfaatkan fungsi   ekosistem sebagai habitat penyangga kehidupan biota perairan pada waktu sekarang dan yang akan datang.
14. konservasi jenis ikan 
konseravasi jenis ikan upaya melindungi, melestarikan dan memanfaatkan sumber daya ikan, untuk menjamin keberadaan, ketersediaan dan berkesinambungan jenis ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.
15. Konservasi genetik ikan
Konservasi genetik ikan adalah upaya melindungi, melestarikan dan memanfaatkan sumber daya ikan, untuk menjamin keberadaan, ketersediaan dan berkesinambungan sumber daya genetik ikan bagi generasi sekarang maupun masa datang.
16. Sumber daya ikan
Sumber daya ikan adalah potensi semua jenis ikan

17. Ikan
Ikan dalah jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada didalam lingkungan perairan 

18. Kawasan konseravasi perairan
kawasan konservasi perairan adalah kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan
19. Taman nasional perairan
Taman nasional perairan adalah kawasan konservasi perairan yang mempunyai ekosistem asli,  yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, kegiatan yang menunjang perikanan yang berkelanjutan, wisata perairan dan rekreasi
20. Suaka alam perairan
Suaka alam perairan adalah kawasan konservasi dengan ciri khas tertentu untuk tujuan perlindungan keanekaragaman jenis ikan dan ekosistemnya.
21. Taman wisata perairan
Taman wisata perairan adalah kawasan konservasi perairan dengan tujuan untuk memanfaatkan bagi kepentingan wisata perairan dan rekreasi
22. Suaka perikanan
Suaka perikanan adalah kawasan perairan tertentu baik air tawar, payau atau air laut dengan kondisi dan ciri tertentu yang berfungsi sebagai daerah perlindungan
23. Setiap orang
Setiap orang adalah orang perorangan atau koporasi
24. Korporasi
Korporasi adalah kumpulan orang dan / atau kekayaan terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum
25. Pemerintah pusat (pemerintah)
Pemerintah pusat (pemerintah) adalah Presiden RepulbikIndonesia yang memegang kekuasaan Pemerintahan Negara Repulbik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
26. Pemerintah daerah
Pemerintah derah adalah gubernur, bupati/ wali kota dan seperangkat daerah yang unsur penyelenggara pemerintahan daerah
27. Menteri
Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab dibidang perikanan 











X MANAJEMEN PENGELOLAAN PERIKANAN
10.1 Potensi sumber daya perikanan di Indonesia

Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya perikanan dan kelautan sangat besar. Dengan luas perairan 5,8 juta km2 dan gugusan pulau-pulau sebanyak 17.480 dengan panjang pantai 95.181 km (Antara, 2009), Indonesia dapat diberdayakan dan dikembangkan untuk berbagai aktivitas perikanan dan pemanfaatan sumberdaya hayati akuatik. Potensi produksi perikanan laut (tangkap) diperkirakan mencapai 6,26 juta/tahun dan belum optimal dimanfaatkan. Namun demikian, meskipun sumberdaya perikanan termasuk dalam sumberdaya terpulihkan (renewable resources), tetapi dalam eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan rehabilitasinya harus dilakukan secara baik dan didasarkan pada pr insip-prinsip manajemen agar dapat dimanfaatkan secara optimal, lestari, berkelanjutan dan menyejahterakan

10.2 Definisi Pengelolaan sumberdaya ikan
Pengelolaan Sumberdaya Ikan
Pengelolaan sumberdaya ikan adalah suatu proses yang terintegrasi mulai dari pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pengambilan keputusan, alokasi sumber dan implementasinya, dalam rangka menjamin kelangsungan produktivitas serta pencapaian tujuan pengelolaan (FAO, 1997).Sementara Widodo dan Nurhakim (2002) mengemukakan bahwa secara umum, tujuan utama pengelolaan sumberdaya ikan adalah untuk :
1). Menjaga kelestarian produksi, terutama melalui berbagai regulasi serta tindakan perbaikan
     (enhancement).
2). Meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social para nelayan serta
3). Memenuhi keperluan industri yang memanfaatkan produksi tersebut.

10.3 Model Pengelolaan
Model Pengelolaan
Pengelolaan sumberdaya perikanan umumnya didasarkan pada konsep “hasil maksimum yang lestari” (Maximum Sustainable Yield) atau juga disebut dengan “MSY”. Konsep MSY berangkat dari model pertumbuhan biologis yang dikembangkan oleh seorang ahli Biologi bernama Schaefer pada tahun 1957. Inti dari konsep ini adalah menjaga keseimbangan biologi dari sumberdaya ikan, agar dapat dimanfaatkan secara maksimum dalam waktu yang panjang. Pendekatan konsep ini berangkat dari dinamika suatu stok ikan yang dipengaruhi oleh 4 (empat) factor utama, yaitu rekrutment, pertumbuhan, mortalitas dan hasil tangkapan.
Pengelolaan sumberdaya ikan seperti ini lebih berorientasi pada sumberdaya (resource oriented) yang lebih ditujukan untuk melestarikan sumberdaya dan memperoleh hasil tangkapan maksimum yang dapat dihasilkan dari sumberdaya tersebut. Dengan kata lain, pengelolaan seperti ini belum berorientasi pada perikanan secara keseluruhan (fisheries oriented), apalagi berorientasi pada manusia (social oriented).
Pengelolaan sumberdaya ikan dengan menggunakan pendekatan “Maximum Sustainable Yield” telah mendapat tantangan cukup keras, terutama dari para ahli ekonomi yang berpendapat bahwa pencapaian“yield” yang maksimum pada dasarnya tidak mempunyai arti secara ekonomi. Hal ini berangkat dari adanya masalah “diminishing return” yang menunjukkan bahwa kenaikan “yield” akan berlangsung semakin lambat dengan adanya penambahan “effort” (Lawson, 1984). Pemikiran dengan memasukan unsur ekonomi didalam pengelolaan sumberdaya ikan, telah menghasilkan pendekatan baru yang dikenal dengan “Maximum Economic Yield” atau lebih popular dengan “MEY”.Pendekatan ini pada intinya adalah mencari titik yield dan effort yang mampu menghasilkan selisih maksimum antara total revenue dan total cost.
Selanjutnya, hasil kompromi dari kedua pendekatan diatas kemudian melahirkan konsep “Optimum Sustainable Yield” (OSY), sebagaimana dikemukakan oleh Cunningham, Dunn dan Whitmarsh (1985).Secara umum konsep ini dimodifikasi dari konsep “MSY”, sehingga menjadi relevan baik dilihat dari sisi ekonomi, social, lingkungan dan factor lainnya.Dengan demikian, besaran dari “OSY” adalah lebih kecil dari “MSY” dan besaran dari konsep inilah yang kemudian dikenal dengan “Total Allowable Catch”(TAC). Konsep pendekatan ini mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan “MSY”, diantaranya adalah :
1). Berkurangnya resiko terjadinya deplesi dari stok ikan
2). Jumlah tangkapan per unit effort akan menjadi semakin besar
3). Fluktuasi TAC juga akan menjadi semakin kecil dari waktu ke waktu

Hasil pengkajian terakhir yang telah dilakukan terhadap sumberdaya ikan Indonesia, menunjukan bahwa jumlah potensi lestari adalah sebesar 6,409 juta ton ikan/tahun, dengan tingkat eksploitasi pada tahun terakhir mencapai angka 4,069 juta ton ikan/tahun (63,49%). Dengan demikian, masih ada cukup peluang untuk meningkatkan produksi perikanan nasional. Namun demikian, yang perlu diperhatikan adalah adanya beberapa zone penangkapan yang kondisi sumberdaya ikannya cukup memprihatinkan dan sudah melampaui potensi lestarinya (over fishing), yaitu di perairan Selat Malaka dan perairan Laut Jawa. Akan tetapi di kedua perairan tersebut, terdapat beberapa kelompok ikan (ikan pelagis besar dan ikan pelagis kecil di Selat Malaka serta ikan demersal di Laut Jawa) yang masih mungkin untuk dikembangkan eksploitasinya.
Sementara di 7 (tujuh) zone penangkapan lainnya, sekalipun tingkat pemanfaatan sumberdaya ikannya secara keseluruhan masih berada dibawah potensi lestari, akan tetapi untuk beberapa kelompok ikan sudah berada pada posisi “over fishing”. Sebagai contoh, udang dan lobster di perairan Laut Cina Selatan, ikan demersal; udang dan cumi-cumi di perairan Selat Makasar dan Laut Flores. Oleh karena itu, pada beberapa perairan yang kondisi pemanfaatan sumberdaya ikannya telah mendekati dan atau melampaui potensi lestarinya, maka perlu kiranya mendapatkan perlakuan khusus agar sumberdaya ikan yang ada tidak “collapse”.
Informasi yang berkaitan dengan potensi dan penyebaran sumberdaya ikan laut di perairan Indonesia, telah dipublikasikan oleh “Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumberdaya Ikan Laut” pada tahun 1998. Dalam publikasi tersebut, wilayah perairan Indonesia dibagi menjadi 9 (sembilan) zone, yaitu :
1) Selat Malaka
2) Laut Cina Selatan
3) Laut Jawa
4) Selatan Makasar dan Laut Flores
5) Laut Banda
6) Laut Seram dan Teluk Tomini
7) Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik
8) Laut Arafura
9) Samudra Hindia

terdapat beberapa pendekatan yang dapat dilakukan didalam mengelola sumberdaya perikanan, agar tujuan pengelolaan dapat tercapai.Pendekatan dimaksud sebagaimana dikemukakan oleh Gulland dalam Widodo dan Nurhudah (1985) adalah sebagai berikut :
1). Pembatasan alat tangkap
2). Penutupan daerah penangkapan ikan
3). Penutupan musim penangkapan ikan
4). Pemberlakuan kuota penangkapan ikan
5). Pembatasan ukuran ikan yang menjadi sasaran
6). Penetapan jumlah hasil tangkapan setiap kapal

10.4 Peranan Pemerintah Dalam Pengelolaan
Dalam pelaksanaanya di Indonesia, pemerintah mempunyai peranan yang sangat penting untuk mengelola sumberdaya ikan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 (pasal 33) maupun Undang-Undang Perikanan No. 9 tahun 1985, yang intinya memberikan mandat kepada pemerintah didalam mengelola sumberdaya alam untuk kesejahteraan rakyat. Keterlibatan pemerintah didalam pengelolaan sumberdaya ikan ini, menurut (Nikijuluw, 2002) diwujudkan dalam 3 (tiga fungsi), yaitu :
1). Fungsi Alokasi, yang dijalankan melalui regulasi untuk membagi sumberdaya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
2). Fungsi Distribusi, dijalankan oleh pemerintah agar terwujud keadilan dan kewajaran sesuai pengorbanan dan biaya yang dipikul oleh setiap orang, disamping adanya keberpihakan pemerintah kepada mereka yang tersisih atau lebih lemah.
3). Fungsi Stabilisasi, ditujukan agar kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan tidak berpotensi menimbulkan instabilitas yang dapat merusak dan menghancurkan tatanan social ekonomi masyarakat.
Didalam menjalankan fungsi-fungsi diatas, maka kiranya pemerintah perlu mempertimbangkan cara pandang teleologik sebagaimana diungkapkan oleh Hull dalam Nasoetion (1999), yaitu dengan selalu melihat tujuan atau akibat dari suatu tindakan.Dengan demikian, dalam etika teleologi suatu tindakan dinilai baik apabila tindakan tersebut mempunyai tujuan baik dan mendatangkan akibat yang baik pula (Keraf, 2002).
Etika teleology sendiri dikelompokkan menjadi 2 (dua), dimana salah satunya adalah utilitarianisme yang banyak dipergunakan sebagai pegangan didalam menilai sebuah kebijakan yang bersifat public. Selanjutnya (Keraf, 2002) juga mengemukakan terdapat 3 (tiga) kriteria yang dipergunakan dalam teori utilitarianisme sebagai dasar tujuannya, yaitu :
1). Manfaat, yaitu kebijakan atau tindakan itu mendatangkan manfaat tertentu.
2). Manfaat terbesar, yaitu kebijakan atau tindakan tersebut mendatangkan manfaat lebih besar atau terbesar bila dibandingkan dengan kebijakan atau tindakan alternatif lain. Dalam kaitan ini, apabila semua alternatif yang ada ternyata sama-sama mendatangkan kerugian, maka tindakan atau kebijakan yang baik adalah yang mendatangkan kerugian terkecil.
3). Manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang,artinya suatu kebijakan atau tindakan dinilai baik apabila manfaat terbesar yang dihasilkan berguna bagi banyak orang. Semakin banyak orang yang menikmati akibat baik tadi, maka semakin baik kebijakan atau tindakan tersebut.
Di Indonesia pada dasarnya pengelolaan perikanan lebih berkaitan dengan masalah manusia (people problem) dari pada masalah sumberdaya (resources problem). Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa lebih dari 60% produksi perikanan Indonesia dihasilkan oleh perikanan skala kecil, yang banyak menyerap tenaga kerja yang dikenal dengan nelayan.Kaiser dan Forsberg (2001) memberikan beberapa hal yang harus diperhatikan didalam pengelolaan perikanan, yaitu :
1). Jumlah stakeholder perikanan adalah banyak
2). Kebijakan pengelolaan harus dapat diterima oleh semua stakeholder
3). Hormati sebanyak mungkin nilai-nilai yang berkembang di masyarakat
4). Kebijakan harus mempertimbangkan aspek social, politik dan ekonomi
Cara pandang pengelolaan sumberdaya perikanan seperti ini pada hakekatnya telah dipahami oleh sebagian besar masyarakat perikanan Indonesia. Hanya saja, pada saat ini sebagian besar daerah di Indonesia pengelolaan sumberdaya perikanan lautnya masih berbasis pada pemerintah pusat (Government Based Management). Dalam pengelolaan seperti ini, pemerintah bertindak sebagai pelaksana mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pada pengawasan.Sedangkan kelompok masyarakat pengguna hanya menerima informasi tentang produk-produk kebijakan dari pemerintah.Menurut Satria dkk, (2002), pengelolaan perikanan seperti ini mempunyai beberapa kelemahan diantaranya adalah :
1). Aturan-aturan yang dibuat menjadi kurang terinternalisasi didalam masyarakat, sehingga menjadi sulit untuk ditegakan.
2). Biaya transaksi yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan dan pengawasan adalah sangat besar, sehingga menyebabkan lemahnya penegakan hukum.









10.5 Pembangunan perikanan
                        Pembangunan perikanan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nelayan/petani ikan dengan meningkatkan produktivitasnya, memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha. Usaha-usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan ini adalah intensifikasi, ekstensifikasi, difersivikasi, rehabilitasi, peningkatan pengadaan sarana pemasaran perikanan, peningkatan prasarana pelabuhan perikanan dan jaringan irigasi untuk pertambakan. Dalam hal perikanan laut usaha intensifikasi dilakukan melalui penyebaran nelayan tradisional ke perairan lepas pantai dan samudera atau ke perairan pantai lain yang potensial. Eksentifikasi dilakukan dengan cara mengarahkan penangkapan ikan ke daerah utara, barat dan Indonesia bagian timur. Difersifikasi dilakukan dengan jalan modernisasi alat tangkap melalui koperasi. Rehabilitasi ditunjukan pada sarana dan prasarana pengkapan ikan. Dalam hal perikanan darat, intensifikasi dilakukan berdasarkan teknologi baru, pemakaian pupuk dan insektisida, penggunaan bibit ikan/udang yang bermutu dan penentuan system pengairan yang terakhir.
10.6 Pengelolaan sumber daya ikan
Menurut crutchfield dan Pontecorvo sumber daya ikan merupakan sumberdaya yang mudah didapat sehingga tidak mungkin mengurangi uasaha dengan membatasi masukan, artinya pengusaha tidak mungkin menyetop orang menggunakan sarana untuk mendapatkan ikan tersebut.
Berbagai prinsip dasar yang perlu di ikuti ialah bahwa kita harus berusaha meningkatkan pertumbuhan “stock” ikan mengurangi biaya-biaya dan menaikkan sewa kelangkaan agar “stock” ikan dapat dipertahankan.bila sewa kelangkaan nol, maka harga ikan akan cederung sama dengan biaya marjinal penangkapan ikan. Aspek lain yang perlu dipertimbangkan dalam pengelolaan perikanan ini adalah adanyan sifat dinamis subsector. Pengaturan subsector perikanan dapat dilakukan dengan melarang pengkapan pada suatu musim tertentu, menutup daerah pengkapan ikan tertentu, dan membatasi jumlah ikan yang ditangkap.
10.7















XI Kesimpulan
Sumber Daya Mineral, Sumber Daya Energi, Sumber Daya Hutan, dan Sumber Daya Ikan merupakan termasuk dari  bagian Sumber Daya Alam yang saling berterkaitan satu dengan yang lainnya serta mempunyai banyak manfaat dalam kehidupan termasuk untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, oleh karena itu perlu adanya perlindungan Sumber Daya Alam. agar tidak terjadinya eksploitasi yang berlebihan atau tercemarnya sumber daya alam tersebut, maka perlu diperhatikannya pula manajemen pengelolaan yang baik dan benar, dari proses terbentuknya sumber daya,pengelolaannya ataupun pemanfaatan sumber daya,serta adanya upaya perbaikan lingkungan melalui upaya reboisasi dan rehabilitasi lahan.












DAFTAR PUSTAKA

Meurah, Cut dan Wangsa Jaya.(2006). Geografi untuk SMA kelas XI.Jakarta: Phibeta.
Sukandarrumindi.(2009). Bahan Galian Industri. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Aknmad Nafarin 2008 Sumber Daya Mineral. Edisi revisi,Jakarta Rajawali Pers
Keraf, A.S, 2002. Jenis sumber daya mineral. Penerbit Buku Kompas.Jakarta.
Widodo, J dan S. Nurhakim, 2002. Konsep Pengelolaan Sumberdaya Mineral. Jakarta.
Soerianegara, V.P.H, 2002. Rezim Pengelolaan Sumberdaya hutan.PT. Pustaka Cidesindo. Jakarta.
M. Nurhudah, 1995. Pengelolaan Sumberdaya Ikan. Sekolah Tinggi Perikanan.Jakarta.
Widodo, J dan S. Nurhakim, 2002. Konsep Pengelolaan Sumberdaya Mineral. Disampaikan dalam Training of Trainers on Fisheries Resource Management. 28 Oktober s/d 2 November 2002. Hotel Golden Clarion. Jakarta.
Nikijuluw, V.P.H, 2002. Rezim Pengelolaan Sumberdaya Perikanan.PT. Pustaka Cidesindo. Jakarta.




 

Comments

Popular posts from this blog

PERENCANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( BAB 1-6)

PERENCANAAN PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT   TUGAS RESUME MATA KULIAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DOSEN PENGAMPU Dr. ACHMAD FAQIH., Ir., MM Oleh : Maslikha 112120041 PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI CIREBON 2016   KATA PENGANTAR Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah Swt, yang telah melimpahkan rahmat dan hidyah-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas resume ini . Tujuan penyusunan tugas resume ini adalah untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pemberdayaan Masyarakat di Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon. Ucapan terima kasih penyusun ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu penyusun dalam menyelesaikan tugas praktikum ini, Penyusun menyadari bahwa penyusunan tugas resume ini jauh dari kata sempurna baik dari segi isi maupun sistematika penyusunannya. Kritik dan saran yang sifatnya membangun sa

KEBERHASILAN KOMUNIKASI BISNIS

II. PENGERTIAN KOMUNIKASI 2.1   Pengertian Komunikasi Secara epistemologis, istilah kata komunikasi berasal dari bahasa latin, yakni communication dan bersumber dari kata communis yang berarti “sama”. Jika diartikan secara sederhana, berarti komunikasi adalah sebuah proses yang bermuara pada usaha untuk mendapatkan kesamaan makna dan pemahaman pada subjek yang melakukan proses komunikasi tersebut. Menurut Dr. Everett Kleinjan dari East West Center Hawaii, komunikasi merupakan bagian kekal dari kehidupan manusia seperti halnya dengan bernafas, jadi sepanjang manusia ingin hidup, maka ia perlu berkomunikasi (Cangara, 2003). Wilbur Schramm menyatakan bahwa komunikasi dan masyarakat adalah dua kata yang tidak dapat dipisahkan karena kedua aspek itu saling melengkapi dalam pelaksanaannya. Sedangkan Harold Lasswell juga mengatakan bahwa cara terbaik untuk menerangkan kegiatan komunikasi adalah dengan menjawab pertanyaan “siapa-berkata apa-melalui saluran apa-kepada siapa-dengan

BARANG - BARANG INDONESIA YANG DIEKSPOR KE LUAR NEGERI

(Geografi Industri) Pengertian/ Definisi Ekspor dan Impor Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor , sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor , kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri. Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat. Keuntungan Ekspor Keuntungan ekspor antara lain adalah : 1). Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia   Kegiatan ekspor merupakan salah satu cara untuk memasarkan produk Indonesia ke luar negeri. Contohnya batik Indonesia yang mulai dikenal di dunia, jika permintaan batik di luar negeri meningkat maka produsen batik di indonesia akan semakin luas pemasaranya. Dengan demikian